{
  "success": true,
  "data": {
    "filename": "sna.json",
    "content": {
      "nodes": [
        {
          "key": "abu_waras",
          "attributes": {
            "label": "abu_waras",
            "x": 634.9773566233606,
            "y": 481.1636983014084,
            "size": 5.69,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 23.9937,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2046778811149328733",
            "id": "abu_waras",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📷📸‼️Keluarga Nadiem Makarim datangi DPR, meminta audiensi terkait kasus Chromebook Nadiem Makarim dan juga Ibrahim Arief..…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "denni_sauya",
            "x": 512.967897885458,
            "y": 927.922380906635,
            "size": 15.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 13.9901,
              "eigenvector": 106.8572,
              "in_degree": 64,
              "out_degree": 8,
              "degree": 72
            },
            "_id": "2046778811149328733",
            "id": "denni_sauya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📷📸‼️Keluarga Nadiem Makarim datangi DPR, meminta audiensi terkait kasus Chromebook Nadiem Makarim dan juga Ibrahim Arief..…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "attributes": {
            "label": "reina_n03lla",
            "x": 474.9128900071217,
            "y": 384.1415995949811,
            "size": 5.45,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 21.7945,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 8,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2051565906149662977",
            "id": "reina_n03lla",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sorotan internasional terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "_Rizmaya__",
            "x": 658.2656213932913,
            "y": 401.26588027116327,
            "size": 12.92,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 14.1119,
              "eigenvector": 88.3593,
              "in_degree": 68,
              "out_degree": 8,
              "degree": 76
            },
            "_id": "2051565906149662977",
            "id": "_Rizmaya__",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sorotan internasional terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "attributes": {
            "label": "AnakLolina2",
            "x": 833.0680748289931,
            "y": 604.0182773447073,
            "size": 6.22,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 28.6668,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 8,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2051703655720755660",
            "id": "AnakLolina2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sorotan internasional terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "attributes": {
            "label": "seruanhl",
            "x": 869.443649036006,
            "y": 404.4673779998549,
            "size": 6.13,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 27.9101,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 12,
              "degree": 12
            },
            "_id": "2051914045654204677",
            "id": "seruanhl",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sorotan internasional terhadap kasus dugaan korupsi Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "attributes": {
            "label": "teguhsd",
            "x": 661.2218920117476,
            "y": 613.4584530655355,
            "size": 3.98,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2046384121761706483",
            "id": "teguhsd",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kelanjutan dari sidang dugaan korupsi chromebook\n\nNadiem Makarim kecewa karena tiga saksi dari pihak google yang didat…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "neVerAl0nely___",
            "x": 629.3340070375361,
            "y": 936.3657159813235,
            "size": 9.85,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 11.2497,
              "eigenvector": 60.966,
              "in_degree": 36,
              "out_degree": 0,
              "degree": 36
            },
            "_id": "2046384121761706483",
            "id": "neVerAl0nely___",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kelanjutan dari sidang dugaan korupsi chromebook\n\nNadiem Makarim kecewa karena tiga saksi dari pihak google yang didat…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Mrs_Ulya",
          "attributes": {
            "label": "Mrs_Ulya",
            "x": 867.253264322696,
            "y": 27.149995879339194,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050989946157359588",
            "id": "Mrs_Ulya",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "AleenaDi09",
          "attributes": {
            "label": "AleenaDi09",
            "x": 997.1187806101394,
            "y": 534.2727892349953,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2050744972790706500",
            "id": "AleenaDi09",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Oaklynn08",
          "attributes": {
            "label": "Oaklynn08",
            "x": 698.7586331524689,
            "y": 669.4283974145308,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050762265465622540",
            "id": "Oaklynn08",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KING_RAJA_PWS_",
          "attributes": {
            "label": "KING_RAJA_PWS_",
            "x": 975.8376966544924,
            "y": 555.9386347830326,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050776868962660399",
            "id": "KING_RAJA_PWS_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "attributes": {
            "label": "FZA_007",
            "x": 406.50772416830495,
            "y": 845.3711135115799,
            "size": 7.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 36.6264,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2050785025004847161",
            "id": "FZA_007",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "asalada86",
          "attributes": {
            "label": "asalada86",
            "x": 674.7461543048864,
            "y": 229.944294927373,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050785236674593244",
            "id": "asalada86",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Jenniestale",
          "attributes": {
            "label": "Jenniestale",
            "x": 22.057326981725467,
            "y": 367.6247172441406,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050787308144922746",
            "id": "Jenniestale",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "attributes": {
            "label": "ahmad_bellamy",
            "x": 965.9095530605628,
            "y": 507.7579086922078,
            "size": 7.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 36.6264,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2050749322086789455",
            "id": "ahmad_bellamy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "triwul82",
          "attributes": {
            "label": "triwul82",
            "x": 240.92014301622154,
            "y": 66.83377273623015,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2050797422042050763",
            "id": "triwul82",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "attributes": {
            "label": "Anak__Ogi",
            "x": 672.7691776447621,
            "y": 524.6654747440568,
            "size": 6.4,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 30.2669,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2050802523691446588",
            "id": "Anak__Ogi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "attributes": {
            "label": "Urrangawak",
            "x": 712.9996839118636,
            "y": 455.70262981372554,
            "size": 7.11,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 36.6264,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "2050772429786714423",
            "id": "Urrangawak",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "attributes": {
            "label": "hope_emak",
            "x": 681.0315167024381,
            "y": 306.59606836056673,
            "size": 7.38,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 38.9832,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "2050857150600409282",
            "id": "hope_emak",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "__RismaWidiono_",
          "attributes": {
            "label": "__RismaWidiono_",
            "x": 871.3289857719021,
            "y": 183.1046457954022,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2050741896566518086",
            "id": "__RismaWidiono_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "King_PWS_",
          "attributes": {
            "label": "King_PWS_",
            "x": 351.2698063728029,
            "y": 98.94655113495976,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2050741456936312949",
            "id": "King_PWS_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "attributes": {
            "label": "AntoniusCDN",
            "x": 7.9322718855106,
            "y": 464.1217975327314,
            "size": 7.38,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 38.9832,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 12,
              "degree": 12
            },
            "_id": "2050743209102573723",
            "id": "AntoniusCDN",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "attributes": {
            "label": "gorofaiz",
            "x": 740.2844768411187,
            "y": 131.40964370683926,
            "size": 4.42,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 12.6327,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2050838822511144981",
            "id": "gorofaiz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tim penasehat hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa 7 dakwaan kasus pengadaan Chromebook, termasuk dugaan kerugian negara d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "CakKhum",
          "attributes": {
            "label": "CakKhum",
            "x": 465.60820416565605,
            "y": 203.50334154177318,
            "size": 3.35,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.301,
              "eigenvector": 3.116,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2051566024382976071",
            "id": "CakKhum",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Mas Menteri Nadiem Makarim tunjukkan taji! 💥\n\nDi persidangan, beliau patahkan tuduhan jaksa soal korupsi pengadaan Chromebook.…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Rosses1Black",
          "attributes": {
            "label": "Rosses1Black",
            "x": 58.64245940785639,
            "y": 219.28199668015625,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055267933266518082",
            "id": "Rosses1Black",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kemba…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "RadioElshinta",
            "x": 249.74225178589472,
            "y": 631.8490249553179,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055267933266518082",
            "id": "RadioElshinta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kemba…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "attributes": {
            "label": "Kang_Bedjos",
            "x": 745.1212706840365,
            "y": 498.5534337694664,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054546162741584353",
            "id": "Kang_Bedjos",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudris…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "SINDOnews",
          "attributes": {
            "label": "SINDOnews",
            "x": 195.9653524082131,
            "y": 891.5673440628127,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054546162741584353",
            "id": "SINDOnews",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudris…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "BARI_klana",
          "attributes": {
            "label": "BARI_klana",
            "x": 925.6777990138664,
            "y": 565.9577089995121,
            "size": 3.05,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.426,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2055073737805107462",
            "id": "BARI_klana",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "PutraMataSatu",
            "x": 640.2525219997743,
            "y": 457.7809122286711,
            "size": 3.17,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 4.2015,
              "eigenvector": 1.4898,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2055073737805107462",
            "id": "PutraMataSatu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "prabowo",
            "x": 280.3859299348054,
            "y": 774.775532643777,
            "size": 3.17,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 4.2015,
              "eigenvector": 1.4898,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2055073737805107462",
            "id": "prabowo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "FaizNaofal29454",
          "attributes": {
            "label": "FaizNaofal29454",
            "x": 358.55679638629,
            "y": 397.26673946505207,
            "size": 3.05,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.426,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2055138181138559275",
            "id": "FaizNaofal29454",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Sudin_Kashida",
          "attributes": {
            "label": "Sudin_Kashida",
            "x": 522.9196817818479,
            "y": 643.3464572907566,
            "size": 3.05,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.426,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2055126160733040994",
            "id": "Sudin_Kashida",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "attributes": {
            "label": "SantaPradana",
            "x": 144.96298968317123,
            "y": 770.8014074708484,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "2054903186528579770",
            "id": "SantaPradana",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unsur perbuatan Nadiem Makarim dalam dugaan Tipikor  dalam pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek tahun 2020–2022 te…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "Heraloebss",
            "x": 875.8320859428811,
            "y": 893.0442906178722,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2568,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "2054903186528579770",
            "id": "Heraloebss",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Unsur perbuatan Nadiem Makarim dalam dugaan Tipikor  dalam pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek tahun 2020–2022 te…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "attributes": {
            "label": "abah_iman_",
            "x": 733.7322739742034,
            "y": 518.3217676362457,
            "size": 4.03,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 9.1423,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "2055487939598282843",
            "id": "abah_iman_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pesan Bang Hotman Paris kepada Presiden  tentang perkara Chromebook Nadiem Makarim. https://t.co/gfG40I9BnT",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "attributes": {
            "label": "RakyatBerbisik",
            "x": 831.9036936020284,
            "y": 415.6953778849785,
            "size": 5.75,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 24.4943,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 6,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2054077990565458147",
            "id": "RakyatBerbisik",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di pengadilan Tipikor Jakarta\n\nDukungan untuk Nadiem Makarim datang d…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "subisaja",
          "attributes": {
            "label": "subisaja",
            "x": 360.4251393162385,
            "y": 290.7696071528946,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057468462537286139",
            "id": "subisaja",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "KompasTV",
            "x": 812.5419093296914,
            "y": 23.31423829470658,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057468462537286139",
            "id": "KompasTV",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "PadmavatiPrati1",
          "attributes": {
            "label": "PadmavatiPrati1",
            "x": 672.564503550465,
            "y": 223.93027912189433,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055182415338037527",
            "id": "PadmavatiPrati1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Melihat kasus Nadiem Makarim dimana investasi Google jadi framing korupsi pengadaan Chromebook, kira-kira masih ada ga…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "PaltiHutabarat",
            "x": 326.8928739025262,
            "y": 980.7181959964703,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.6159,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 8,
              "out_degree": 0,
              "degree": 8
            },
            "_id": "2055182415338037527",
            "id": "PaltiHutabarat",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Melihat kasus Nadiem Makarim dimana investasi Google jadi framing korupsi pengadaan Chromebook, kira-kira masih ada ga…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "FahrurR81084041",
          "attributes": {
            "label": "FahrurR81084041",
            "x": 39.85523633046617,
            "y": 788.3741967297282,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055188450786361455",
            "id": "FahrurR81084041",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Melihat kasus Nadiem Makarim dimana investasi Google jadi framing korupsi pengadaan Chromebook, kira-kira masih ada ga…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "santosokoko",
          "attributes": {
            "label": "santosokoko",
            "x": 928.4362824619587,
            "y": 499.8726024074075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055201942645969175",
            "id": "santosokoko",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Melihat kasus Nadiem Makarim dimana investasi Google jadi framing korupsi pengadaan Chromebook, kira-kira masih ada ga…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Nicol49299957",
          "attributes": {
            "label": "Nicol49299957",
            "x": 839.7982368098367,
            "y": 657.5414189859772,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054917849265889317",
            "id": "Nicol49299957",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Melihat kasus Nadiem Makarim dimana investasi Google jadi framing korupsi pengadaan Chromebook, kira-kira masih ada ga…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "fransiskusjurin",
          "attributes": {
            "label": "fransiskusjurin",
            "x": 977.054773729048,
            "y": 869.5194751551941,
            "size": 3.39,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 3.502,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2051938855432183814",
            "id": "fransiskusjurin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "\"PRESEDEN BURUK KEADILAN\"\n\nNama Nadiem Makarim memang diseret ke mana-mana dari isu Chromebook sampai tuduhan aliran da…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "FirzaHusain",
            "x": 439.0529388501748,
            "y": 836.7881136876886,
            "size": 3.59,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 6.911,
              "eigenvector": 5.2925,
              "in_degree": 10,
              "out_degree": 3,
              "degree": 13
            },
            "_id": "2052606530495873352",
            "id": "FirzaHusain",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Awal mula kejanggalan kasus korupsi Chromebook yg menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berawal dari sini, sepert…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NenkMonica",
          "attributes": {
            "label": "NenkMonica",
            "x": 929.3970486614904,
            "y": 739.0157568046724,
            "size": 3.08,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.7567,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052588112078074269",
            "id": "NenkMonica",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Awal mula kejanggalan kasus korupsi Chromebook yg menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berawal dari sini, sepert…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "RaniKancana",
          "attributes": {
            "label": "RaniKancana",
            "x": 213.0951640669123,
            "y": 439.6446439099164,
            "size": 3.08,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.7567,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052595864015966665",
            "id": "RaniKancana",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Awal mula kejanggalan kasus korupsi Chromebook yg menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berawal dari sini, sepert…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "JakartaForum",
          "attributes": {
            "label": "JakartaForum",
            "x": 528.5126126975183,
            "y": 31.71176483955762,
            "size": 3.08,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.7567,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052599403891097999",
            "id": "JakartaForum",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Awal mula kejanggalan kasus korupsi Chromebook yg menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berawal dari sini, sepert…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sammi_ananta",
          "attributes": {
            "label": "sammi_ananta",
            "x": 902.3667277003586,
            "y": 747.6910955838416,
            "size": 3.98,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052238148995043707",
            "id": "sammi_ananta",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Tom lembong soal kasus Nadiem Makarim\n\nDalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook, menurut Tom Lembong konsepnya…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "attributes": {
            "label": "YustusHarefa",
            "x": 919.0752124107049,
            "y": 741.2229101708326,
            "size": 4.72,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057254920529891357",
            "id": "YustusHarefa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸‼️Prof. Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "OnJustAnt",
          "attributes": {
            "label": "OnJustAnt",
            "x": 508.2193857326539,
            "y": 254.42353798394447,
            "size": 4.72,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057255098674553044",
            "id": "OnJustAnt",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸‼️Prof. Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "super_mijo",
          "attributes": {
            "label": "super_mijo",
            "x": 166.97920879635663,
            "y": 787.4421270216433,
            "size": 4.72,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2057361724169420849",
            "id": "super_mijo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸‼️Prof. Mahfud MD menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "PecintaSejarah2",
          "attributes": {
            "label": "PecintaSejarah2",
            "x": 630.531312967312,
            "y": 813.223026918403,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2568,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057429464263659585",
            "id": "PecintaSejarah2",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Setelah kasus Chromebook, Nadiem Makarim musti menjalani proses hukum terkait skandal Google Cloud, sehingga membuka p…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "amy_cleo10",
          "attributes": {
            "label": "amy_cleo10",
            "x": 360.2672822360776,
            "y": 313.1785809481643,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 2,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2054817357286269033",
            "id": "amy_cleo10",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Mantan menteri pendidikan Nadiem makarim di tuntut 18 thn penjara dalam kasus dugaan  korupsi pengadaan chromebook pada rab…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "arzeein16",
            "x": 205.69673712423952,
            "y": 140.25984194608398,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 32.8274,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 40,
              "out_degree": 2,
              "degree": 42
            },
            "_id": "2054867409853690325",
            "id": "arzeein16",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Kedekatan Nadiem Makarim bersama Driver Gojek terlihat saat sidang kasus Chromebook Di mulai.\nDukungan dari para Driver Goje…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "narkosun",
            "x": 257.9443024287372,
            "y": 19.28920859415728,
            "size": 4.85,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.3507,
              "eigenvector": 16.485,
              "in_degree": 12,
              "out_degree": 0,
              "degree": 12
            },
            "_id": "2052713627501887902",
            "id": "narkosun",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang kasus Chromebook Nadiem Makarim menghadirkan Prof. Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. \n\nJPU bertanya dengan asumsi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Fortuneatrack",
          "attributes": {
            "label": "Fortuneatrack",
            "x": 38.98607967579737,
            "y": 936.9932622582343,
            "size": 3.26,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 2.3569,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055430165182939457",
            "id": "Fortuneatrack",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang kasus Chromebook Nadiem Makarim menghadirkan Prof. Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. \n\nJPU bertanya dengan asumsi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Arief46770723",
          "attributes": {
            "label": "Arief46770723",
            "x": 983.048484055523,
            "y": 77.96180586615031,
            "size": 3.26,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 2.3569,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052898825707348239",
            "id": "Arief46770723",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang kasus Chromebook Nadiem Makarim menghadirkan Prof. Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. \n\nJPU bertanya dengan asumsi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "narkosun__",
          "attributes": {
            "label": "narkosun__",
            "x": 299.53077928465666,
            "y": 778.1083777513197,
            "size": 3.26,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 2.3569,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053092930710372363",
            "id": "narkosun__",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Sidang kasus Chromebook Nadiem Makarim menghadirkan Prof. Romli Atmasasmita sebagai saksi ahli. \n\nJPU bertanya dengan asumsi…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "DLepenz",
          "attributes": {
            "label": "DLepenz",
            "x": 324.813984239781,
            "y": 930.4513457589248,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052536825047302591",
            "id": "DLepenz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Mantan Ketua BPK Agung Firman jadi Saksi Ahli di sidang Nadiem Makarim kasus Chromebook.\n\nMenurutnya hasil audit kerugian…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "panca66",
          "attributes": {
            "label": "panca66",
            "x": 427.39469106766927,
            "y": 801.0355377860075,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057300163232964686",
            "id": "panca66",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "icharis",
            "x": 155.4560547765109,
            "y": 409.2478353784653,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 27.0083,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 58,
              "out_degree": 0,
              "degree": 58
            },
            "_id": "2057300163232964686",
            "id": "icharis",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "umenumen",
          "attributes": {
            "label": "umenumen",
            "x": 520.9968788226203,
            "y": 499.25079035940246,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057301773405327535",
            "id": "umenumen",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "agunsux",
          "attributes": {
            "label": "agunsux",
            "x": 254.57090060550092,
            "y": 54.63400540518071,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057338141871350271",
            "id": "agunsux",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "faqihaddien",
          "attributes": {
            "label": "faqihaddien",
            "x": 90.53740757472461,
            "y": 989.0471796206116,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057340238712979732",
            "id": "faqihaddien",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "WongAlasRoban",
          "attributes": {
            "label": "WongAlasRoban",
            "x": 455.45421824584633,
            "y": 784.7227601780287,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057382875738357943",
            "id": "WongAlasRoban",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nyonyahsyuuper",
          "attributes": {
            "label": "nyonyahsyuuper",
            "x": 665.6377054244424,
            "y": 444.28265400888,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057391986366382221",
            "id": "nyonyahsyuuper",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "abemuja",
          "attributes": {
            "label": "abemuja",
            "x": 456.0208796393177,
            "y": 535.4397951152309,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057400321211818492",
            "id": "abemuja",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "rendranila",
          "attributes": {
            "label": "rendranila",
            "x": 642.2165701505193,
            "y": 650.051164993086,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057405874201874642",
            "id": "rendranila",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "dariguruhonorer",
          "attributes": {
            "label": "dariguruhonorer",
            "x": 616.1942121999044,
            "y": 903.3585216300122,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057427202590089237",
            "id": "dariguruhonorer",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "af__zar",
          "attributes": {
            "label": "af__zar",
            "x": 45.77181027919131,
            "y": 780.2970121535753,
            "size": 3.98,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053877399205584924",
            "id": "af__zar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada sidang Kasus Dugaan korupsi pengadaan chromebook, saksi ahli yang didatangkan oleh pihak Nadiem Makarim Prof. Nin…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "diplomatik_res",
          "attributes": {
            "label": "diplomatik_res",
            "x": 247.41372739898392,
            "y": 922.8594427250517,
            "size": 3.98,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053881954765037573",
            "id": "diplomatik_res",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada sidang Kasus Dugaan korupsi pengadaan chromebook, saksi ahli yang didatangkan oleh pihak Nadiem Makarim Prof. Nin…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "BudiBukanIntel",
          "attributes": {
            "label": "BudiBukanIntel",
            "x": 174.9158950920573,
            "y": 493.8983337378313,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057309969092092159",
            "id": "BudiBukanIntel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jilulisme",
          "attributes": {
            "label": "jilulisme",
            "x": 608.7940101250197,
            "y": 706.4760819108374,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057268232789315735",
            "id": "jilulisme",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "MawasDir",
          "attributes": {
            "label": "MawasDir",
            "x": 128.4880375696753,
            "y": 243.51366742514713,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057275723812089985",
            "id": "MawasDir",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "aftufin",
          "attributes": {
            "label": "aftufin",
            "x": 507.1696926780451,
            "y": 305.88830391699315,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057280106733924511",
            "id": "aftufin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "roan_gylberth",
          "attributes": {
            "label": "roan_gylberth",
            "x": 426.9435928938888,
            "y": 568.3565649907468,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057284700235075885",
            "id": "roan_gylberth",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "BetaEpsilonPhi",
          "attributes": {
            "label": "BetaEpsilonPhi",
            "x": 908.4550433500561,
            "y": 346.2100654741107,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057297679919833527",
            "id": "BetaEpsilonPhi",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nontargethardo",
          "attributes": {
            "label": "nontargethardo",
            "x": 574.1594425249866,
            "y": 685.8315938919993,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057298201036960235",
            "id": "nontargethardo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "affandymurad",
          "attributes": {
            "label": "affandymurad",
            "x": 318.79782313641647,
            "y": 894.2680598977247,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057299368055816232",
            "id": "affandymurad",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "injilianastasia",
          "attributes": {
            "label": "injilianastasia",
            "x": 250.9089341642805,
            "y": 626.0321023892934,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057307237849399340",
            "id": "injilianastasia",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NayDonuts",
          "attributes": {
            "label": "NayDonuts",
            "x": 228.98759085439724,
            "y": 130.86530226624748,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057341508425228669",
            "id": "NayDonuts",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "triyatni",
          "attributes": {
            "label": "triyatni",
            "x": 137.23351539991378,
            "y": 848.2741605752838,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057342730699997631",
            "id": "triyatni",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "m_nurfatoni",
          "attributes": {
            "label": "m_nurfatoni",
            "x": 563.8088566643555,
            "y": 741.8067215924232,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057345404115829065",
            "id": "m_nurfatoni",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "phanzhoel",
          "attributes": {
            "label": "phanzhoel",
            "x": 303.56859115696886,
            "y": 680.7578561769262,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057364455080726884",
            "id": "phanzhoel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ewangiggs",
          "attributes": {
            "label": "ewangiggs",
            "x": 147.62821605695044,
            "y": 666.5269972770706,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057371554653344149",
            "id": "ewangiggs",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "txtdarirnd",
          "attributes": {
            "label": "txtdarirnd",
            "x": 382.26316676475693,
            "y": 466.4441552471764,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057374418238902427",
            "id": "txtdarirnd",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jindanjuns",
          "attributes": {
            "label": "jindanjuns",
            "x": 750.8738656149526,
            "y": 679.4818867434384,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057374604554027213",
            "id": "jindanjuns",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "rizkirobben",
          "attributes": {
            "label": "rizkirobben",
            "x": 479.2436218672116,
            "y": 354.2790539207985,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057378224938922228",
            "id": "rizkirobben",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "griyafs",
          "attributes": {
            "label": "griyafs",
            "x": 308.102021190367,
            "y": 135.35212182573952,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057411843703152643",
            "id": "griyafs",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Junoari",
          "attributes": {
            "label": "Junoari",
            "x": 461.2671441094587,
            "y": 666.811733654949,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2057427697115295999",
            "id": "Junoari",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "1/\nJangan terkecoh.\n\nKasus hukum Nadiem Makarim tidak berhenti pada Chromebook. Kini publik juga harus mencermati dugaan kasus…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "BinB1",
          "attributes": {
            "label": "BinB1",
            "x": 368.92035168271576,
            "y": 238.3115453899558,
            "size": 3.98,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053684580100751846",
            "id": "BinB1",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada sidang Kasus Dugaan korupsi pengadaan chromebook, saksi ahli yang didatangkan oleh pihak Nadiem Makarim Prof. Nin…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "AbahLica",
          "attributes": {
            "label": "AbahLica",
            "x": 470.4100871724659,
            "y": 290.7435173997972,
            "size": 3.98,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 8.7163,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053687593985024293",
            "id": "AbahLica",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada sidang Kasus Dugaan korupsi pengadaan chromebook, saksi ahli yang didatangkan oleh pihak Nadiem Makarim Prof. Nin…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "so_c1a",
          "attributes": {
            "label": "so_c1a",
            "x": 183.38513705963234,
            "y": 643.3840517193743,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053483783568216285",
            "id": "so_c1a",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸📸‼️Berdasarkan kesaksiannya sebagai ahli hukum pidana pada persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, Prof. Romli Atmas…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Mourinn4",
          "attributes": {
            "label": "Mourinn4",
            "x": 714.2069608272311,
            "y": 1.1138196332850514,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2053484380430168365",
            "id": "Mourinn4",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸📸‼️Berdasarkan kesaksiannya sebagai ahli hukum pidana pada persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, Prof. Romli Atmas…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ghizch4",
          "attributes": {
            "label": "ghizch4",
            "x": 99.18535969574482,
            "y": 842.2024724957655,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2052747033048662384",
            "id": "ghizch4",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸📸‼️Berdasarkan kesaksiannya sebagai ahli hukum pidana pada persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, Prof. Romli Atmas…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Jessie_7262",
          "attributes": {
            "label": "Jessie_7262",
            "x": 916.3731269221382,
            "y": 256.29468464393057,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2052736616448528819",
            "id": "Jessie_7262",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸📸‼️Berdasarkan kesaksiannya sebagai ahli hukum pidana pada persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, Prof. Romli Atmas…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KangManto123",
          "attributes": {
            "label": "KangManto123",
            "x": 502.95653507930706,
            "y": 146.55116733985142,
            "size": 4.72,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2052568533792694441",
            "id": "KangManto123",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸📸‼️Berdasarkan kesaksiannya sebagai ahli hukum pidana pada persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, Prof. Romli Atmas…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NyaiJagat",
          "attributes": {
            "label": "NyaiJagat",
            "x": 917.8171675936638,
            "y": 321.26186407417634,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2056664799883505864",
            "id": "NyaiJagat",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada tahun 2022, kekayaan Nadiem Makarim tercatat tembus Rp 4,8 triliun 😱\n\nDi tengah kasus dugaan korupsi Chromebook yang me…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "DS_yantie",
            "x": 793.0060566346167,
            "y": 770.8775172490042,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2056664799883505864",
            "id": "DS_yantie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Pada tahun 2022, kekayaan Nadiem Makarim tercatat tembus Rp 4,8 triliun 😱\n\nDi tengah kasus dugaan korupsi Chromebook yang me…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "figiantweet",
          "attributes": {
            "label": "figiantweet",
            "x": 434.7597530792709,
            "y": 840.9658267365231,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054633029889605721",
            "id": "figiantweet",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "NarasiNewsroom",
            "x": 942.3195852733417,
            "y": 334.65875855971126,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 14.6031,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 29,
              "out_degree": 0,
              "degree": 29
            },
            "_id": "2054633029889605721",
            "id": "NarasiNewsroom",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "attributes": {
            "label": "KiEdySularno",
            "x": 214.34339655725066,
            "y": 887.1990100700525,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054638236790853659",
            "id": "KiEdySularno",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "selumin",
          "attributes": {
            "label": "selumin",
            "x": 214.58045648722012,
            "y": 117.30791261006468,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054569500968952292",
            "id": "selumin",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "mortisvitae",
          "attributes": {
            "label": "mortisvitae",
            "x": 352.41065916859617,
            "y": 239.39653644930237,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054607890523238431",
            "id": "mortisvitae",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "AlYippies",
          "attributes": {
            "label": "AlYippies",
            "x": 355.2378925039953,
            "y": 656.5926112851865,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054534315405680972",
            "id": "AlYippies",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "blackjokerxs",
          "attributes": {
            "label": "blackjokerxs",
            "x": 525.3812134993842,
            "y": 873.7870241061437,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054581588957237440",
            "id": "blackjokerxs",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Hayyreee",
          "attributes": {
            "label": "Hayyreee",
            "x": 786.2191218136664,
            "y": 15.391373839392264,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054663745067241548",
            "id": "Hayyreee",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KurniawanRicho",
          "attributes": {
            "label": "KurniawanRicho",
            "x": 424.65381809246,
            "y": 873.5734824159528,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054739554280919474",
            "id": "KurniawanRicho",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "irsyaadmnd21_",
          "attributes": {
            "label": "irsyaadmnd21_",
            "x": 845.3362850277225,
            "y": 350.14423839122287,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054764858189709745",
            "id": "irsyaadmnd21_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "mynameisopaagus",
          "attributes": {
            "label": "mynameisopaagus",
            "x": 314.9708231421374,
            "y": 513.1719089322771,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054781232630927401",
            "id": "mynameisopaagus",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "chikahwangqeo",
          "attributes": {
            "label": "chikahwangqeo",
            "x": 38.552548274862986,
            "y": 863.1383555327088,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054782621813739856",
            "id": "chikahwangqeo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "SocietyCar_ID",
          "attributes": {
            "label": "SocietyCar_ID",
            "x": 423.7728213634333,
            "y": 495.6561537625147,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054789760124923998",
            "id": "SocietyCar_ID",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ziebrav",
          "attributes": {
            "label": "ziebrav",
            "x": 664.482023620679,
            "y": 604.5033738318566,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054810961333375011",
            "id": "ziebrav",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ajunkyur",
          "attributes": {
            "label": "ajunkyur",
            "x": 454.13111135537963,
            "y": 832.9931230477767,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054829848577945673",
            "id": "ajunkyur",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nescafme",
          "attributes": {
            "label": "nescafme",
            "x": 854.1404482120881,
            "y": 370.0403669889817,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054836923982897490",
            "id": "nescafme",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "bomikbo",
          "attributes": {
            "label": "bomikbo",
            "x": 238.6524535524194,
            "y": 84.94018359345401,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054872506981572975",
            "id": "bomikbo",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Hinata_hyugaa21",
          "attributes": {
            "label": "Hinata_hyugaa21",
            "x": 283.1646446884467,
            "y": 597.6814906563201,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054808354514681870",
            "id": "Hinata_hyugaa21",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "afif_lmg",
          "attributes": {
            "label": "afif_lmg",
            "x": 5.063000048507016,
            "y": 759.9042439010078,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054844304322179098",
            "id": "afif_lmg",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "noushkaesa",
          "attributes": {
            "label": "noushkaesa",
            "x": 558.3857462378804,
            "y": 606.0231283932352,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054847683916153168",
            "id": "noushkaesa",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "werewolff_____",
          "attributes": {
            "label": "werewolff_____",
            "x": 200.47683228714897,
            "y": 724.5041869921364,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055006485336428734",
            "id": "werewolff_____",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "milkawind",
          "attributes": {
            "label": "milkawind",
            "x": 101.88109889322206,
            "y": 351.7672284034322,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055010634388095022",
            "id": "milkawind",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "lunettora",
          "attributes": {
            "label": "lunettora",
            "x": 547.4073381516112,
            "y": 600.0564138536511,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054946522580779381",
            "id": "lunettora",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "fransvyt",
          "attributes": {
            "label": "fransvyt",
            "x": 38.72887871596065,
            "y": 425.87036397017295,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055150569107734946",
            "id": "fransvyt",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "supelpowel",
          "attributes": {
            "label": "supelpowel",
            "x": 380.4747511207177,
            "y": 506.443974507486,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054795224275353976",
            "id": "supelpowel",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "meng_lucu",
          "attributes": {
            "label": "meng_lucu",
            "x": 911.701233846124,
            "y": 688.607583026621,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055054452932198502",
            "id": "meng_lucu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "strawbabieezz",
          "attributes": {
            "label": "strawbabieezz",
            "x": 73.66543900894362,
            "y": 17.551073297777386,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054798681204048246",
            "id": "strawbabieezz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "megmonie",
          "attributes": {
            "label": "megmonie",
            "x": 535.593452052792,
            "y": 72.98127565234303,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054776215060549906",
            "id": "megmonie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi Chromebook, dengan pidana 18 tahun pen…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "cheese_nastar",
          "attributes": {
            "label": "cheese_nastar",
            "x": 584.1445357825103,
            "y": 603.6702416133297,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054792724080197827",
            "id": "cheese_nastar",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "thatrickaz",
          "attributes": {
            "label": "thatrickaz",
            "x": 533.9819224760859,
            "y": 979.5274335172563,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054834376517857581",
            "id": "thatrickaz",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NewstartMy",
          "attributes": {
            "label": "NewstartMy",
            "x": 102.45901551990755,
            "y": 154.68416459344502,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2055056720230334634",
            "id": "NewstartMy",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tipudayamu",
          "attributes": {
            "label": "tipudayamu",
            "x": 694.1243527554944,
            "y": 292.4940293020011,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054942076358561840",
            "id": "tipudayamu",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ndogito",
          "attributes": {
            "label": "ndogito",
            "x": 946.2191611476014,
            "y": 262.8056607315111,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054955212788707420",
            "id": "ndogito",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "cornerbrown_",
          "attributes": {
            "label": "cornerbrown_",
            "x": 249.3893442101074,
            "y": 441.4035559712878,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2054959727042507055",
            "id": "cornerbrown_",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "🚨Media Info : Nadiem Makarim Di Tuntut 18 Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi Pengadaan Laptop Chromebook dan Chrome Dev…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "attributes": {
            "label": "_riverheaven",
            "x": 340.08387794916626,
            "y": 507.53415138507296,
            "size": 4.72,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053675092543230257",
            "id": "_riverheaven",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸‼️ Dalam persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, saksi ahli Mantan Ketua BPK RI (2019-2022) Agung Firman Sampurna me…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Roebanie",
          "attributes": {
            "label": "Roebanie",
            "x": 701.0599936443091,
            "y": 590.925975572543,
            "size": 4.72,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "retweet-000002"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 15.2774,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2053655231536451592",
            "id": "Roebanie",
            "source": "retweet-000002",
            "content": "📸‼️ Dalam persidangan Nadiem Makarim kasus chromebook, saksi ahli Mantan Ketua BPK RI (2019-2022) Agung Firman Sampurna me…",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "To_Evermore",
          "attributes": {
            "label": "To_Evermore",
            "x": 110.36632507723255,
            "y": 395.8027932042204,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.1152,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "2048326714338705419",
            "id": "To_Evermore",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pejabat yang ngambil keputusan itu Nadiem Makarim. Dia jadi tersangka bareng Ibam dan Jurist Tan.\n\nDari awal kementerian gak rekomendasi chromebook. Tapi digiring terus. https://t.co/TJJUeUsmeg",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "oxnewbie",
          "attributes": {
            "label": "oxnewbie",
            "x": 176.693966097879,
            "y": 5.019710096243579,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0165,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2048326714338705419",
            "id": "oxnewbie",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pejabat yang ngambil keputusan itu Nadiem Makarim. Dia jadi tersangka bareng Ibam dan Jurist Tan.\n\nDari awal kementerian gak rekomendasi chromebook. Tapi digiring terus. https://t.co/TJJUeUsmeg",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "zanatul_91",
          "attributes": {
            "label": "zanatul_91",
            "x": 994.5568990343786,
            "y": 545.8840949940012,
            "size": 3.09,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 6.6901,
              "eigenvector": 0.7893,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2048326714338705419",
            "id": "zanatul_91",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Pejabat yang ngambil keputusan itu Nadiem Makarim. Dia jadi tersangka bareng Ibam dan Jurist Tan.\n\nDari awal kementerian gak rekomendasi chromebook. Tapi digiring terus. https://t.co/TJJUeUsmeg",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "terkenalcoid",
          "attributes": {
            "label": "terkenalcoid",
            "x": 714.0200149032681,
            "y": 102.49689020877761,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2056362861635711356",
            "id": "terkenalcoid",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan emosional usai menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook\n\nSumber Video:  https://t.co/JBAbKbxF5O",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "steefunnyy",
          "attributes": {
            "label": "steefunnyy",
            "x": 486.3734733271661,
            "y": 383.39286879023706,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2056362861635711356",
            "id": "steefunnyy",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyampaikan pernyataan emosional usai menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook\n\nSumber Video:  https://t.co/JBAbKbxF5O",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "DitriRizki_D3",
          "attributes": {
            "label": "DitriRizki_D3",
            "x": 7.322255474991102,
            "y": 833.9506844854263,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055478478489973144",
            "id": "DitriRizki_D3",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Wow Pengacara utama Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek adalah Dr. Ari Yusuf Amir - yg pernah jadi pengacara Pak Tom Lembong dan kuasa Hukum Tim AMIN - Anies - Imin….",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kang___L",
          "attributes": {
            "label": "kang___L",
            "x": 67.87223669154486,
            "y": 224.05475175063037,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055478478489973144",
            "id": "kang___L",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Wow Pengacara utama Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek adalah Dr. Ari Yusuf Amir - yg pernah jadi pengacara Pak Tom Lembong dan kuasa Hukum Tim AMIN - Anies - Imin….",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "aanwar_sanusi",
          "attributes": {
            "label": "aanwar_sanusi",
            "x": 511.5102835967632,
            "y": 771.3899517562485,
            "size": 3.01,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.1128,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2052750338374222214",
            "id": "aanwar_sanusi",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Saya dan mas  sama2 guru dan sama2 dari Pandeglang. Saya sepakat dengannya terkait kesejahteraan guru. Namun terkait korupsi Chromebook saya tidak sepakat. FYI, mas Iman memang terkenal sebagai pengkritisi Nadiem Makarim sejak diangkat jadi menteri.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "oposanvoice",
          "attributes": {
            "label": "oposanvoice",
            "x": 981.8788096865969,
            "y": 86.17514173282936,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "2057091273211936956",
            "id": "oposanvoice",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "TUNTUTAN JAKSA KEPADA NADIEM DINILAI SADIS OLEH MAHASISWA: INI PENEGAKAN HUKUM ATAU KRIMINALISASI? Kejanggalan proses hukum kasus Chromebook, jadi sorotan pada kuliah umum Universitas Dr. Soetomo. Bahkan, tuntutan jaksa terhadap Nadiem Makarim, dinilai sadis oleh mahasiswa. https://t.co/LGGlR6Z4qJ",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "TomWrightAsia",
          "attributes": {
            "label": "TomWrightAsia",
            "x": 824.2563713569824,
            "y": 762.3128962331497,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2057091273211936956",
            "id": "TomWrightAsia",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "TUNTUTAN JAKSA KEPADA NADIEM DINILAI SADIS OLEH MAHASISWA: INI PENEGAKAN HUKUM ATAU KRIMINALISASI? Kejanggalan proses hukum kasus Chromebook, jadi sorotan pada kuliah umum Universitas Dr. Soetomo. Bahkan, tuntutan jaksa terhadap Nadiem Makarim, dinilai sadis oleh mahasiswa. https://t.co/LGGlR6Z4qJ",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "mynameprada",
          "attributes": {
            "label": "mynameprada",
            "x": 795.3694561854709,
            "y": 739.6865481625833,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055777157188825456",
            "id": "mynameprada",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Khamim & Poppy Dewi yg dicopot dadakan o/ Nadiem Makarim KARENA MENOLAK PROGRAM CHROMEBOOK [tidak cocok diimplemen ke guru], lulusan UGM. \nHarvard [Nadiem] berbuat otoriter pada talenta UGM. \n\nUtopia \"lulusan LN simsalabim bikin sukses & harus jadi hero\"\n\nhttps://t.co/SyFgxmoiOg https://t.co/j4jtmbdaOV",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ikhwanuddin",
          "attributes": {
            "label": "ikhwanuddin",
            "x": 788.8580701206324,
            "y": 646.8082746396399,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055777157188825456",
            "id": "ikhwanuddin",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Khamim & Poppy Dewi yg dicopot dadakan o/ Nadiem Makarim KARENA MENOLAK PROGRAM CHROMEBOOK [tidak cocok diimplemen ke guru], lulusan UGM. \nHarvard [Nadiem] berbuat otoriter pada talenta UGM. \n\nUtopia \"lulusan LN simsalabim bikin sukses & harus jadi hero\"\n\nhttps://t.co/SyFgxmoiOg https://t.co/j4jtmbdaOV",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "eliswija",
          "attributes": {
            "label": "eliswija",
            "x": 326.60114344247813,
            "y": 43.45086006163068,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "2055287053869625717",
            "id": "eliswija",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jadi di sini nadiem makarim mau \"mengorbankan\" jurist tan dengan berkelit tidak tahu menahu arahan di grup whatsapp yang tidak ada dia di dalamnya = NM tidak setuju. PADAHAL SEMUA TAHU, perkataan JT = titah menteri pendidikan wkwkwk.. lagian chromebook digadang sblm jd mantri",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Agustinus_Arif",
          "attributes": {
            "label": "Agustinus_Arif",
            "x": 297.2912062993307,
            "y": 563.4695176125756,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055287053869625717",
            "id": "Agustinus_Arif",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jadi di sini nadiem makarim mau \"mengorbankan\" jurist tan dengan berkelit tidak tahu menahu arahan di grup whatsapp yang tidak ada dia di dalamnya = NM tidak setuju. PADAHAL SEMUA TAHU, perkataan JT = titah menteri pendidikan wkwkwk.. lagian chromebook digadang sblm jd mantri",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "acuannn_",
          "attributes": {
            "label": "acuannn_",
            "x": 570.2670912854218,
            "y": 958.3168639259205,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055287053869625717",
            "id": "acuannn_",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jadi di sini nadiem makarim mau \"mengorbankan\" jurist tan dengan berkelit tidak tahu menahu arahan di grup whatsapp yang tidak ada dia di dalamnya = NM tidak setuju. PADAHAL SEMUA TAHU, perkataan JT = titah menteri pendidikan wkwkwk.. lagian chromebook digadang sblm jd mantri",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "taktekbum",
          "attributes": {
            "label": "taktekbum",
            "x": 240.2786728993833,
            "y": 520.4112677851504,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2055287053869625717",
            "id": "taktekbum",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Jadi di sini nadiem makarim mau \"mengorbankan\" jurist tan dengan berkelit tidak tahu menahu arahan di grup whatsapp yang tidak ada dia di dalamnya = NM tidak setuju. PADAHAL SEMUA TAHU, perkataan JT = titah menteri pendidikan wkwkwk.. lagian chromebook digadang sblm jd mantri",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ibamarief",
          "attributes": {
            "label": "ibamarief",
            "x": 478.35713560134405,
            "y": 641.2828809384823,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2053043459616125081",
            "id": "ibamarief",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kejanggalan proses hukum Nadiem Makarim dalam kasus  Chromebook, makin terbuka telanjang. Soalnya, hasil audit kerugian keuangan negara BPKP, dinilai tidak sah sebagai alat bukti. Hal ini diungkap 2 saksi ahli  Prof  Romli Atmasasmita dan mantan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. https://t.co/THUj08nkLG",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tomlembong",
          "attributes": {
            "label": "tomlembong",
            "x": 184.11581604068573,
            "y": 265.5353651617902,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2053043459616125081",
            "id": "tomlembong",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kejanggalan proses hukum Nadiem Makarim dalam kasus  Chromebook, makin terbuka telanjang. Soalnya, hasil audit kerugian keuangan negara BPKP, dinilai tidak sah sebagai alat bukti. Hal ini diungkap 2 saksi ahli  Prof  Romli Atmasasmita dan mantan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. https://t.co/THUj08nkLG",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "akbarfaizal68",
          "attributes": {
            "label": "akbarfaizal68",
            "x": 467.6999322859843,
            "y": 752.5555994511066,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tweet-000004"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "2053043459616125081",
            "id": "akbarfaizal68",
            "source": "tweet-000004",
            "content": "Kejanggalan proses hukum Nadiem Makarim dalam kasus  Chromebook, makin terbuka telanjang. Soalnya, hasil audit kerugian keuangan negara BPKP, dinilai tidak sah sebagai alat bukti. Hal ini diungkap 2 saksi ahli  Prof  Romli Atmasasmita dan mantan Ketua BPK Agung Firman Sampurna. https://t.co/THUj08nkLG",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "attributes": {
            "label": "rosi_kompastv",
            "x": 875.7671282857685,
            "y": 300.3632780853195,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3901726056805892839_1688879365",
            "id": "rosi_kompastv",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022. \n\nNadiem juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 5,6 Triliun dengan subsider 9 tahun penjara. \n\nRosianna Silalahi () mengundang istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim (). \n\nSaksikan dalam ROSI episode Haruskah Nadiem Makarim Dibela? Tayang Kamis, 21 Mei 2026 pukul 20.30 WIB di",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "silalahirosi",
          "attributes": {
            "label": "silalahirosi",
            "x": 957.3434090665775,
            "y": 102.00880318400796,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3901726056805892839_1688879365",
            "id": "silalahirosi",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022. \n\nNadiem juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 5,6 Triliun dengan subsider 9 tahun penjara. \n\nRosianna Silalahi () mengundang istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim (). \n\nSaksikan dalam ROSI episode Haruskah Nadiem Makarim Dibela? Tayang Kamis, 21 Mei 2026 pukul 20.30 WIB di",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "frankamakarim",
            "x": 111.32012966011295,
            "y": 955.2405117426418,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 11.704,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 11,
              "out_degree": 0,
              "degree": 11
            },
            "_id": "3901726056805892839_1688879365",
            "id": "frankamakarim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022. \n\nNadiem juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 5,6 Triliun dengan subsider 9 tahun penjara. \n\nRosianna Silalahi () mengundang istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim (). \n\nSaksikan dalam ROSI episode Haruskah Nadiem Makarim Dibela? Tayang Kamis, 21 Mei 2026 pukul 20.30 WIB di",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KompasTV.",
          "attributes": {
            "label": "KompasTV.",
            "x": 267.92704307527316,
            "y": 871.7240151218112,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3901726056805892839_1688879365",
            "id": "KompasTV.",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022. \n\nNadiem juga dibebani pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 5,6 Triliun dengan subsider 9 tahun penjara. \n\nRosianna Silalahi () mengundang istri Nadiem, yakni Franka Franklin Makarim (). \n\nSaksikan dalam ROSI episode Haruskah Nadiem Makarim Dibela? Tayang Kamis, 21 Mei 2026 pukul 20.30 WIB di",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kepriberteman",
          "attributes": {
            "label": "kepriberteman",
            "x": 272.47803499778155,
            "y": 956.3178720922274,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896160614477561521_8777855438",
            "id": "kepriberteman",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dipeluk para ojol usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026).\n.\n.\n.\n.\n\nSumber :  \n\n#batam #kepriberteman",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "kompascom",
            "x": 843.6372260037198,
            "y": 464.80994069066526,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 6.5428,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 6,
              "degree": 12
            },
            "_id": "3896160614477561521_8777855438",
            "id": "kompascom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dipeluk para ojol usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026).\n.\n.\n.\n.\n\nSumber :  \n\n#batam #kepriberteman",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "attributes": {
            "label": "makassarinfoku",
            "x": 558.886750124834,
            "y": 69.92228086277908,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "makassarinfoku",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jerompolin",
          "attributes": {
            "label": "jerompolin",
            "x": 29.156147891743032,
            "y": 155.62738594941584,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6272,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "jerompolin",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "raymondchins",
          "attributes": {
            "label": "raymondchins",
            "x": 58.93776597483536,
            "y": 827.719991186583,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6272,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "raymondchins",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "mamangosa",
          "attributes": {
            "label": "mamangosa",
            "x": 246.5403929844383,
            "y": 501.0908495849948,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3325,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "mamangosa",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "dj_donny",
          "attributes": {
            "label": "dj_donny",
            "x": 34.93110997719562,
            "y": 26.10630238839007,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3325,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "dj_donny",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "maudyayunda",
          "attributes": {
            "label": "maudyayunda",
            "x": 533.5076625960105,
            "y": 996.3151644418809,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6272,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "maudyayunda",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "galihtyanr",
          "attributes": {
            "label": "galihtyanr",
            "x": 343.1920630698273,
            "y": 79.25781030052104,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3325,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "galihtyanr",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "irwandiferry",
          "attributes": {
            "label": "irwandiferry",
            "x": 153.06884750519302,
            "y": 566.0798008935133,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6272,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896779988612204276_1609048169",
            "id": "irwandiferry",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terus menjadi sorotan publik. Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun.\n\nDi tengah ramainya pembahasan kasus ini, sejumlah figur publik ikut angkat suara di media sosial. Salah satunya Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya pun ramai diperbincangkan warganet dan memicu pendapat soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik dan minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan.\n\nJustice for pak Nadiem Makarim 🥺⚖️\n      \n\n#makassarinfoku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "magelang_raya",
          "attributes": {
            "label": "magelang_raya",
            "x": 980.1261379417102,
            "y": 945.3659485747638,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896101858292761566_2129120828",
            "id": "magelang_raya",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menangis usai dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026). \n\nRepost  \nKreatif: Rega Almuhtada Produser: Akhdi Martin Pratama #NadiemMakarim #Tuntutan ##Cut",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "info.kemayoran",
          "attributes": {
            "label": "info.kemayoran",
            "x": 652.4675190657481,
            "y": 30.94294919158913,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3891785550088306081_69707592784",
            "id": "info.kemayoran",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Inilah momen haru yang terekam usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (6/5).\n\nDalam rekaman yang beredar, terlihat Nadiem Makarim menghampiri sang istri, Franka Franklin, lalu memeluknya sambil berusaha menahan tangis.\n\nMomen tersebut menjadi sorotan publik di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan.\n\nBeragam respons pun muncul dari masyarakat usai melihat momen emosional tersebut.\n\n\n\nBagaimana pendapat kalian melihat momen ini?",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "gojekindonesia",
          "attributes": {
            "label": "gojekindonesia",
            "x": 399.9230401459433,
            "y": 742.9785349894369,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3891785550088306081_69707592784",
            "id": "gojekindonesia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Inilah momen haru yang terekam usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (6/5).\n\nDalam rekaman yang beredar, terlihat Nadiem Makarim menghampiri sang istri, Franka Franklin, lalu memeluknya sambil berusaha menahan tangis.\n\nMomen tersebut menjadi sorotan publik di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di lingkungan pendidikan.\n\nBeragam respons pun muncul dari masyarakat usai melihat momen emosional tersebut.\n\n\n\nBagaimana pendapat kalian melihat momen ini?",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribun_jatim",
          "attributes": {
            "label": "tribun_jatim",
            "x": 945.6820790707147,
            "y": 867.9084419518766,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897463075372552836_4206345336",
            "id": "tribun_jatim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit usai dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar soal kasus korupsi Chromebook.\n\nInformasi ini diunggah oleh sang istri, Franka Franklin melalui akun Instagram pribadinya  pada Kamis (14/5/2026).\n\nFranka mengaku hanya bisa berdoa terkait kondisi suaminya pasca tuntutan yang dilayangkan oleh JPU kepada Nadiem.\n\n(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)\n\n#tribunjatim\n#tribunjatimnetwork\n#matalokalmenjangkauindonesia \n#infoviral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "totalpolitikcom",
          "attributes": {
            "label": "totalpolitikcom",
            "x": 242.25332175448077,
            "y": 992.2998911049237,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3900507161097754499_4061615535",
            "id": "totalpolitikcom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan pandangannya terhadap Nadiem Makarim yang kini terlibat kasus korupsi chromebook.\n\nSecara lugas, Mahfud menilai Nadiem sebagai sosok “bersih”, tetapi tidak memahami birokrasi pemerintahan. \n\nNamun, dalam kasus pengadaan Chromebook, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung kemungkinan melihat adanya unsur mens rea Nadiem.\n\nMenurut pandangannya, latar proyek kerja sama dengan Google yang disebut sudah dibicarakan sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri itu berpotensi dilihat sebagai mens rea yang memberatkan. \n\nIa juga menyinggung program Chromebook sempat ditolak Menteri sebelumnya dan dihentikan di Malaysia karena dianggap tidak efektif.\n\n📹: YouTube Mahfud MD Official\n\nIkuti Perkembangan Politik di Media Sosial Total Politik \n\nYouTube: \"Total Politik⁣⁣\"⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣  \nTikTok:  \nSpotify: Total Politik⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ \n...........................................⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣.............................  \n#TotalPolitik #MahfudMD #NadiemMakarim #Korupsi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "totalpolitik",
          "attributes": {
            "label": "totalpolitik",
            "x": 390.0010498013209,
            "y": 831.9793841317244,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3900507161097754499_4061615535",
            "id": "totalpolitik",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan pandangannya terhadap Nadiem Makarim yang kini terlibat kasus korupsi chromebook.\n\nSecara lugas, Mahfud menilai Nadiem sebagai sosok “bersih”, tetapi tidak memahami birokrasi pemerintahan. \n\nNamun, dalam kasus pengadaan Chromebook, Mahfud menyebut Kejaksaan Agung kemungkinan melihat adanya unsur mens rea Nadiem.\n\nMenurut pandangannya, latar proyek kerja sama dengan Google yang disebut sudah dibicarakan sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri itu berpotensi dilihat sebagai mens rea yang memberatkan. \n\nIa juga menyinggung program Chromebook sempat ditolak Menteri sebelumnya dan dihentikan di Malaysia karena dianggap tidak efektif.\n\n📹: YouTube Mahfud MD Official\n\nIkuti Perkembangan Politik di Media Sosial Total Politik \n\nYouTube: \"Total Politik⁣⁣\"⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣  \nTikTok:  \nSpotify: Total Politik⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣ \n...........................................⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣.............................  \n#TotalPolitik #MahfudMD #NadiemMakarim #Korupsi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "attributes": {
            "label": "ahquote",
            "x": 302.8032124714993,
            "y": 801.5781476872685,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "3896691911516476111_39518500122",
            "id": "ahquote",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Deretan publik figur yang suarakan kekecewaan mereka di media sosial usai Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. Dari Maudy Ayunda hingga Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya ramai diperbincangkan dan memicu diskusi soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik serta minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun. 💔💔\n\n[📸:      ]",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kittendust",
          "attributes": {
            "label": "kittendust",
            "x": 207.4640381568751,
            "y": 662.4251814925776,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896691911516476111_39518500122",
            "id": "kittendust",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Deretan publik figur yang suarakan kekecewaan mereka di media sosial usai Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. Dari Maudy Ayunda hingga Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya ramai diperbincangkan dan memicu diskusi soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik serta minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun. 💔💔\n\n[📸:      ]",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ralineshah",
          "attributes": {
            "label": "ralineshah",
            "x": 484.1518568273229,
            "y": 93.85638528936879,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896691911516476111_39518500122",
            "id": "ralineshah",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Deretan publik figur yang suarakan kekecewaan mereka di media sosial usai Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. Dari Maudy Ayunda hingga Jerome Polin yang menilai kasus tersebut bisa membuat orang-orang berkualitas dan berintegritas takut bekerja sama dengan pemerintah. Unggahannya ramai diperbincangkan dan memicu diskusi soal dampak kasus korupsi terhadap kepercayaan publik serta minat generasi muda untuk terlibat di pemerintahan. Dalam kasus ini, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management periode 2019–2022 yang diduga merugikan negara Rp2,18 triliun. 💔💔\n\n[📸:      ]",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "hariharijogja",
            "x": 263.24855313814544,
            "y": 425.8777689751786,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.4233,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 6,
              "degree": 12
            },
            "_id": "3901700228231002686_70801425161",
            "id": "hariharijogja",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Pengacara Hotman Paris mengaku ditelepon Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (19/5) malam, untuk dimintai pendapat terkait kasus korupsi Chromebook yang menyeret eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.\n\n“Tepat jam 8 malam pada saat saya sudah mau tidur, tiba-tiba telepon saya berdering dari ajudan Presiden dan saya disambungkan dengan Bapak Presiden Prabowo,” ujar Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.\n\nDalam percakapan malam itu, Hotman mengatakan Prabowo ingin betul-betul agar putusan korupsi pengadaan Chromebook itu benar-benar adil. \n\nKarenanya, ia menyebut Prabowo menanyakan kasus tersebut kepada dirinya.\n\nSumber: CNN Indonesia \n—————————————————————\n \n \n \n—————————————————————\n\n#hariharijogja",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "bloombergtechnoz",
            "x": 81.51846260780238,
            "y": 158.4118635585169,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 13.8664,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896139834441642741_51748745734",
            "id": "bloombergtechnoz",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek Chromebook Kemendikbud Ristek 2020-2022 karena dinilai merugikan negara hingga Rp1,56 triliun dan memperkaya diri lewat aset yang dianggap tak sesuai penghasilan sah.\n\nPihak Nadiem menyatakan akan menyusun nota pembelaan atau pledoi yang dijadwalkan dibacakan paling cepat 2 Juni 2026, sementara sidang ditunda karena Nadiem akan menjalani operasi dan membutuhkan masa pemulihan medis selama tiga hingga enam pekan.\n\nKlik link di bio untuk detail informasi selengkapnya. Jangan lupa follow  untuk berita dan data menarik lainnya.\n\n#NadiemMakarim #KorupsiChromebook #BloombergTechnoz",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "katadatacoid",
          "attributes": {
            "label": "katadatacoid",
            "x": 228.80406140948728,
            "y": 851.1682579926094,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 3,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3896886614501007039_2272159145",
            "id": "katadatacoid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suarakan pendapatmu sekarang! \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim () dan Ibrahim Arief (Ibam) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini turut memunculkan beragam pandangan tentang masa depan keterlibatan profesional muda di sektor dan proyek-proyek pemerintahan. \n\nSebagai kaum muda, bagaimana pendapatmu tentang isu ini?\n\nSuarakan pendapatmu melalui tautan berikut:\n\nhttps://katadata.co.id/SurveiKaumMudaNadiemIbam\n\nAtau klik link melalui IG Story & link bio.\n\n#Katadata #KalauBicaraPakaiData #KatadataInsightCenter",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "nadiemmakarim",
            "x": 60.420486855787495,
            "y": 886.7768375960281,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 10.2421,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 5,
              "out_degree": 0,
              "degree": 5
            },
            "_id": "3896886614501007039_2272159145",
            "id": "nadiemmakarim",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suarakan pendapatmu sekarang! \n\nKasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim () dan Ibrahim Arief (Ibam) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini turut memunculkan beragam pandangan tentang masa depan keterlibatan profesional muda di sektor dan proyek-proyek pemerintahan. \n\nSebagai kaum muda, bagaimana pendapatmu tentang isu ini?\n\nSuarakan pendapatmu melalui tautan berikut:\n\nhttps://katadata.co.id/SurveiKaumMudaNadiemIbam\n\nAtau klik link melalui IG Story & link bio.\n\n#Katadata #KalauBicaraPakaiData #KatadataInsightCenter",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "limbangan.id",
          "attributes": {
            "label": "limbangan.id",
            "x": 546.1295257325319,
            "y": 809.6848108095323,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896662038579301857_47589083128",
            "id": "limbangan.id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tampak tak kuasa menahan air mata dan memeluk keluarga serta para pengemudi ojek online yang hadir memberikan dukungan di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM, Rabu (13/5/2026).\n\nDalam sidang tersebut, jaksa Roy Riady menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti total Rp5,6 triliun. Jika harta benda Nadiem tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.\n\nSumber \n\n#limbangan_id\n#reueusjadiuranglimbangan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "fakta.indo",
          "attributes": {
            "label": "fakta.indo",
            "x": 985.8277485968435,
            "y": 768.6366139314496,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 7.3839,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3896662038579301857_47589083128",
            "id": "fakta.indo",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tampak tak kuasa menahan air mata dan memeluk keluarga serta para pengemudi ojek online yang hadir memberikan dukungan di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM, Rabu (13/5/2026).\n\nDalam sidang tersebut, jaksa Roy Riady menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti total Rp5,6 triliun. Jika harta benda Nadiem tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun.\n\nSumber \n\n#limbangan_id\n#reueusjadiuranglimbangan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "bandung.banget",
          "attributes": {
            "label": "bandung.banget",
            "x": 619.7838432191751,
            "y": 873.0713055106909,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896566334762982143_1653027090",
            "id": "bandung.banget",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tampak tak kuasa menahan air mata dan memeluk keluarga serta para pengemudi ojek online yang hadir memberikan dukungan di lobi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM, Rabu (13/5/2026).\n\nDalam sidang tersebut, jaksa Roy Riady menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti total Rp5,6 triliun. Jika harta benda Nadiem tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, diganti dengan pidana kurungan selama 9 tahun. \n\n#Bandungbanget from",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kartanewscom",
          "attributes": {
            "label": "kartanewscom",
            "x": 301.6646180117615,
            "y": 482.6526925850416,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897418078099248974_67880229248",
            "id": "kartanewscom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Dukungan Keluarga di Tengah Tuntutan 18 Tahun Penjara Nadiem Makarim\n\nMantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp4,87 triliun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/05/2026). \n\nDi tengah proses hukum yang berat ini, sang istri, Franka Makarim, mengunggah pesan haru melalui Instagram pribadinya yang menyebutkan bahwa selama empat bulan terakhir mereka berjalan dalam ketidakpastian. \n\nFranka menekankan bahwa kehadiran keluarga dan sahabat yang datang memberikan dukungan menjadi pengingat bahwa kebenaran tidak berjalan sendirian saat suaminya berdiri untuk berbicara membela apa yang ia perjuangkan. Saat ini, Nadiem juga menghadapi tuntutan denda Rp1 miliar sebagai bagian dari proses persidangan yang terus bergulir di Jakarta.\n\n#nadiemmakarim #kasuskorupsi #pengadilantipikor #beritaterkini #frankamakarim\n\nsumber berita: BBC Indonesia\nsumber video: IG \neditor: rn",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sisipublik",
          "attributes": {
            "label": "sisipublik",
            "x": 72.56424702934171,
            "y": 56.08048968432844,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896206921069576812_78114131443",
            "id": "sisipublik",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "‎O.C. KALIGIS: NADIEM TIDAK MEMILIKI NIAT JAHAT\n‎\n‎SISIPUBLIK - Pengacara senior O.C. Kaligis hadir dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rabu (13/5/2026).\n‎\n‎Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp809 miliar.\n‎\n‎Kaligis menilai Nadiem tidak memiliki niat jahat. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kerugian negara, sementara proses pengadaan laptop juga disebut berada dalam pengawasan kejaksaan.\n‎\n‎Ia juga menyoroti latar belakang Nadiem yang pulang dari Amerika Serikat untuk mengabdi kepada Indonesia.\n‎\n‎“Kalau berani, hakimnya tuntutan bebas hari ini,” ujar Kaligis sebagaimana diunggah , 13 Mei 2026.\n‎\n‎#NadiemMakarim #OCKaligis #Chromebook #SidangKorupsi #Sisipublik",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "mood.jakarta",
          "attributes": {
            "label": "mood.jakarta",
            "x": 378.82097610857033,
            "y": 286.9529220863559,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896912248489345048_37719911155",
            "id": "mood.jakarta",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya. \n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n\n[📸  ]",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tangsel.info",
          "attributes": {
            "label": "tangsel.info",
            "x": 54.06825730783793,
            "y": 872.4926265508968,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896939100549255067_8303815497",
            "id": "tangsel.info",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya.\n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n.\n\nCredit by Kompas.com/Foto: \n\n#TangselInfo #MediaTangselInfo #TI #NadiemMakarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "frankamakarim/Instagram.",
          "attributes": {
            "label": "frankamakarim/Instagram.",
            "x": 850.0281145415049,
            "y": 336.8627945274294,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 4.7319,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3896939100549255067_8303815497",
            "id": "frankamakarim/Instagram.",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya.\n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n.\n\nCredit by Kompas.com/Foto: \n\n#TangselInfo #MediaTangselInfo #TI #NadiemMakarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "inusa.media",
          "attributes": {
            "label": "inusa.media",
            "x": 524.2348673911356,
            "y": 472.3958891399328,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897246974634878616_60374608148",
            "id": "inusa.media",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya. \n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "inusamedia",
          "attributes": {
            "label": "inusamedia",
            "x": 247.95001201991195,
            "y": 646.5214742162403,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897246974634878616_60374608148",
            "id": "inusamedia",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya. \n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n\nFollow  untuk mendapatkan berita terkini yang disajikan singkat, jelas, dan terpercaya.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "medcomid",
          "attributes": {
            "label": "medcomid",
            "x": 574.9827227550628,
            "y": 590.1209229564886,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897501405875115137_5963941956",
            "id": "medcomid",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Cinta Laura menyoroti tuntutan 18 tahun penjara terhadap mantan Mendikbud RI, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Melalui unggahan Instagram pribadinya, Cinta menyebut Nadiem sebagai sosok yang telah mendedikasikan dirinya untuk memajukan pendidikan di Indonesia.\n\nDalam unggahannya, Cinta juga mengkritik sistem pemerintahan yang menurutnya kerap “menghancurkan” orang-orang cerdas, kompeten, dan visioner karena dianggap mengganggu kepentingan tertentu. Ia menilai kondisi tersebut bisa memberikan dampak buruk bagi generasi muda berbakat yang ingin berkontribusi untuk bangsa.\n\nDi akhir pesannya, Cinta Laura menyampaikan dukungan kepada keluarga Nadiem dan masyarakat yang merasa kecewa terhadap situasi hukum saat ini. Ia menegaskan bahwa banyak orang turut merasakan kesedihan dan frustrasi.\n\nSumber Instagram \n\n#cintalaura #nadiemmakarim #medcomid",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "claurakikiehl",
          "attributes": {
            "label": "claurakikiehl",
            "x": 310.9355600275624,
            "y": 871.7745287844199,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3897501405875115137_5963941956",
            "id": "claurakikiehl",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Cinta Laura menyoroti tuntutan 18 tahun penjara terhadap mantan Mendikbud RI, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Melalui unggahan Instagram pribadinya, Cinta menyebut Nadiem sebagai sosok yang telah mendedikasikan dirinya untuk memajukan pendidikan di Indonesia.\n\nDalam unggahannya, Cinta juga mengkritik sistem pemerintahan yang menurutnya kerap “menghancurkan” orang-orang cerdas, kompeten, dan visioner karena dianggap mengganggu kepentingan tertentu. Ia menilai kondisi tersebut bisa memberikan dampak buruk bagi generasi muda berbakat yang ingin berkontribusi untuk bangsa.\n\nDi akhir pesannya, Cinta Laura menyampaikan dukungan kepada keluarga Nadiem dan masyarakat yang merasa kecewa terhadap situasi hukum saat ini. Ia menegaskan bahwa banyak orang turut merasakan kesedihan dan frustrasi.\n\nSumber Instagram \n\n#cintalaura #nadiemmakarim #medcomid",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "samarindasosmed",
          "attributes": {
            "label": "samarindasosmed",
            "x": 529.4321286636604,
            "y": 593.2300547876973,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 4,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3896020466539959716_49800427471",
            "id": "samarindasosmed",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suasana haru menyelimuti akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Usai persidangan, Nadiem menghampiri sang istri, Franka Franklin, dan memeluknya erat sebelum kembali menuju mobil tahanan. Nadiem tampak menahan tangis setelah lebih dari delapan bulan menjalani masa penahanan.\n\nDalam persidangan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai meringankan. Jaksa menyebut tidak ditemukan aliran dana ke rekening Nadiem. Tim teknis juga menyatakan harga pengadaan laptop Google Chromebook berada pada batas bawah harga pasar. Hingga tahun 2025, sekitar 85 persen dari 1,4 juta perangkat yang dibeli disebut masih aktif digunakan di sekolah-sekolah.\n\nSaksi ahli, Prof. Romli Atmasasmita, yang juga Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor, menilai kebijakan Nadiem saat menjabat menteri merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan. Menurutnya, jika unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada dasar untuk menyatakan adanya kerugian negara. Ia pun berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.\n\nVideo Source; Karyamilitan\n\n🍿Tempat Toko Camilan Terlengkap Hanya di \n\n 💖Salon Termurah di Samarinda Hanya di  \n\n🛞 Toko Velg Mobil Terlengkap di Samarinda Hanya di  \n\n🚗 Toko Variasi Mobil Samarinda  \n \n#kalimantantimur \n#samarinda\n#viralreels \n#samarindasosmed",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Cemilan_aqilla",
          "attributes": {
            "label": "Cemilan_aqilla",
            "x": 464.95052093105625,
            "y": 286.92689102684056,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896020466539959716_49800427471",
            "id": "Cemilan_aqilla",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suasana haru menyelimuti akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Usai persidangan, Nadiem menghampiri sang istri, Franka Franklin, dan memeluknya erat sebelum kembali menuju mobil tahanan. Nadiem tampak menahan tangis setelah lebih dari delapan bulan menjalani masa penahanan.\n\nDalam persidangan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai meringankan. Jaksa menyebut tidak ditemukan aliran dana ke rekening Nadiem. Tim teknis juga menyatakan harga pengadaan laptop Google Chromebook berada pada batas bawah harga pasar. Hingga tahun 2025, sekitar 85 persen dari 1,4 juta perangkat yang dibeli disebut masih aktif digunakan di sekolah-sekolah.\n\nSaksi ahli, Prof. Romli Atmasasmita, yang juga Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor, menilai kebijakan Nadiem saat menjabat menteri merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan. Menurutnya, jika unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada dasar untuk menyatakan adanya kerugian negara. Ia pun berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.\n\nVideo Source; Karyamilitan\n\n🍿Tempat Toko Camilan Terlengkap Hanya di \n\n 💖Salon Termurah di Samarinda Hanya di  \n\n🛞 Toko Velg Mobil Terlengkap di Samarinda Hanya di  \n\n🚗 Toko Variasi Mobil Samarinda  \n \n#kalimantantimur \n#samarinda\n#viralreels \n#samarindasosmed",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "salonratubeauty_antasari",
          "attributes": {
            "label": "salonratubeauty_antasari",
            "x": 331.51674166376563,
            "y": 707.5347271328407,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896020466539959716_49800427471",
            "id": "salonratubeauty_antasari",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suasana haru menyelimuti akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Usai persidangan, Nadiem menghampiri sang istri, Franka Franklin, dan memeluknya erat sebelum kembali menuju mobil tahanan. Nadiem tampak menahan tangis setelah lebih dari delapan bulan menjalani masa penahanan.\n\nDalam persidangan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai meringankan. Jaksa menyebut tidak ditemukan aliran dana ke rekening Nadiem. Tim teknis juga menyatakan harga pengadaan laptop Google Chromebook berada pada batas bawah harga pasar. Hingga tahun 2025, sekitar 85 persen dari 1,4 juta perangkat yang dibeli disebut masih aktif digunakan di sekolah-sekolah.\n\nSaksi ahli, Prof. Romli Atmasasmita, yang juga Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor, menilai kebijakan Nadiem saat menjabat menteri merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan. Menurutnya, jika unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada dasar untuk menyatakan adanya kerugian negara. Ia pun berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.\n\nVideo Source; Karyamilitan\n\n🍿Tempat Toko Camilan Terlengkap Hanya di \n\n 💖Salon Termurah di Samarinda Hanya di  \n\n🛞 Toko Velg Mobil Terlengkap di Samarinda Hanya di  \n\n🚗 Toko Variasi Mobil Samarinda  \n \n#kalimantantimur \n#samarinda\n#viralreels \n#samarindasosmed",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jatim_rims_",
          "attributes": {
            "label": "jatim_rims_",
            "x": 679.2278380044617,
            "y": 180.44776757256776,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896020466539959716_49800427471",
            "id": "jatim_rims_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suasana haru menyelimuti akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Usai persidangan, Nadiem menghampiri sang istri, Franka Franklin, dan memeluknya erat sebelum kembali menuju mobil tahanan. Nadiem tampak menahan tangis setelah lebih dari delapan bulan menjalani masa penahanan.\n\nDalam persidangan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai meringankan. Jaksa menyebut tidak ditemukan aliran dana ke rekening Nadiem. Tim teknis juga menyatakan harga pengadaan laptop Google Chromebook berada pada batas bawah harga pasar. Hingga tahun 2025, sekitar 85 persen dari 1,4 juta perangkat yang dibeli disebut masih aktif digunakan di sekolah-sekolah.\n\nSaksi ahli, Prof. Romli Atmasasmita, yang juga Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor, menilai kebijakan Nadiem saat menjabat menteri merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan. Menurutnya, jika unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada dasar untuk menyatakan adanya kerugian negara. Ia pun berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.\n\nVideo Source; Karyamilitan\n\n🍿Tempat Toko Camilan Terlengkap Hanya di \n\n 💖Salon Termurah di Samarinda Hanya di  \n\n🛞 Toko Velg Mobil Terlengkap di Samarinda Hanya di  \n\n🚗 Toko Variasi Mobil Samarinda  \n \n#kalimantantimur \n#samarinda\n#viralreels \n#samarindasosmed",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "fitrahvariasimobil_samarinda",
          "attributes": {
            "label": "fitrahvariasimobil_samarinda",
            "x": 133.68030990067015,
            "y": 159.60396793300512,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.522,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896020466539959716_49800427471",
            "id": "fitrahvariasimobil_samarinda",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Suasana haru menyelimuti akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. Usai persidangan, Nadiem menghampiri sang istri, Franka Franklin, dan memeluknya erat sebelum kembali menuju mobil tahanan. Nadiem tampak menahan tangis setelah lebih dari delapan bulan menjalani masa penahanan.\n\nDalam persidangan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai meringankan. Jaksa menyebut tidak ditemukan aliran dana ke rekening Nadiem. Tim teknis juga menyatakan harga pengadaan laptop Google Chromebook berada pada batas bawah harga pasar. Hingga tahun 2025, sekitar 85 persen dari 1,4 juta perangkat yang dibeli disebut masih aktif digunakan di sekolah-sekolah.\n\nSaksi ahli, Prof. Romli Atmasasmita, yang juga Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tipikor, menilai kebijakan Nadiem saat menjabat menteri merupakan tindakan administratif yang lazim dilakukan. Menurutnya, jika unsur perbuatan melawan hukum maupun penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan, maka tidak ada dasar untuk menyatakan adanya kerugian negara. Ia pun berpendapat Nadiem seharusnya dibebaskan dari dakwaan tersebut.\n\nVideo Source; Karyamilitan\n\n🍿Tempat Toko Camilan Terlengkap Hanya di \n\n 💖Salon Termurah di Samarinda Hanya di  \n\n🛞 Toko Velg Mobil Terlengkap di Samarinda Hanya di  \n\n🚗 Toko Variasi Mobil Samarinda  \n \n#kalimantantimur \n#samarinda\n#viralreels \n#samarindasosmed",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jakartainfoterkini.id",
          "attributes": {
            "label": "jakartainfoterkini.id",
            "x": 210.42648228980775,
            "y": 438.6196694708611,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896713437029767310_8884533414",
            "id": "jakartainfoterkini.id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Seusai persidangan, Nadiem tampak memeluk para driver Gojek di lobby PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).\n\n“Bahwa terdapat fakta hukum dalam uraian unsur memperkaya diri sendiri, terdakwa, orang lain, atau korporasi telah diuraikan secara utuh sehingga terdakwa dalam perkara a quo harus dikenakan uang pengganti sebesar yang dinikmatinya, yaitu sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun),” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan Nadiem.\n\nSource \n\n#detikcom #nadiemmakarim #sidang #ojol",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "detikcom",
          "attributes": {
            "label": "detikcom",
            "x": 843.5216588980596,
            "y": 816.2838802595243,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 7.3839,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 3,
              "out_degree": 0,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3896713437029767310_8884533414",
            "id": "detikcom",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Seusai persidangan, Nadiem tampak memeluk para driver Gojek di lobby PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).\n\n“Bahwa terdapat fakta hukum dalam uraian unsur memperkaya diri sendiri, terdakwa, orang lain, atau korporasi telah diuraikan secara utuh sehingga terdakwa dalam perkara a quo harus dikenakan uang pengganti sebesar yang dinikmatinya, yaitu sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun),” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan Nadiem.\n\nSource \n\n#detikcom #nadiemmakarim #sidang #ojol",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nasionalberita_",
          "attributes": {
            "label": "nasionalberita_",
            "x": 672.32274893019,
            "y": 430.13485067699463,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 2,
              "degree": 4
            },
            "_id": "3896584078241639226_65389909596",
            "id": "nasionalberita_",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).\n\nJaksa menegaskan konstruksi perkara telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, dan Nadiem disebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.\n\n\"Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,\" ujar jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).\n\n\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun,\" imbuh jaksa.\n\nSelain itu, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.\n\nBaca Berita Lengkapnya di Bio \n\n#beritanasional #nadiemmakarim #kasuschromebook #beritaterkini\n\n\"Kalau anda memiliki info peristiwa atau kejadian di sekitar anda, informasikan kami di kolom komentar.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "abi.dzar_alghifary",
          "attributes": {
            "label": "abi.dzar_alghifary",
            "x": 953.5480808421025,
            "y": 786.0746640811552,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896204211297966209_2207014794",
            "id": "abi.dzar_alghifary",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Seusai persidangan, Nadiem tampak memeluk para driver Gojek di lobby PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).\n\n“Bahwa terdapat fakta hukum dalam uraian unsur memperkaya diri sendiri, terdakwa, orang lain, atau korporasi telah diuraikan secara utuh sehingga terdakwa dalam perkara a quo harus dikenakan uang pengganti sebesar yang dinikmatinya, yaitu sebesar Rp 809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp 4.871.469.603.758 (4,8 triliun),” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan Nadiem.\n\nBaca berita selengkapnya hanya di detik.com!\n\nVideo: Fandi Akbar Saputra\nCreator: Putri\n\n#detikcom #nadiemmakarim #sidang #ojol\n\nSc :",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ayo_bukamata",
          "attributes": {
            "label": "ayo_bukamata",
            "x": 870.9831913858131,
            "y": 467.7703932635473,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 2,
              "degree": 3
            },
            "_id": "3899032649502505434_50079582856",
            "id": "ayo_bukamata",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "NADIEM KLAIM JALANKAN MANDAT PRESIDEN, JAKSA MINTA HATI-HATI BICARA\n \n⚖️🔥 Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook makin panas! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah berbagai tuduhan jaksa saat menjalani pemeriksaan terdakwa. 😳💻\n\nDalam persidangan, Nadiem sempat menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pembentukan “warung teknologi” di Kemendikbudristek. \n\nMenurutnya, tim teknologi itu dibentuk untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional. 📚🚀\n\n🗣️ “Itu mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” ujar Nadiem di ruang sidang.\nNamun suasana langsung memanas ketika jaksa memotong pernyataan tersebut dan mengingatkan agar tidak mudah membawa nama Presiden dalam persidangan. ⚠️👀\n\n💬 “Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan,” tegas jaksa.\n\nPernyataan itu langsung jadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. 🔥\n\nSumber: \nBy: \n\n#NadiemMakarim #KasusChromebook #SidangKorupsi #Jokowi #BeritaViral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kompas.id",
          "attributes": {
            "label": "kompas.id",
            "x": 137.7852801395705,
            "y": 978.1546081485072,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.6173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3899032649502505434_50079582856",
            "id": "kompas.id",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "NADIEM KLAIM JALANKAN MANDAT PRESIDEN, JAKSA MINTA HATI-HATI BICARA\n \n⚖️🔥 Sidang kasus dugaan korupsi Chromebook makin panas! Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim membantah berbagai tuduhan jaksa saat menjalani pemeriksaan terdakwa. 😳💻\n\nDalam persidangan, Nadiem sempat menyinggung nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait pembentukan “warung teknologi” di Kemendikbudristek. \n\nMenurutnya, tim teknologi itu dibentuk untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional. 📚🚀\n\n🗣️ “Itu mandat yang saya terima dari Pak Presiden,” ujar Nadiem di ruang sidang.\nNamun suasana langsung memanas ketika jaksa memotong pernyataan tersebut dan mengingatkan agar tidak mudah membawa nama Presiden dalam persidangan. ⚠️👀\n\n💬 “Mohon jangan mudah membawa nama Presiden di dalam persidangan,” tegas jaksa.\n\nPernyataan itu langsung jadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. 🔥\n\nSumber: \nBy: \n\n#NadiemMakarim #KasusChromebook #SidangKorupsi #Jokowi #BeritaViral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "jakarta.events",
          "attributes": {
            "label": "jakarta.events",
            "x": 915.9012612232084,
            "y": 582.8881315331266,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 13.8664,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3896089186709123947_2007935826",
            "id": "jakarta.events",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).\n\nJaksa meyakini Nadiem terbukti bersalah dan turut menuntut denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.\n\nTak hanya itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti dengan total mencapai sekitar Rp5,6 triliun. Jika harta yang dimiliki tidak mencukupi, jaksa meminta penggantian dengan pidana tambahan selama 9 tahun.\n\nDalam tuntutannya, jaksa menyebut Nadiem diduga melanggar aturan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan KUHP terbaru.\n\nKasus ini langsung jadi sorotan publik karena menyangkut proyek digitalisasi pendidikan dengan nilai anggaran yang sangat besar 👀\n\n📲 Follow  buat update musik, pop culture, dan berita viral terbaru!\n🔥 KOL Management lagi diskon sampai 50%! Saatnya brand kamu naik level dengan strategi promosi yang tepat",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "bengkuluutaraterkini",
          "attributes": {
            "label": "bengkuluutaraterkini",
            "x": 358.60030788370943,
            "y": 275.04590171865294,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3896769608885530967_45398215289",
            "id": "bengkuluutaraterkini",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "#Repost  \n——\nMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.\n\nMenurut Nadiem, nilai tersebut jauh melebihi total kekayaannya saat menjabat menteri. Ia  menilai tuntutan yang dijatuhkan kepadanya terasa tidak masuk akal.\n\n“Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh atau teroris?” kata Nadiem usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5).\n\nIa juga menegaskan dirinya tidak melakukan kesalahan administrasi maupun tindak pidana korupsi dalam kebijakan pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.\n\n“Jadi tidak cukup saya dimasukkan ke penjara, mereka menggunakan uang pengganti totalnya Rp5 trilun. Total kekayaan saya di akhir masa menteri itu enggak sampai Rp500 miliar. Jaksa menggunakan satu angka yang menjadi puncak nilai kekayaan saya pada saat IPO, yang bersifat sesaat tak tak mencerimkan kekayaan riil,” ujarnya.\n\nReporter: Andi M. Arief\nKreator konten: Yasmin K, Andika P.\nEditor: Maria M, Nur Farida\n\n#LiputanKatadata",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "attributes": {
            "label": "idntimes.video",
            "x": 772.1043735740251,
            "y": 941.4754729311937,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "idntimes.video",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes",
            "x": 7.053753630576698,
            "y": 290.04818066924895,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "IDNTimes",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Korea",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Korea",
            "x": 97.3603578640878,
            "y": 816.3183440583165,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Korea",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Community",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Community",
            "x": 767.5400447462124,
            "y": 343.5310455875823,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Community",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "IDNTimes.Hype",
          "attributes": {
            "label": "IDNTimes.Hype",
            "x": 122.12013239632557,
            "y": 368.6990628898706,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "IDNTimes.Hype",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Duniaku_com",
          "attributes": {
            "label": "Duniaku_com",
            "x": 946.0339588454327,
            "y": 678.3918092472378,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "Duniaku_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Popbela_com",
          "attributes": {
            "label": "Popbela_com",
            "x": 35.059440355363236,
            "y": 747.0680563995068,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "Popbela_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Popbela.Beauty",
          "attributes": {
            "label": "Popbela.Beauty",
            "x": 25.082307602420585,
            "y": 736.226906880655,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "Popbela.Beauty",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Popmama_com",
          "attributes": {
            "label": "Popmama_com",
            "x": 353.0441175586498,
            "y": 133.3973342668271,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "Popmama_com",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Yummy.idn",
          "attributes": {
            "label": "Yummy.idn",
            "x": 861.5576532818612,
            "y": 591.1364287248529,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3895403202454751203_2089700769",
            "id": "Yummy.idn",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Kasus Chromebook Nadiem, Ibrahim Arief Divonis 4 Tahun Penjara\n\nJakarta, IDN Times - Eks Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook.\n\n\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,\" ujar Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).\n\nVonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Ibam 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti Rp16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara.\n\nSementara itu, dua mantan anak buah eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah lebih dulu divonis dalam perkara ini.\n\nSri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta.\n\nMulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 120 hari.\n\nSelain itu, Hakim juga menghukum Mulyatsyah membayar uang pengganti senilai Rp2,28 miliar subsider 2 tahun. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan uang yang telah disita senilai Rp725.000.000.\n\nReporter : Aryodamar\nEditor :  Pandu\n\nArtikel IDN Times sekarang bisa dibaca di IDN App, lho, download sekarang di Google Play Store & App Store!\nTemukan info TERBARU lainnya:",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kawalibam",
          "attributes": {
            "label": "kawalibam",
            "x": 678.1739660703352,
            "y": 602.942994495415,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.1702,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "3898080330285036447_2272159145",
            "id": "kawalibam",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Eks Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat itu diunggah melalui media sosial  pada Sabtu (16/5).\n\nIbam adalah salah satu terdakwa kasus korupsi Chromebook yang juga menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Dalam surat tersebut, Ibam meminta perhatian presiden terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang dinilainya masih menyisakan keraguan.\n\nIbam mengutip pernyataan Presiden Prabowo saat acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Danantara pada 13 Februari 2026. Menurutnya, presiden saat itu menegaskan bahwa keputusan pengadilan harus dibuat berdasarkan prinsip beyond a reasonable doubt atau tanpa keraguan sedikit pun demi menjamin kepastian hukum dan stabilitas bagi masyarakat.\n\nDalam surat yang ditulis kemarin itu, Ibam juga menyinggung terkait adanya dissenting opinion dari dua hakim yang menyatakan seharusnya dia dibebaskan. Menurutnya, dissenting opinion ini jarang sekali terjadi.\n\nBagi Ibam, perbedaan pendapat majelis hakim seperti ini menunjukkan berbagai keraguan mendalam atas vonis terhadapnya. Ibam berharap Presiden Prabowo bisa memberikan perhatian terhadap keputusan pengadilan yang diberikan dalam perkaranya.\n\nSelengkapnya klik link di bio.\n\nKreator konten: Nur Farida \nPenulis: Mela Syaharani\nEditor: Ahmad Islamy\n\n#ibam #chromebook #katadataupdate #katadatacoid #kalaubicarapakaidata",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "nowdots",
          "attributes": {
            "label": "nowdots",
            "x": 102.43682563125634,
            "y": 505.81177697065317,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "instagram-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "3880192161854236093_51804837171",
            "id": "nowdots",
            "source": "instagram-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara perihal kasus Ibrahim Arief alias Ibam. Ia mempertanyakan bagaimana profesional muda yang memilih mengabdi justru menghadapi ancaman hukuman berat. \n\nIbam, konsultan eksternal yang terseret dalam kasus dugaan korupsi Chromebook menuai sorotan setelah dituntut 15 tahun penjara dan uang pengganti Rp16,9 miliar. Tuntutan ini lebih tinggi dari pejabat lain yang disebut menerima aliran dana. \n\nNadiem juga mengingatkan generasi muda untuk lebih memperhatikan sistem hukum saat ini. \n\n\"Kaum-kaum muda profesional ini harus menyadari mungkin saja semua sedang tidak baik-baik saja dengan proses hukum di negara kita pada saat ini. Tolong diingat, Ibam is one of us,\" ujar Nadiem.\n\n📹 \n\n-\n#nowdots",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "hukum.transparan",
          "attributes": {
            "label": "hukum.transparan",
            "x": 156.54739107204028,
            "y": 716.85832378622,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7636668250754960661",
            "id": "hukum.transparan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Kasian ya lihat Nadiem Makarim yang tidak hanya berjuang di persidangan karena kasus Chromebook tapi juga harus berjuang melawan penyakitnya sendiri🥺 #nadiemmakarim #chromebook #sakit #sidang #kejaksaan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "lololo122",
          "attributes": {
            "label": "lololo122",
            "x": 138.01746389392676,
            "y": 867.6926398866057,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7636668250754960661",
            "id": "lololo122",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Kasian ya lihat Nadiem Makarim yang tidak hanya berjuang di persidangan karena kasus Chromebook tapi juga harus berjuang melawan penyakitnya sendiri🥺 #nadiemmakarim #chromebook #sakit #sidang #kejaksaan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "news_analisa",
          "attributes": {
            "label": "news_analisa",
            "x": 498.3881793199959,
            "y": 220.0441378452912,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7593599337297399060",
            "id": "news_analisa",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah pertanyaan terbuka kepada publik terkait kasus pengadaan Chromebook yang menjeratnya. Pernyataan tersebut disampaikan lewat surat yang diunggah di akun Instagram , karena ia mengaku tidak diperbolehkan berbicara langsung kepada media. Dalam surat tersebut, Nadiem mempertanyakan logika tuduhan yang dialamatkan kepadanya, terutama terkait dugaan keuntungan pribadi dan kerugian negara. Ia menyoroti klaim bahwa dirinya memperoleh keuntungan Rp809 miliar, sementara total nilai pengadaan Chromebook dari Google disebut hanya sekitar Rp621 miliar #nadiemmakarim #fyp #foryou",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "esenzed_",
          "attributes": {
            "label": "esenzed_",
            "x": 634.8163657326892,
            "y": 235.91039604816177,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7546465688857201938",
            "id": "esenzed_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook, pada Kamis, (4/9/2025). Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi karena diduga ikut terlibat dalam meloloskan google dalam proyek pengadaan TIK. Nadiem Makarim pun diduga telah melanggar dua peraturan, yaitu Perpres No. 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 dan Peraturan LKPP No. 11 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang jasa pemerintah. Sah jadi tersangka korupsi, Nadiem Makarim telah ikut merugikan keuangan negara senilai Rp1,98 triliun. Nadiem dan tersangka lain terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas hal tersebut, nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik. Termasuk saat ia diundang menjadi bintang tamu di YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Nadiem mengaku dari awal ingin meminta pendampingan dari kejaksaan untuk kementerian yang dipimpinnya. Kendati demikian, ia tidak mendapatkan hal itu. \"Dari awal Kemendikbudristek meminta pendampingan dari kejaksaan,\" ungkap Nadiem Makarim dikutip dari Instagram , pada Kamis, (4/9/2025). Suami Franka Franklin itu mengaku sangat terkejut dengan kasus yang menjeratnya. Meski begitu, ia akan bersikap kooperatif dan siap membantu aparat dalam menuntaskan kasusnya. \"Saya sangat terkejut mengenai kasus ini, saya selalu mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan apapun. Kalau memang ada ketemuan apapun di dalam organisasi saya, saya akan bantu membuka semua aparat,\" papar Nadiem lagi. Nadiem Makarim lantas mengungkap latar belakang keluarganya yang anti korupsi. \"Ayah saya komite etika KPK dulunya, ibu saya pendiri daripada Bung Hatta Anti Corruption Award. Saya lahir dan dibesarkan di keluarga anti korupsi,\" ujarnya kemudian.  Oleh karena itu, Nadiem dengan penuh keyakinan menyebut dirinya tidak akan pernah terlibat kasus korupsi. \"Saya tidak akan pernah mengambil sepeserpun (korupsi),\" pungkasnya. Pernyataan Nadiem itu pun menuai beragam komentar dari netizen.. \"Aneh ajah,,, pendiri gojek,,,, uang tidak kurang,,,, bener korupsi?\" tanya lusia.chandra menyangsikan. \"Udah bagus jadi bos gojek aja malah main politik politikan,\" ujar pusspadewi_. \"Makanya kalo ada yg aneh langsung laporin KPK. Kyk mentri sebelumnya. Kalo diem aja dianggap lo ngebantu dan ngasih perintah. Takut dipecat sih. Padahal gapapa jadi mentri dipecat daripada mentri ditumbalin,\" tulis ijharito. sumber : indopop.id",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "berita_gosip",
          "attributes": {
            "label": "berita_gosip",
            "x": 978.6941032427565,
            "y": 804.9362361563501,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7546465688857201938",
            "id": "berita_gosip",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook, pada Kamis, (4/9/2025). Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi karena diduga ikut terlibat dalam meloloskan google dalam proyek pengadaan TIK. Nadiem Makarim pun diduga telah melanggar dua peraturan, yaitu Perpres No. 123 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 dan Peraturan LKPP No. 11 tahun 2021 tentang pedoman pengadaan barang jasa pemerintah. Sah jadi tersangka korupsi, Nadiem Makarim telah ikut merugikan keuangan negara senilai Rp1,98 triliun. Nadiem dan tersangka lain terancam jeratan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Atas hal tersebut, nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik. Termasuk saat ia diundang menjadi bintang tamu di YouTube Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu. Nadiem mengaku dari awal ingin meminta pendampingan dari kejaksaan untuk kementerian yang dipimpinnya. Kendati demikian, ia tidak mendapatkan hal itu. \"Dari awal Kemendikbudristek meminta pendampingan dari kejaksaan,\" ungkap Nadiem Makarim dikutip dari Instagram , pada Kamis, (4/9/2025). Suami Franka Franklin itu mengaku sangat terkejut dengan kasus yang menjeratnya. Meski begitu, ia akan bersikap kooperatif dan siap membantu aparat dalam menuntaskan kasusnya. \"Saya sangat terkejut mengenai kasus ini, saya selalu mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan apapun. Kalau memang ada ketemuan apapun di dalam organisasi saya, saya akan bantu membuka semua aparat,\" papar Nadiem lagi. Nadiem Makarim lantas mengungkap latar belakang keluarganya yang anti korupsi. \"Ayah saya komite etika KPK dulunya, ibu saya pendiri daripada Bung Hatta Anti Corruption Award. Saya lahir dan dibesarkan di keluarga anti korupsi,\" ujarnya kemudian.  Oleh karena itu, Nadiem dengan penuh keyakinan menyebut dirinya tidak akan pernah terlibat kasus korupsi. \"Saya tidak akan pernah mengambil sepeserpun (korupsi),\" pungkasnya. Pernyataan Nadiem itu pun menuai beragam komentar dari netizen.. \"Aneh ajah,,, pendiri gojek,,,, uang tidak kurang,,,, bener korupsi?\" tanya lusia.chandra menyangsikan. \"Udah bagus jadi bos gojek aja malah main politik politikan,\" ujar pusspadewi_. \"Makanya kalo ada yg aneh langsung laporin KPK. Kyk mentri sebelumnya. Kalo diem aja dianggap lo ngebantu dan ngasih perintah. Takut dipecat sih. Padahal gapapa jadi mentri dipecat daripada mentri ditumbalin,\" tulis ijharito. sumber : indopop.id",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "inilahcom",
          "attributes": {
            "label": "inilahcom",
            "x": 276.74060937504663,
            "y": 259.31512482526387,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7641958242104511765",
            "id": "inilahcom",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kasus Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim bikin satu debat besar muncul: prioritas pendidikan Indonesia sebenarnya mau dibawa ke mana? 👀 #NadiemMakarim #PendidikanIndonesia #TitikTengah #TitikCerah #GarisBesar  Smith",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Sophia",
          "attributes": {
            "label": "Sophia",
            "x": 238.04144170996665,
            "y": 818.6352268635417,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7641958242104511765",
            "id": "Sophia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Kasus Chromebook yang menyeret nama Nadiem Makarim bikin satu debat besar muncul: prioritas pendidikan Indonesia sebenarnya mau dibawa ke mana? 👀 #NadiemMakarim #PendidikanIndonesia #TitikTengah #TitikCerah #GarisBesar  Smith",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "klikwartaku",
          "attributes": {
            "label": "klikwartaku",
            "x": 11.622515227250553,
            "y": 92.62736002189098,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639999673176034568",
            "id": "klikwartaku",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Usai Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM, seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri Kie, NTT ungkap bagaimana Chromebook tersebut berfungsi.  Melalui akun instagram , kepala sekolah mengatakan chromebook sebanyak 15 unit sudah diberikan ke sekolah mereka sejak 2021.  Ternyata, tak hanya sekolah mereka yang menggunakan chromebook tersebut, tetapi juga sekolah-sekolah sekitar ikut menumpang untuk pelaksanaan ANBK. #Klikwartaku #NTT #Chromebook",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "virdian_aurellio",
          "attributes": {
            "label": "virdian_aurellio",
            "x": 884.5526949617611,
            "y": 510.39295151855777,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639999673176034568",
            "id": "virdian_aurellio",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Usai Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM, seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri Kie, NTT ungkap bagaimana Chromebook tersebut berfungsi.  Melalui akun instagram , kepala sekolah mengatakan chromebook sebanyak 15 unit sudah diberikan ke sekolah mereka sejak 2021.  Ternyata, tak hanya sekolah mereka yang menggunakan chromebook tersebut, tetapi juga sekolah-sekolah sekitar ikut menumpang untuk pelaksanaan ANBK. #Klikwartaku #NTT #Chromebook",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "beritaviralupdate",
          "attributes": {
            "label": "beritaviralupdate",
            "x": 863.9601335635615,
            "y": 881.7638626895135,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7640440439488679189",
            "id": "beritaviralupdate",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Akhirnya terungkap inti dari kasus Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Nadiem Makarim. Dari beli Chromebook ke Google, investasi Google ke Gojek, sampai saham yang melonjak naik. Menurut kalian ini murni bisnis atau emang ada konflik kepentingan? Coba tulis di kolom komentar! 👇👇  Tech   Fashion Store  #NadiemMakarim #KasusChromebook #Gojek #Google #beritaviral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Zafahri",
          "attributes": {
            "label": "Zafahri",
            "x": 729.6487254919398,
            "y": 973.9625694344074,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7640440439488679189",
            "id": "Zafahri",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Akhirnya terungkap inti dari kasus Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Nadiem Makarim. Dari beli Chromebook ke Google, investasi Google ke Gojek, sampai saham yang melonjak naik. Menurut kalian ini murni bisnis atau emang ada konflik kepentingan? Coba tulis di kolom komentar! 👇👇  Tech   Fashion Store  #NadiemMakarim #KasusChromebook #Gojek #Google #beritaviral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Podcast.Clipper85",
          "attributes": {
            "label": "Podcast.Clipper85",
            "x": 83.10396940871767,
            "y": 399.57749997130674,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7640440439488679189",
            "id": "Podcast.Clipper85",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Akhirnya terungkap inti dari kasus Chromebook yang menyeret mantan Mendikbud Nadiem Makarim. Dari beli Chromebook ke Google, investasi Google ke Gojek, sampai saham yang melonjak naik. Menurut kalian ini murni bisnis atau emang ada konflik kepentingan? Coba tulis di kolom komentar! 👇👇  Tech   Fashion Store  #NadiemMakarim #KasusChromebook #Gojek #Google #beritaviral",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "soal_unsrat",
          "attributes": {
            "label": "soal_unsrat",
            "x": 958.4764388003772,
            "y": 449.0181414965204,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639385655558081799",
            "id": "soal_unsrat",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut hukuman 18 tahun penjara. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 5,6 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Seusai persidangan, Nadiem tampak memeluk para driver Gojek di lobby PN Tipikor, Jakarta pada Rabu (13/5/2026).  🎥 :",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "antaranews",
          "attributes": {
            "label": "antaranews",
            "x": 226.57826256612302,
            "y": 86.04616378949592,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7639569353112931605",
            "id": "antaranews",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Suasana haru terjadi usai sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terlihat mendapat pelukan dan dukungan dari sejumlah driver ojek online yang sudah menunggu di sekitar lokasi sidang. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Kreator: Frizkya Fathya  #NadiemMakarim #Chromebook #Ojol #Nadiem #OjekOnline",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ekaduriana4",
          "attributes": {
            "label": "ekaduriana4",
            "x": 485.03162718650026,
            "y": 711.2224360459034,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639569353112931605",
            "id": "ekaduriana4",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Suasana haru terjadi usai sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5). Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terlihat mendapat pelukan dan dukungan dari sejumlah driver ojek online yang sudah menunggu di sekitar lokasi sidang. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook terkait program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Jaksa juga menuntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti sebesar Rp5,67 triliun. Kreator: Frizkya Fathya  #NadiemMakarim #Chromebook #Ojol #Nadiem #OjekOnline",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "room4improvement_",
          "attributes": {
            "label": "room4improvement_",
            "x": 633.6553444162216,
            "y": 585.78974060931,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7639728552513965320",
            "id": "room4improvement_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nadiem Makarim dituntut total 27,5 tahun dalam kasus Chromebook. Di tengah polemik itu, muncul satu suara yang paling menyentuh: suara seorang ibu. “Atau kalaupun dia harus dipenjara… jangan sampai anak-anak muda Indonesia jadi kecil hati untuk pulang dan membangun negeri ini.” Kalimat itu bukan cuma tentang Nadiem. Tapi tentang harapan. Tentang anak bangsa yang masih percaya bahwa Indonesia tidak boleh ditinggalkan. Ibu Atika adalah pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Award, sebuah penghargaan pada tokoh2 antikorupsi di Indonesia. Tonton wawancara lengkapnya di YT  -  4 Improvement , klik link di bio. Ketik aja dng keyword: Ibunda Nadiem Makarim.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "roryasyarireal",
          "attributes": {
            "label": "roryasyarireal",
            "x": 199.6791829278185,
            "y": 675.5140336190408,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639728552513965320",
            "id": "roryasyarireal",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nadiem Makarim dituntut total 27,5 tahun dalam kasus Chromebook. Di tengah polemik itu, muncul satu suara yang paling menyentuh: suara seorang ibu. “Atau kalaupun dia harus dipenjara… jangan sampai anak-anak muda Indonesia jadi kecil hati untuk pulang dan membangun negeri ini.” Kalimat itu bukan cuma tentang Nadiem. Tapi tentang harapan. Tentang anak bangsa yang masih percaya bahwa Indonesia tidak boleh ditinggalkan. Ibu Atika adalah pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Award, sebuah penghargaan pada tokoh2 antikorupsi di Indonesia. Tonton wawancara lengkapnya di YT  -  4 Improvement , klik link di bio. Ketik aja dng keyword: Ibunda Nadiem Makarim.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Room",
          "attributes": {
            "label": "Room",
            "x": 989.1209552795341,
            "y": 313.98724936302136,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639728552513965320",
            "id": "Room",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Nadiem Makarim dituntut total 27,5 tahun dalam kasus Chromebook. Di tengah polemik itu, muncul satu suara yang paling menyentuh: suara seorang ibu. “Atau kalaupun dia harus dipenjara… jangan sampai anak-anak muda Indonesia jadi kecil hati untuk pulang dan membangun negeri ini.” Kalimat itu bukan cuma tentang Nadiem. Tapi tentang harapan. Tentang anak bangsa yang masih percaya bahwa Indonesia tidak boleh ditinggalkan. Ibu Atika adalah pendiri Bung Hatta Anti-Corruption Award, sebuah penghargaan pada tokoh2 antikorupsi di Indonesia. Tonton wawancara lengkapnya di YT  -  4 Improvement , klik link di bio. Ketik aja dng keyword: Ibunda Nadiem Makarim.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Dinosaurio",
          "attributes": {
            "label": "Dinosaurio",
            "x": 149.63500621921665,
            "y": 465.28402694088544,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7637734095522401557",
            "id": "Dinosaurio",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Verde🦖 Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan keberatannya terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang kini menjeratnya. Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat jeda persidangan pada Rabu, 6 Mei 2026.  Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak masuk akal dan mengaku bingung mengenai hal apa lagi yang perlu dibuktikannya di hadapan hukum. Meski kasus ini menjadi sorotan publik secara nasional, Nadiem mengatakan dirinya tetap yakin dakwaan yang dialamatkan kepadanya tidak memiliki dasar logika yang kuat. #NadiemMakarim #SidangKorupsi #Chromebook #Mendikbudristek #Nadiem",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tkislamalhusna",
          "attributes": {
            "label": "tkislamalhusna",
            "x": 539.5924345051545,
            "y": 713.1122234007909,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639645510147673364",
            "id": "tkislamalhusna",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menyoroti tuntutan pidana terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang dinilainya terlalu berat. “Rekor, lebih besar dari berbagai kriminal lain,” ujar Nadiem. Ia juga mempertanyakan besarnya tuntutan yang diterimanya dibanding kasus kejahatan lain. “Kenapa tuntutan saya lebih besar dari pemb*nuh? Tuntutan saya lebih besar dari ter0r1s?” katanya. Sebelumnya, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider 9 tahun penjara. Kreator: Frizkya Fathya  #NadiemMakarim #Chromebook #Tipikor #Korupsi #Nadiem",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "duniapunyacerita_",
          "attributes": {
            "label": "duniapunyacerita_",
            "x": 815.0261168917191,
            "y": 483.3189328334562,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7638156660422774036",
            "id": "duniapunyacerita_",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Suasana haru mewarnai akhir sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Usai sidang, Nadiem Makarim menghampiri istrinya, Franka Franklin, lalu berpelukan erat. Nadiem tampak menahan tangis sebelum kembali menuju mobil tahanan. Ia telah dipenjara lebih dari 8 bulan. Dalam persidangan, sejumlah fakta terungkap, termasuk disebut tidak adanya aliran dana ke Nadiem. Tim Teknis juga menyatakan harga pengadaan Chromebook berada di batas bawah harga pasar, sementara berdasarkan data hingga 2025, sebanyak 85% dari 1,4 juta perangkat masih aktif digunakan. Saksi ahli, Guru Besar Hukum Pidana sekaligus Ketua Tim Perumus UU Tipikor, Prof. Romli Atmasasmita, menilai tindakan Nadiem sebagai menteri merupakan prosedur yang lazim dan lebih masuk ranah administrasi, bukan korupsi. “Kalau perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenangnya belum bisa dibuktikan, maka tidak mungkin ada kerugian negara. Harus bebas,” ujarnya. 🎬",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ayoindonesiacom",
          "attributes": {
            "label": "ayoindonesiacom",
            "x": 419.3750352040759,
            "y": 136.6889216473627,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 13.8664,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7637357148057488660",
            "id": "ayoindonesiacom",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Momen haru terjadi usai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Rabu (6/5/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, terlihat menghampiri sang istri, Franka Franklin, sesaat setelah persidangan berakhir. Di hadapan para pengunjung sidang, Nadiem memeluk erat istrinya yang sejak awal setia mendampingi. Ekspresi wajahnya menunjukkan beban berat di tengah proses hukum yang sedang dijalani. Keduanya saling memberi dukungan tanpa banyak kata. Dalam suasana haru itu, Nadiem juga beberapa kali tampak menyeka air mata, berusaha tegar di tengah sorotan publik. Follow terus   #nadiemmakarim #frankafranklin #sidang",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kedaulatan.id",
          "attributes": {
            "label": "kedaulatan.id",
            "x": 95.49244345788699,
            "y": 162.45495912889018,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "7640007331144568082",
            "id": "kedaulatan.id",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PATAH HATI SANG MENTERI: KETIKA PENGABDIAN DIBALAS TUNTUTAN TINGGI? 💔🇮🇩 . \"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?\". Kalimat ini menggambarkan betapa terpukulnya Nadiem Makarim saat mendengar tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. . Nadiem merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai, padahal ia bersikeras bahwa tidak ada satu pun kesalahan administrasi maupun unsur korupsi dalam pengadaan tahun 2020-2022 tersebut. Apakah ini harga yang harus dibayar karena mencintai negara ini dengan cara yang berbeda? . #NadiemMakarim #PatahHatiNegeri #KedaulatanID #KasusChromebook #SuaraHati   Makarim  Makarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "liputan6.com",
          "attributes": {
            "label": "liputan6.com",
            "x": 518.1018161881927,
            "y": 257.4261155926437,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7640007331144568082",
            "id": "liputan6.com",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PATAH HATI SANG MENTERI: KETIKA PENGABDIAN DIBALAS TUNTUTAN TINGGI? 💔🇮🇩 . \"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?\". Kalimat ini menggambarkan betapa terpukulnya Nadiem Makarim saat mendengar tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. . Nadiem merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai, padahal ia bersikeras bahwa tidak ada satu pun kesalahan administrasi maupun unsur korupsi dalam pengadaan tahun 2020-2022 tersebut. Apakah ini harga yang harus dibayar karena mencintai negara ini dengan cara yang berbeda? . #NadiemMakarim #PatahHatiNegeri #KedaulatanID #KasusChromebook #SuaraHati   Makarim  Makarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Nadiem",
          "attributes": {
            "label": "Nadiem",
            "x": 61.32323597158662,
            "y": 785.2258131988183,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7640007331144568082",
            "id": "Nadiem",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PATAH HATI SANG MENTERI: KETIKA PENGABDIAN DIBALAS TUNTUTAN TINGGI? 💔🇮🇩 . \"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?\". Kalimat ini menggambarkan betapa terpukulnya Nadiem Makarim saat mendengar tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. . Nadiem merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai, padahal ia bersikeras bahwa tidak ada satu pun kesalahan administrasi maupun unsur korupsi dalam pengadaan tahun 2020-2022 tersebut. Apakah ini harga yang harus dibayar karena mencintai negara ini dengan cara yang berbeda? . #NadiemMakarim #PatahHatiNegeri #KedaulatanID #KasusChromebook #SuaraHati   Makarim  Makarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Franka",
          "attributes": {
            "label": "Franka",
            "x": 396.03148567239833,
            "y": 749.228860583215,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7640007331144568082",
            "id": "Franka",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "PATAH HATI SANG MENTERI: KETIKA PENGABDIAN DIBALAS TUNTUTAN TINGGI? 💔🇮🇩 . \"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris?\". Kalimat ini menggambarkan betapa terpukulnya Nadiem Makarim saat mendengar tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus Chromebook. . Nadiem merasa pengabdiannya selama ini tidak dihargai, padahal ia bersikeras bahwa tidak ada satu pun kesalahan administrasi maupun unsur korupsi dalam pengadaan tahun 2020-2022 tersebut. Apakah ini harga yang harus dibayar karena mencintai negara ini dengan cara yang berbeda? . #NadiemMakarim #PatahHatiNegeri #KedaulatanID #KasusChromebook #SuaraHati   Makarim  Makarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "theogidn",
          "attributes": {
            "label": "theogidn",
            "x": 322.2582950048846,
            "y": 164.6718950861794,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639985623893331221",
            "id": "theogidn",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Momen haru terjadi jelang sidang pembacaan tuntutan mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, dalam kasus Chromebook. Sejumlah driver ojek online terlihat mendatangi Nadiem untuk memberikan dukungan moral sekaligus ucapan terima kasih atas jasa yang mereka rasakan selama ini.\n \n Salah satu driver ojol bernama Riyanto mengungkapkan rasa syukurnya karena merasa kehidupannya berubah sejak hadirnya layanan transportasi online yang didirikan Nadiem. Dengan penuh haru, Riyanto menyebut Nadiem sebagai “pahlawan ekonomi” bagi dirinya dan keluarga.\n \n “Bapak pahlawan ekonomi saya pak,” ujar Riyanto dalam video yang viral di media sosial.\n \n Momen tersebut langsung menjadi sorotan warganet. Banyak yang ikut terharu melihat ungkapan tulus para driver ojol kepada Nadiem di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya.\n \n Sumber: KompasTV, Suaradotcom\n Sumber visual: Instagram \n \n #THEOG #OGNEWS #NadiemMakarim #Gojek #KasusKorupsi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "/suaradotcom",
          "attributes": {
            "label": "/suaradotcom",
            "x": 304.0829900773063,
            "y": 160.26394235657682,
            "size": 3.0,
            "color": "#3EC764",
            "sentiment": "positif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639985623893331221",
            "id": "/suaradotcom",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Momen haru terjadi jelang sidang pembacaan tuntutan mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, dalam kasus Chromebook. Sejumlah driver ojek online terlihat mendatangi Nadiem untuk memberikan dukungan moral sekaligus ucapan terima kasih atas jasa yang mereka rasakan selama ini.\n \n Salah satu driver ojol bernama Riyanto mengungkapkan rasa syukurnya karena merasa kehidupannya berubah sejak hadirnya layanan transportasi online yang didirikan Nadiem. Dengan penuh haru, Riyanto menyebut Nadiem sebagai “pahlawan ekonomi” bagi dirinya dan keluarga.\n \n “Bapak pahlawan ekonomi saya pak,” ujar Riyanto dalam video yang viral di media sosial.\n \n Momen tersebut langsung menjadi sorotan warganet. Banyak yang ikut terharu melihat ungkapan tulus para driver ojol kepada Nadiem di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya.\n \n Sumber: KompasTV, Suaradotcom\n Sumber visual: Instagram \n \n #THEOG #OGNEWS #NadiemMakarim #Gojek #KasusKorupsi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sisipublikid",
          "attributes": {
            "label": "sisipublikid",
            "x": 992.7792575825707,
            "y": 767.2527480903772,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639404298824125717",
            "id": "sisipublikid",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "‎O.C. KALIGIS: NADIEM TIDAK MEMILIKI NIAT JAHAT ‎ ‎SISIPUBLIK - Pengacara senior O.C. Kaligis hadir dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rabu (13/5/2026). ‎ ‎Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp809 miliar. ‎ ‎Kaligis menilai Nadiem tidak memiliki niat jahat. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kerugian negara, sementara proses pengadaan laptop juga disebut berada dalam pengawasan kejaksaan. ‎ ‎Ia juga menyoroti latar belakang Nadiem yang pulang dari Amerika Serikat untuk mengabdi kepada Indonesia. ‎ ‎“Kalau berani, hakimnya tuntutan bebas hari ini,” ujar Kaligis sebagaimana diunggah  nadiemmakarim, 13 Mei 2026. ‎ ‎#NadiemMakarim #OCKaligis #Chromebook #SidangKorupsi #Sisipublik ‎",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "/",
          "attributes": {
            "label": "/",
            "x": 973.5231136853363,
            "y": 810.4039380789125,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639404298824125717",
            "id": "/",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "‎O.C. KALIGIS: NADIEM TIDAK MEMILIKI NIAT JAHAT ‎ ‎SISIPUBLIK - Pengacara senior O.C. Kaligis hadir dalam sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, Rabu (13/5/2026). ‎ ‎Dalam persidangan tersebut, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp809 miliar. ‎ ‎Kaligis menilai Nadiem tidak memiliki niat jahat. Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan kerugian negara, sementara proses pengadaan laptop juga disebut berada dalam pengawasan kejaksaan. ‎ ‎Ia juga menyoroti latar belakang Nadiem yang pulang dari Amerika Serikat untuk mengabdi kepada Indonesia. ‎ ‎“Kalau berani, hakimnya tuntutan bebas hari ini,” ujar Kaligis sebagaimana diunggah  nadiemmakarim, 13 Mei 2026. ‎ ‎#NadiemMakarim #OCKaligis #Chromebook #SidangKorupsi #Sisipublik ‎",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kumparan",
          "attributes": {
            "label": "kumparan",
            "x": 495.57662941152125,
            "y": 681.4453088754129,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7639651562779905300",
            "id": "kumparan",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi usai menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Momen operasi itu dibagikan oleh istrinya Franka Makarim melalui akun Instagram pribadinya  yang ditautkan ke akun Instagram Nadiem. \"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,\" tulis Franka dalam keterangan unggahan tersebut pada Kamis (14/5). \"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,\" lanjutnya. Sebelumnya, JPU menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya hukuman badan, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti fantastis sebesar Rp 5,6 triliun. 📸: Dok. Instagram  Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R154 | R176 | E025 | E169 #bicarafaktalewatberita #kumparan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "/frankamakarim.",
          "attributes": {
            "label": "/frankamakarim.",
            "x": 146.24421535341094,
            "y": 255.61458377476288,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639651562779905300",
            "id": "/frankamakarim.",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi usai menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Momen operasi itu dibagikan oleh istrinya Franka Makarim melalui akun Instagram pribadinya  yang ditautkan ke akun Instagram Nadiem. \"Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,\" tulis Franka dalam keterangan unggahan tersebut pada Kamis (14/5). \"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,\" lanjutnya. Sebelumnya, JPU menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tak hanya hukuman badan, Nadiem juga dituntut membayar uang pengganti fantastis sebesar Rp 5,6 triliun. 📸: Dok. Instagram  Baca selengkapnya dengan klik link di bio. Cari tahu berita update lainnya dengan download aplikasi kumparan di App Store atau Google Play.⁠ 📝: newsupdate | update | news | oneliner | R154 | R176 | E025 | E169 #bicarafaktalewatberita #kumparan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "itsme007bond0",
          "attributes": {
            "label": "itsme007bond0",
            "x": 885.0563241638275,
            "y": 562.3117242802091,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7636961225418607873",
            "id": "itsme007bond0",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "rePost  /insta Jaksa dan Pengacara Nadiem Adu Mulut di Sidang Korupsi Chromebook Jakarta – Suasana tegang mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Persidangan yang melibatkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu diwarnai adu mulut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa. Dalam sidang tersebut, hadir pula eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa. Ketegangan bermula ketika jaksa menyatakan keberatan atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pengacara Nadiem kepada ahli. Jaksa menilai pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan kapasitas ahli yang dihadirkan. Merespons hal itu, jaksa secara tegas mempertanyakan pihak mana yang dianggap tidak menghormati ahli. Persidangan ini menjadi sorotan publik seiring bergulirnya kasus korupsi yang menyeret nama mantan menteri tersebut. Sumber: officialinewstv / iNews #nadiemmakarim #jaksa #pengacara #korupsi #007news",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "inews",
          "attributes": {
            "label": "inews",
            "x": 947.870994215254,
            "y": 687.1281474791052,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7636961225418607873",
            "id": "inews",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "rePost  /insta Jaksa dan Pengacara Nadiem Adu Mulut di Sidang Korupsi Chromebook Jakarta – Suasana tegang mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026. Persidangan yang melibatkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu diwarnai adu mulut antara jaksa penuntut umum dan pengacara terdakwa. Dalam sidang tersebut, hadir pula eks Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa. Ketegangan bermula ketika jaksa menyatakan keberatan atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pengacara Nadiem kepada ahli. Jaksa menilai pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan kapasitas ahli yang dihadirkan. Merespons hal itu, jaksa secara tegas mempertanyakan pihak mana yang dianggap tidak menghormati ahli. Persidangan ini menjadi sorotan publik seiring bergulirnya kasus korupsi yang menyeret nama mantan menteri tersebut. Sumber: officialinewstv / iNews #nadiemmakarim #jaksa #pengacara #korupsi #007news",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "officialinews",
            "x": 986.6089171143931,
            "y": 965.0936332739492,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3325,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 1,
              "degree": 8
            },
            "_id": "7639229018797116693",
            "id": "officialinews",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arif menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia terseret bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus proyek pengadaan periode 2019-2022 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,18 triliun. Dalam persidangan tersebut, Ibrahim yang sebelumnya dituntut 15 tahun penjara membantah keras tuduhan jaksa dan menilai kasus ini sebagai upaya kriminalisasi karena ia hanya bertugas memberi masukan teknis. Di sisi lain, dalam agenda sidang lanjutan, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status terdakwa Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan untuk menjalani operasi. Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara tepat dan akurat di iNews Siang Setiap Senin - Jumat Pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB dan Sabtu - Minggu 11.00 WIB - 12.30 WIB hanya di iNews.  Pertolongan Pertama Ketika Sakit Maag dan Kembung! #iNewsSiang #P3KPlus #POLysilane #sajianberita #liputan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "polysilaneindonesia",
          "attributes": {
            "label": "polysilaneindonesia",
            "x": 726.7380245939735,
            "y": 767.0331992276163,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 4.0626,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "7639229018797116693",
            "id": "polysilaneindonesia",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arif menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia terseret bersama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus proyek pengadaan periode 2019-2022 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp2,18 triliun. Dalam persidangan tersebut, Ibrahim yang sebelumnya dituntut 15 tahun penjara membantah keras tuduhan jaksa dan menilai kasus ini sebagai upaya kriminalisasi karena ia hanya bertugas memberi masukan teknis. Di sisi lain, dalam agenda sidang lanjutan, majelis hakim mengabulkan permohonan pengalihan status terdakwa Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan untuk menjalani operasi. Dapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara tepat dan akurat di iNews Siang Setiap Senin - Jumat Pukul 11.00 WIB - 13.00 WIB dan Sabtu - Minggu 11.00 WIB - 12.30 WIB hanya di iNews.  Pertolongan Pertama Ketika Sakit Maag dan Kembung! #iNewsSiang #P3KPlus #POLysilane #sajianberita #liputan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "rizawahyu.store",
          "attributes": {
            "label": "rizawahyu.store",
            "x": 490.18653986310846,
            "y": 775.6971811808279,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "tiktok-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 13.8664,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 1,
              "degree": 2
            },
            "_id": "7640138835212504341",
            "id": "rizawahyu.store",
            "source": "tiktok-000001",
            "content": "Replying to  . . . Dalam video tersebut, Prof. Mahfud MD memberikan perspektif hukum yang sangat relevan dengan situasi persidangan terbaru (Mei 2026) yang dihadapi oleh Nadiem Makarim. Berikut adalah perbandingan antara argumen hukum Prof. Mahfud dalam video dengan fakta persidangan terbaru: ### 1. Mengenai \"Keuntungan Pribadi\" vs \"Memperkaya Pihak Lain\"  * **Dalam Video:** Mahfud MD menjelaskan bahwa menurut UU Tipikor, seseorang tetap dianggap korupsi meskipun tidak menerima uang sepeser pun, asalkan tindakannya **memperkaya orang lain atau korporasi** dan menyebabkan kerugian negara.  * **Update Sidang (Mei 2026):** Hal ini persis dengan pembelaan Nadiem di persidangan. Nadiem membantah dakwaan menerima Rp809,59 miliar dengan menyatakan \"tak sepeser pun masuk ke kantong saya.\" Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap menuntutnya **18 tahun penjara** karena menilai tindakannya bersama pihak lain telah merugikan negara hingga **Rp5,26 triliun** melalui proyek Chromebook tersebut. ### 2. Unsur *Mens Rea* (Niat Jahat)  * **Dalam Video:** Mahfud menekankan bahwa poin krusialnya adalah apakah ada ***mens rea*** (niat jahat) dalam kebijakan tersebut. Jika tidak ada niat jahat, maka seharusnya tidak dipidana.  * **Update Sidang (Mei 2026):** Mahfud MD baru-baru ini (13 Mei 2026) kembali mengkritik proses hukum ini sebagai bentuk **kriminalisasi kebijakan**. Ia berpendapat bahwa Nadiem sebagai menteri berada pada level kebijakan dan tidak terlibat dalam teknis anggaran (PPK) yang melahirkan kontrak-kontrak tersebut. Mahfud menilai penegakan hukum dalam kasus ini tampak \"dipaksakan\" dan \"ditarget.\" ### 3. Nasib Rekan Terdakwa  * **Dalam Video:** Mahfud menyebutkan perlunya pembuktian apakah ada korporasi yang diuntungkan dari kebijakan Nadiem.  * **Update Sidang (Mei 2026):** Pada 12 Mei 2026, majelis hakim telah menjatuhkan vonis **4 tahun penjara** kepada **Ibrahim Arief (Ibam)**, mantan penasihat Nadiem, yang dianggap terbukti terlibat dalam perkara ini. Vonis Ibam ini menjadi salah satu dasar JPU untuk menuntut Nadiem dengan hukuman yang jauh lebih berat (18 tahun) karena dianggap sebagai pemegang otoritas tertinggi. ### Ringkasan Perbandingan | Aspek | Pernyataan Prof. Mahfud (Video) | Fakta Persidangan Terbaru (Mei 2026) | |---|---|---| | **Penerimaan Uang** | Tidak harus menerima uang untuk disebut korupsi. | Nadiem membantah menerima Rp809 M; Jaksa tetap menuntut berdasarkan kerugian negara. | | **Fokus Hukum** | Harus membuktikan *Mens Rea* (Niat Jahat). | Nadiem mengklaim hartanya sah (saham Gojek); Jaksa menilai ada aset tak wajar senilai Rp4,8 T. | | **Status Kebijakan** | Menyoroti potensi kriminalisasi kebijakan. | Mahfud secara terbuka menyebut kasus ini \"dipaksakan\" dan menarget Nadiem. | Saat ini, Nadiem sedang mempersiapkan nota pembelaan (**Pleidoi**) yang dijadwalkan pada **2 Juni 2026**, di mana argumen mengenai \"ketiadaan niat jahat\" dan \"pemisahan antara kebijakan dengan teknis anggaran\" kemungkinan besar akan menjadi senjata utamanya, sejalan dengan logika hukum yang dipaparkan Prof. Mahfud dalam video tersebut. #nadiem #chromebook #ibam #jpu",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "KATADATAcoid",
          "attributes": {
            "label": "KATADATAcoid",
            "x": 456.3873781969403,
            "y": 801.5344332173111,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "168612046627985_1307674548222248",
            "id": "KATADATAcoid",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim () dan Ibrahim Arief (Ibam) tengah menjadi sorotan publik. Kasus ini turut memunculkan beragam pandangan tentang masa depan keterlibatan profesional muda di sektor dan proyek-proyek pemerintahan. \n\nSebagai kaum muda, bagaimana pendapatmu tentang isu ini?\n\nSuarakan pendapatmu melalui tautan berikut:\n\nhttps://katadata.co.id/SurveiKaumMudaNadiemIbam\n\n#Katadata #KalauBicaraPakaiData #KatadataInsightCenter",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tangselinformasi",
          "attributes": {
            "label": "tangselinformasi",
            "x": 589.6832820248804,
            "y": 787.4012849865909,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "facebook-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "106143897826983_1297107302551598",
            "id": "tangselinformasi",
            "source": "facebook-000001",
            "content": "Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim menjalani operasi setelah dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Rabu (13/5/2026).\n\nNadiem khawatir kondisi kesehatannya akan bertambah buruk jika tak segera dioperasi.\n\nSetelah Nadiem menjalani operasi, sidang kembali akan digelar pada Selasa (2/6/2026) dengan agenda pembelaan.\n\nMomen Nadiem berada di kamar rawat dibagikan oleh sang istri, Franka Makarim, lewat unggahan di akun Instagram-nya.\n\n“Kemarin hari dimulai di pengadilan. Malam tadi, Nadiem masuk ke meja operasi untuk kelima kalinya. Di antara dua momen itu, kami hanya bisa berdoa,” tulis Franka, Kamis (14/5/2026).\n.\n\nCredit by Kompas.com/Foto: \n\n#TangselInfo #MediaTangselInfo #TI #NadiemMakarim",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "attributes": {
            "label": "@TribunMedanTV",
            "x": 653.4576482148022,
            "y": 442.1159246057976,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 10,
              "degree": 10
            },
            "_id": "8Am2q-WIwIw",
            "id": "@TribunMedanTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NADIEM MENANGIS Usai Sidang : Saya Udah Capek\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mengajukan keberatan atas ahli yang dihadirkan tim penasehat hukum Nadiem Makarim.\n\nJaksa menuding ahli yang dihadirkan, bernama Ina Setiawati Liem, merupakan pendukung atau buzzer Nadiem Makarim.\n\nSidang dimulai di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (21/4/2026).\n\nSeusai sidang, Nadiem Makarim menegaskan bahwa Ina Setiawati Liem yang memang sudah puluhan tahun menjadi pengamat pendidikan.\nNadiem mengaku capek dan ingin kasus dugaan korupsi Chromebook segera berakhir.\n\nEditor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "tribunmedantv",
            "x": 464.26244856049436,
            "y": 672.5646452815936,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2568,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 10,
              "out_degree": 0,
              "degree": 10
            },
            "_id": "8Am2q-WIwIw",
            "id": "tribunmedantv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NADIEM MENANGIS Usai Sidang : Saya Udah Capek\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUN-MEDAN.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mengajukan keberatan atas ahli yang dihadirkan tim penasehat hukum Nadiem Makarim.\n\nJaksa menuding ahli yang dihadirkan, bernama Ina Setiawati Liem, merupakan pendukung atau buzzer Nadiem Makarim.\n\nSidang dimulai di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (21/4/2026).\n\nSeusai sidang, Nadiem Makarim menegaskan bahwa Ina Setiawati Liem yang memang sudah puluhan tahun menjadi pengamat pendidikan.\nNadiem mengaku capek dan ingin kasus dugaan korupsi Chromebook segera berakhir.\n\nEditor Video : Gita Nadia Putri br Tarigan\n\nBergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:\n   /   \n\nBaca selengkapnya di www.tribun-medan.com\n\n#TribunMedan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "attributes": {
            "label": "@TribunnewsSurya",
            "x": 972.1784555375721,
            "y": 195.84920304321628,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 13,
              "degree": 13
            },
            "_id": "Bqvw1BFU6CQ",
            "id": "@TribunnewsSurya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Chromebook Memanas, Keterangan Agung Firman Ringankan Nadiem Makarim: Audit BPKP Tak Sah\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkap rasa syukur seusai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di PN Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Pasalnya, keterangan dari Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meringankan dirinya.\n\nDalam sidang Agung mengatakan laporan hasil audit (LHA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara dugaan korupsi laptop Chromebook tidak bisa menjadi alat bukti yang sah. Agung menilai, LHA BPKP untuk kasus yang menjerat Nadiem Makarim cacat karena bersifat asumtif.\n\n\"Saya merasa sangat bersyukur bahwa hari ini semua kebenaran akhirnya terbukti,\" kata Nadiem Makarim saat ditemui setelah persidangan, Rabu.\n\n\"Mantan Ketua BPK, yaitu satu-satunya institusi yang berhak menyatakan kerugian negara, itu menyebut bahwa, audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP mengenai pengadaan Chromebook dibilang cacat, tidak sah, tidak berdasarkan standar audit nasional yang beliau membantu menulis peraturannya, dan tidak menyatakan kerugian yang nyata dan pasti,\" lanjut Nadiem.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "tribunnewssurya",
            "x": 650.5207754807283,
            "y": 777.1021102103629,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.9839,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 13,
              "out_degree": 0,
              "degree": 13
            },
            "_id": "Bqvw1BFU6CQ",
            "id": "tribunnewssurya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Chromebook Memanas, Keterangan Agung Firman Ringankan Nadiem Makarim: Audit BPKP Tak Sah\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nEditor Video: Erricson Bernedy S\n\nSURYA.CO.ID - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengungkap rasa syukur seusai sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di PN Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Pasalnya, keterangan dari Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna meringankan dirinya.\n\nDalam sidang Agung mengatakan laporan hasil audit (LHA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara dugaan korupsi laptop Chromebook tidak bisa menjadi alat bukti yang sah. Agung menilai, LHA BPKP untuk kasus yang menjerat Nadiem Makarim cacat karena bersifat asumtif.\n\n\"Saya merasa sangat bersyukur bahwa hari ini semua kebenaran akhirnya terbukti,\" kata Nadiem Makarim saat ditemui setelah persidangan, Rabu.\n\n\"Mantan Ketua BPK, yaitu satu-satunya institusi yang berhak menyatakan kerugian negara, itu menyebut bahwa, audit kerugian negara yang dikeluarkan BPKP mengenai pengadaan Chromebook dibilang cacat, tidak sah, tidak berdasarkan standar audit nasional yang beliau membantu menulis peraturannya, dan tidak menyatakan kerugian yang nyata dan pasti,\" lanjut Nadiem.\n\n\n\nJangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!\nhttps://whatsapp.com/channel/0029VaUt...\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "@garudatv.official",
            "x": 90.02392262369763,
            "y": 772.3595411634991,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 9,
              "degree": 9
            },
            "_id": "cEO53Cgv82Y",
            "id": "@garudatv.official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NADIEM MAKARIM DIBUI! Franka Franklin Geruduk DPR RI Minta Perlindungan Hukum!\n\nBabak baru kasus korupsi Chromebook! Franka Franklin, istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi suaminya.\n\nDi tengah jalannya persidangan di PN Tipikor, Franka tetap tegar dan menitipkan pesan mendalam buat para pengusaha muda agar jangan takut mengabdi untuk negara. Apakah permohonan audiensi ini bakal mengubah nasib sang \"Mas Menteri\"?\n\nSimak update terbarunya!\n\nEditor && Uploader: BS\n\n#NadiemMakarim #FrankaFranklin #KasusChromebook #DPRRI #BeritaTerkini #HukumIndonesia #Hukum\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "garudatv.official",
            "x": 430.11988100641395,
            "y": 862.2503672836735,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2764,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 9,
              "out_degree": 0,
              "degree": 9
            },
            "_id": "cEO53Cgv82Y",
            "id": "garudatv.official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "NADIEM MAKARIM DIBUI! Franka Franklin Geruduk DPR RI Minta Perlindungan Hukum!\n\nBabak baru kasus korupsi Chromebook! Franka Franklin, istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta perlindungan hukum bagi suaminya.\n\nDi tengah jalannya persidangan di PN Tipikor, Franka tetap tegar dan menitipkan pesan mendalam buat para pengusaha muda agar jangan takut mengabdi untuk negara. Apakah permohonan audiensi ini bakal mengubah nasib sang \"Mas Menteri\"?\n\nSimak update terbarunya!\n\nEditor && Uploader: BS\n\n#NadiemMakarim #FrankaFranklin #KasusChromebook #DPRRI #BeritaTerkini #HukumIndonesia #Hukum\n-----\nGARUDA TV - Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya\n\nSaksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:\nwww.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45\n\nScan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.\n🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel    /   \n🔴  Follow our Official TikTok   / garudatvnews  \n🔴 Like our Official Facebook   / garudatv.official  \n🔴 Follow our Official Instagram   / garudatv.official",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "@liputan6_news",
            "x": 620.778489884636,
            "y": 357.23912561894423,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 33,
              "degree": 33
            },
            "_id": "LIDHAC8BFvE",
            "id": "@liputan6_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\nLiputan6 -​​ Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\n\nTerdakwa Ibrahim Arief (Ibam) mengungkap percakapan awalnya dengan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengajaknya membangun Indonesia lewat teknologi. Di tengah kasus pengadaan Chromebook yang merugikan negara Rp 2,1 triliun, Ibam membantah keterlibatannya meski dituntut hingga 22,5 tahun penjara.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "sctv",
            "x": 14.964326419290131,
            "y": 838.5291102779662,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1335,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 11,
              "out_degree": 0,
              "degree": 11
            },
            "_id": "LIDHAC8BFvE",
            "id": "sctv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\nLiputan6 -​​ Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\n\nTerdakwa Ibrahim Arief (Ibam) mengungkap percakapan awalnya dengan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengajaknya membangun Indonesia lewat teknologi. Di tengah kasus pengadaan Chromebook yang merugikan negara Rp 2,1 triliun, Ibam membantah keterlibatannya meski dituntut hingga 22,5 tahun penjara.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "liputan6_news",
            "x": 571.7332926133578,
            "y": 847.4725368788448,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1335,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 11,
              "out_degree": 0,
              "degree": 11
            },
            "_id": "LIDHAC8BFvE",
            "id": "liputan6_news",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\nLiputan6 -​​ Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\n\nTerdakwa Ibrahim Arief (Ibam) mengungkap percakapan awalnya dengan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengajaknya membangun Indonesia lewat teknologi. Di tengah kasus pengadaan Chromebook yang merugikan negara Rp 2,1 triliun, Ibam membantah keterlibatannya meski dituntut hingga 22,5 tahun penjara.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "liputan6daerah",
            "x": 222.3766318283321,
            "y": 430.1886441494721,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1335,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 11,
              "out_degree": 0,
              "degree": 11
            },
            "_id": "LIDHAC8BFvE",
            "id": "liputan6daerah",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\nLiputan6 -​​ Kena 22,5 Tahun Penjara, Eks Konsultan Mendikbud Ungkap Obrolan Terakhir dengan Nadiem | Liputan6\n\n\nTerdakwa Ibrahim Arief (Ibam) mengungkap percakapan awalnya dengan mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengajaknya membangun Indonesia lewat teknologi. Di tengah kasus pengadaan Chromebook yang merugikan negara Rp 2,1 triliun, Ibam membantah keterlibatannya meski dituntut hingga 22,5 tahun penjara.\n\nUpdate video lainnya dari SCTV dan Liputan 6, klik: https://www.vidio.com/\n\nSimak konten Liputan 6 lainnya di    /   \n\nPerbaharui informasi dari sejumlah daerah di Indonesia, klik:    /   \n\nLiputan 6 SCTV adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan Elang Mahkota Teknologi (Emtek) Group. Liputan 6 SCTV juga menyajikan informasi dalam bentuk live report dan breaking news. Tayang siaran langsung, setiap hari di saluran tv SCTV pada program Liputan 6 Pagi, Liputan 6 Siang, Liputan 6 Petang Terkini, dan Liputan 6 Malam.\n\nIkuti media sosial Liputan 6 SCTV untuk mendapatkan informasi Aktual, Tajam, Terpercaya. \n\nLiputan 6 SCTV Official Instagram:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Tiktok:   / liputan6.sctv  \nLiputan 6 SCTV Official Facebook :   / liputan6sctv  \nSCTV Facebook Fanpage:   / sctv  \nSCTV Official Twitter:   / sctv  \n\n#newssctv #liputan6pagi #liputan6sctv #liputan6siang #liputan6 #liputan6daerah #viral #liputan6bandung #liputan6semarang #berita #beritabola #beritabolaterbaru #beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #beritahariini #beritaupdate #beritaterbaruhariini #beritapolitik #berandafypシ #beranda #berandayoutube #berandayt",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "attributes": {
            "label": "@OfficialSINDOnews",
            "x": 853.8817308942625,
            "y": 764.8694047075827,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 21,
              "degree": 21
            },
            "_id": "EMCAYStXfrk",
            "id": "@OfficialSINDOnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah | Sindo Siang | 13/05\n\nSidang tuntutan kasus korupsi Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 13 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "officialsindonews",
            "x": 363.54638808105364,
            "y": 819.3434864161447,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1642,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 0,
              "degree": 7
            },
            "_id": "EMCAYStXfrk",
            "id": "officialsindonews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah | Sindo Siang | 13/05\n\nSidang tuntutan kasus korupsi Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 13 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "sindopodcast",
            "x": 252.62727019834352,
            "y": 871.8592611191646,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1642,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 0,
              "degree": 7
            },
            "_id": "EMCAYStXfrk",
            "id": "sindopodcast",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah | Sindo Siang | 13/05\n\nSidang tuntutan kasus korupsi Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 13 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "sindokalam",
            "x": 352.1646541486656,
            "y": 686.8151541049958,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.1642,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 7,
              "out_degree": 0,
              "degree": 7
            },
            "_id": "EMCAYStXfrk",
            "id": "sindokalam",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah | Sindo Siang | 13/05\n\nSidang tuntutan kasus korupsi Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.\n\nYuk Subscribe \n   /   \n   /   \n   /   \n\nTanggal Tayang: 13 Mei 2026\n\nSelengkapnya baca di: https://nasional.sindonews.com/\n\nFollow WA Channel: https://whatsapp.com/channel/0029Va9l...\nFollow our Official TikTok   / sindonews  \nFollow our Official Twitter   / sindonews    \nLike our Official Facebook   / sindonews   \nFollow our Official Instagram   / sindonews  \n\nUploader: Faradilla\n\n#SindoNews #Viral #BeritaTerkini",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvriau3045",
          "attributes": {
            "label": "@kompastvriau3045",
            "x": 816.3034569715977,
            "y": 688.4172891608313,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "NFwnAGRgChw",
            "id": "@kompastvriau3045",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kompasriau_tv",
          "attributes": {
            "label": "kompasriau_tv",
            "x": 499.4850316217476,
            "y": 883.7230165597662,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "NFwnAGRgChw",
            "id": "kompasriau_tv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook\n\nInstagram :   / kompastvriau  \nFacebook :   / kompastv.riau  \nTwitter :  \nEmail : newskompastv.riau\n\n#kompastv #kompastvriau #pekanbaru #riau",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "attributes": {
            "label": "@merdekadotcom",
            "x": 42.68280111964307,
            "y": 165.59025060259412,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 13,
              "degree": 13
            },
            "_id": "nUX3tmIfJnY",
            "id": "@merdekadotcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Raut Kecewa Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati ke Negara ini!\n\nMERDEKA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan 18 tahun penjara, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chromebook device management (CDM).\n\nMeski sudah dituduh melakukan korupsi, Nadiem menegaskan tidak pernah menyesal bergabung ke pemerintahan. Namun dia hanya kecewa, sakit hati hingga patah hati kepada negara.\n\n----\n#merdekadotcom\n\nProduced by https://www.merdeka.com\n\n----\nMORE VIDEOS: \nYoutube ►    / merdekadotcom  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "merdeka",
            "x": 337.7391122087033,
            "y": 927.7355507543509,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.216,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 13,
              "out_degree": 0,
              "degree": 13
            },
            "_id": "nUX3tmIfJnY",
            "id": "merdeka",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Raut Kecewa Nadiem Makarim Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati ke Negara ini!\n\nMERDEKA.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan terhadap Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan 18 tahun penjara, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook dan chromebook device management (CDM).\n\nMeski sudah dituduh melakukan korupsi, Nadiem menegaskan tidak pernah menyesal bergabung ke pemerintahan. Namun dia hanya kecewa, sakit hati hingga patah hati kepada negara.\n\n----\n#merdekadotcom\n\nProduced by https://www.merdeka.com\n\n----\nMORE VIDEOS: \nYoutube ►    / merdekadotcom  \nVidio ► https://www.vidio.com/\nWhatsApp Channel ►  https://whatsapp.com/channel/0029Va2a...\nTwitter ►   / merdekadotcom  \nFacebook ►   / mdkcom  \nTelegram ► https://t.me/merdekacomnewsupdate",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "@tribunjakarta",
            "x": 502.05393879782446,
            "y": 857.6705113156384,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 19,
              "degree": 19
            },
            "_id": "0CjlM6-OUR4",
            "id": "@tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Gelang Detektor di Kaki Kiri Jadi Sorotan saat Nadiem Makarim Hadiri Sidang Korupsi Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).\n\nPantauan Tribunnews.com sekira pukul 11.15 WIB, Nadiem Makarim tiba di ruang sidang Hatta Ali.\n\nIa mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik dengan warna dominasi merah dan putih.\n\nNadiem tiba di ruang sidang dengan didampingi sang istri, Franka Franklin, yang mengenakan pakaian warna putih.\n\n\nSumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7...\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "tribunjakarta",
            "x": 777.0465146216034,
            "y": 1.1074249637584854,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 9,
              "out_degree": 0,
              "degree": 9
            },
            "_id": "0CjlM6-OUR4",
            "id": "tribunjakarta",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Gelang Detektor di Kaki Kiri Jadi Sorotan saat Nadiem Makarim Hadiri Sidang Korupsi Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).\n\nPantauan Tribunnews.com sekira pukul 11.15 WIB, Nadiem Makarim tiba di ruang sidang Hatta Ali.\n\nIa mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik dengan warna dominasi merah dan putih.\n\nNadiem tiba di ruang sidang dengan didampingi sang istri, Franka Franklin, yang mengenakan pakaian warna putih.\n\n\nSumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7...\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "tribun.jakart...",
            "x": 104.06523056382078,
            "y": 860.9022547612126,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 9,
              "out_degree": 0,
              "degree": 9
            },
            "_id": "0CjlM6-OUR4",
            "id": "tribun.jakart...",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Gelang Detektor di Kaki Kiri Jadi Sorotan saat Nadiem Makarim Hadiri Sidang Korupsi Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).\n\nPantauan Tribunnews.com sekira pukul 11.15 WIB, Nadiem Makarim tiba di ruang sidang Hatta Ali.\n\nIa mengenakan kemeja lengan panjang bermotif batik dengan warna dominasi merah dan putih.\n\nNadiem tiba di ruang sidang dengan didampingi sang istri, Franka Franklin, yang mengenakan pakaian warna putih.\n\n\nSumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7...\n\nEditor Video : Muhammad Arief Prasetyo\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\n\nYouTube:    /   \nFacebook: https://www.facebook.com/profile.php?...\nSaluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7...\nTikTok: https://www.tiktok.com/\n​Instagram:   / tribunjakarta",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@KompasTVSukabumi",
          "attributes": {
            "label": "@KompasTVSukabumi",
            "x": 429.5612574018917,
            "y": 915.285513151555,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "xFnKDkgNe70",
            "id": "@KompasTVSukabumi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek kembali digelar usai sempat ditunda akibat kondisi kesehatan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.\n\nKehadiran Nadiem di ruang sidang disambut tepuk tangan dari pendukung dan kerabat yang hadir. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.\n\nSebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah. Keputusan yang dibacakan pada Senin malam, 11 Mei 2026, itu mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan pengalihan penahanan mulai berlaku sejak 12 Mei 2026.\n\nSelama menjalani tahanan rumah, Nadiem diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam, kecuali untuk menjalani operasi, perawatan medis lanjutan, dan menghadiri persidangan. Selain itu, Nadiem juga diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik, melapor kepada jaksa penuntut umum dua kali dalam sepekan, menyerahkan paspor dan dokumen perjalanan lainnya, serta dilarang berkomunikasi dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.\n\nSahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\nSosial Media Kompas TV Sukabumi:\nYouTube :    / kompastvsukabumi  \nInstagram :   / kompastvsukabumi  \nFacebook :   / redaksikompastvsukabumi  \nTwitter : \nTikTok :   / kompastvsukabumi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ktvsukabumi",
          "attributes": {
            "label": "ktvsukabumi",
            "x": 880.5205077853518,
            "y": 388.4961173629374,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "xFnKDkgNe70",
            "id": "ktvsukabumi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tangis Pecah! Nadiem Makarim Disambut Tepuk Tangan Ojol dan kerabat Dalam Persidangan Chromebook\n\nJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek kembali digelar usai sempat ditunda akibat kondisi kesehatan eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.\n\nKehadiran Nadiem di ruang sidang disambut tepuk tangan dari pendukung dan kerabat yang hadir. Sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.30 WIB dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap terdakwa terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.\n\nSebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Nadiem Makarim menjadi tahanan rumah. Keputusan yang dibacakan pada Senin malam, 11 Mei 2026, itu mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa. Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan pengalihan penahanan mulai berlaku sejak 12 Mei 2026.\n\nSelama menjalani tahanan rumah, Nadiem diwajibkan berada di kediamannya selama 24 jam, kecuali untuk menjalani operasi, perawatan medis lanjutan, dan menghadiri persidangan. Selain itu, Nadiem juga diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik, melapor kepada jaksa penuntut umum dua kali dalam sepekan, menyerahkan paspor dan dokumen perjalanan lainnya, serta dilarang berkomunikasi dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.\n\nSahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.\n\nSosial Media Kompas TV Sukabumi:\nYouTube :    / kompastvsukabumi  \nInstagram :   / kompastvsukabumi  \nFacebook :   / redaksikompastvsukabumi  \nTwitter : \nTikTok :   / kompastvsukabumi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "attributes": {
            "label": "@KamarNarasi",
            "x": 736.4824157254316,
            "y": 825.4183675406421,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 12,
              "degree": 12
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "@KamarNarasi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "whitebataudio",
          "attributes": {
            "label": "whitebataudio",
            "x": 814.9899397307487,
            "y": 867.49400986402,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "whitebataudio",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kamarfilm4215",
          "attributes": {
            "label": "kamarfilm4215",
            "x": 85.33520840284747,
            "y": 192.14859591085053,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "kamarfilm4215",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "DWDocumentary",
          "attributes": {
            "label": "DWDocumentary",
            "x": 876.6991702397976,
            "y": 680.6303606494197,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "DWDocumentary",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Doczon",
          "attributes": {
            "label": "Doczon",
            "x": 607.8594157093482,
            "y": 267.35798636784267,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "Doczon",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribuntimur",
          "attributes": {
            "label": "tribuntimur",
            "x": 547.6780419357526,
            "y": 670.7963706967959,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "tribuntimur",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "tribunnews",
            "x": 346.3244968140207,
            "y": 237.41874204733915,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.8166,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "tribunnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "TribunMedanTV",
          "attributes": {
            "label": "TribunMedanTV",
            "x": 276.43765014438003,
            "y": 685.6274557116172,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "TribunMedanTV",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "inilah_com",
          "attributes": {
            "label": "inilah_com",
            "x": 989.0912872637839,
            "y": 547.2284145387762,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "inilah_com",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "NasCreativy",
          "attributes": {
            "label": "NasCreativy",
            "x": 87.99319652920423,
            "y": 526.2636985952437,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "NasCreativy",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Matahatipemuda",
          "attributes": {
            "label": "Matahatipemuda",
            "x": 936.9156496121337,
            "y": 660.829258499258,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "Matahatipemuda",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "ferryirwandi",
          "attributes": {
            "label": "ferryirwandi",
            "x": 395.1919329353345,
            "y": 584.3633336969042,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2273,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "bQfaU-_wshI",
            "id": "ferryirwandi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Bagaimana NADIEM MAKARIM Membuka Jutaan Lapangan Pekerjaan ‼️\n\nDibalik Viralnya Kasus NADIEM MAKARIM Yang berseliweran di platform media sosial, Ternyata ada hal luar biasa yang telah beliau berikan.\n\nNADIEM MAKARIM Yang dulunya CEO GOJEK telah berhasil membuka Jutaan lapangan pekerjaan lewat GOJEK. disisi lain beberapa orang juga merasa lebih mudah melakukan sesuatu seperti membeli makan misalnya, cukup dengan memesan Via Aplikasi GOJEK maka para driver akan mengantarkannya ke tempat mu.. menarik untuk kita bahas\n\nYuk kita bahas !!!\n\n=======================================\n\nDisclaimer\nThe images or videos on this Channel sometimes come from various other media sources. Copyright is fully held by the source. If there is a problem regarding this, you can contact us here \n📩 dianmarsya21 \nCOPYRIGHT DISCLAIMER\n\"Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act? 1976, allowance is made for \"fair use\" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.\"\n\nMusic Cradit to : \"Karl Casey @ White Bat Audio\"\n   /   \n\n=======================================\n\nTAG :\n\n‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ ‪‬ \n\nNadiem makarim, viral nadiem makarim, nadiem makarim kasus Chromebook, nadiem makarim di penjara, kasus nadiem makarim, update berita nadiem makarim, nadiem makarim hari ini, kisah nadiem makarim, Nadiem makarim menangis, kehidupan nadiem makarim, nadiem makarim GO-JEK, GO-JEK Indonesia, berita nadiem makarim, nadiem makarim dijebak, Penangkapan nadiem makarim, hukuman penjara nadiem makarim, \n\n#sejarah #history #kisahnyata #nadiemmakarim #gojek",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@stefanosanjaya",
          "attributes": {
            "label": "@stefanosanjaya",
            "x": 606.9253935092015,
            "y": 62.984357341056565,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "SHYKsGSVwm4",
            "id": "@stefanosanjaya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Perjalanan menuju RUMAH NADIEM MAKARIM pendiri Gojek Menteri Pendidikan Korupsi laptop chromebook\n\nJAKET TOURING  SALVATOR ANTI ANGIN \nhttps://tokopedia.link/xIaHkF280Ab\nInstagram \n  / stefanosanjaya  \n\nFACEBOOK : Stefano Sanjaya Chanel\n  / videos  \n\nTiktok : \nInstagram \n  / stefanosanjaya",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "stefanosanjaya",
          "attributes": {
            "label": "stefanosanjaya",
            "x": 60.51549165843462,
            "y": 625.5136631016226,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "SHYKsGSVwm4",
            "id": "stefanosanjaya",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Perjalanan menuju RUMAH NADIEM MAKARIM pendiri Gojek Menteri Pendidikan Korupsi laptop chromebook\n\nJAKET TOURING  SALVATOR ANTI ANGIN \nhttps://tokopedia.link/xIaHkF280Ab\nInstagram \n  / stefanosanjaya  \n\nFACEBOOK : Stefano Sanjaya Chanel\n  / videos  \n\nTiktok : \nInstagram \n  / stefanosanjaya",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "stefanosanjaya.",
          "attributes": {
            "label": "stefanosanjaya.",
            "x": 6.12814170401188,
            "y": 667.3452290805454,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "SHYKsGSVwm4",
            "id": "stefanosanjaya.",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Perjalanan menuju RUMAH NADIEM MAKARIM pendiri Gojek Menteri Pendidikan Korupsi laptop chromebook\n\nJAKET TOURING  SALVATOR ANTI ANGIN \nhttps://tokopedia.link/xIaHkF280Ab\nInstagram \n  / stefanosanjaya  \n\nFACEBOOK : Stefano Sanjaya Chanel\n  / videos  \n\nTiktok : \nInstagram \n  / stefanosanjaya",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "@tribunnews",
            "x": 124.85439598636205,
            "y": 819.325216234102,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 5,
              "degree": 5
            },
            "_id": "-4e7fBvfnl4",
            "id": "@tribunnews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Operasi usai Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nTRIBUN-VIDEO.COM - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit usai dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar soal kasus korupsi Chromebook.\n\nInformasi ini diunggah oleh sang istri, Franka Franklin melalui akun Instagram pribadinya  pada Kamis (14/5/2026).\n\nFranka mengaku hanya bisa berdoa terkait kondisi suaminya pasca tuntutan yang dilayangkan oleh JPU kepada Nadiem.\n\n(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)\n\nArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Jalani Operasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook, https://tribunnews.com/nasional/78295....\n\nProgram: Short Tribunnews Update\nHost: Putri Dwi Arrini\nEditor Video: Rahmat Gilang Maulana\nReporter: Dwi Putra Kesuma\n\n#shorts #nadiemmakarim #sidang",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribunkaltimofficial",
          "attributes": {
            "label": "@tribunkaltimofficial",
            "x": 42.693606181914646,
            "y": 502.4783824288118,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "fYHkUnS_yw0",
            "id": "@tribunkaltimofficial",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Jalani Operasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi pasca-dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chomebook.\n\nHal itu berdasarkan unggahan istri dari Nadiem Makarim, Franka Franklin, dalam akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).\n\nDalam unggahan tersebut, Franka yang mengenakan pakaian warna putih tampak mendampingi Nadiem yang terbaring di tempat tidur rumah sakit.\n\nFranka mengaku hanya bisa berdoa dengan situasi sang suami yang menjalani operasi setelah mendengar tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, dalam persidangan kasus tersebut.\n\n\"Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan uang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang ditanggungnya, tidak sendiri,\" tulis Franka, dikutip dari akun instagram \n\n\"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,\" tambah Franka.\n\nNadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI telah menjatuhkan tuntutan pidana penjara, denda dan uang pengganti terhadap terdakwa kasus perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.\n\nDalam sidang tuntutan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) hari ini.\n\nNadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nSementara itu dalam memberatkan tuntutan perbuatan Nadiem Makarim tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.\n\n\"Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum,\" ucap jaksa di persidangan.\n\nEditor: Djohan Nur\nUploader: Djohan Nur",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "frankamakarim.",
          "attributes": {
            "label": "frankamakarim.",
            "x": 179.63655477799256,
            "y": 350.4899719117478,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "fYHkUnS_yw0",
            "id": "frankamakarim.",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Jalani Operasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nMantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani operasi pasca-dituntut hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chomebook.\n\nHal itu berdasarkan unggahan istri dari Nadiem Makarim, Franka Franklin, dalam akun media sosial Instagram pribadinya, Kamis (14/5/2026).\n\nDalam unggahan tersebut, Franka yang mengenakan pakaian warna putih tampak mendampingi Nadiem yang terbaring di tempat tidur rumah sakit.\n\nFranka mengaku hanya bisa berdoa dengan situasi sang suami yang menjalani operasi setelah mendengar tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum, dalam persidangan kasus tersebut.\n\n\"Saya tidak akan berbicara tentang tuntutan uang mereka bacakan. Yang saya tahu, saya ada di sini, kami semua tetap di sini. Dan ia, dengan segala yang ditanggungnya, tidak sendiri,\" tulis Franka, dikutip dari akun instagram \n\n\"Yang kami doakan bukan hanya untuk kesembuhannya. Saya mohon doa untuk keteguhan. Bagi kami, bagi semua yang berjuang di tempat yang sama, bagi mereka yang masih menunggu keadilan menemukan jalannya,\" tambah Franka.\n\nNadiem Dituntut 18 Tahun Penjara\nJaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI telah menjatuhkan tuntutan pidana penjara, denda dan uang pengganti terhadap terdakwa kasus perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.\n\nDalam sidang tuntutan digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026) hari ini.\n\nNadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp 4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nSementara itu dalam memberatkan tuntutan perbuatan Nadiem Makarim tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.\n\n\"Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum,\" ucap jaksa di persidangan.\n\nEditor: Djohan Nur\nUploader: Djohan Nur",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "attributes": {
            "label": "@VideoTribunPontianak",
            "x": 876.7309412052274,
            "y": 677.1374440609386,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 19,
              "degree": 19
            },
            "_id": "WcklcIQlPds",
            "id": "@VideoTribunPontianak",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "MAHFUD MD SEBUT NADIEM MAKARIM TAK LAYAK DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA❗ DI KASUS PENGADAAN CHROMEBOOK\n\nPolemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim terus menuai sorotan. Kali ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara dan menyampaikan pandangan yang cukup mengejutkan.\n\nDalam kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo pada Sabtu (16/5/2026), Mahfud mengaku telah mengikuti jalannya persidangan dan menilai tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.\n\nIa menegaskan, tidak ada bukti aliran dana baik ke perusahaan maupun ke Nadiem secara pribadi. Kenaikan nilai aset yang sempat disorot pun, menurutnya, berasal dari kepemilikan saham yang sudah dimiliki jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.\n\n#mahfudmd #tuntutan #nadiemmakarim #chromebook #korupsi #viral #beritaterkini #jaksa \n\nSimak berita selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/936...\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Heru\nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "tribunpontianak",
            "x": 468.7247510582626,
            "y": 315.0748174696627,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.173,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 18,
              "out_degree": 0,
              "degree": 18
            },
            "_id": "WcklcIQlPds",
            "id": "tribunpontianak",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "MAHFUD MD SEBUT NADIEM MAKARIM TAK LAYAK DITUNTUT 18 TAHUN PENJARA❗ DI KASUS PENGADAAN CHROMEBOOK\n\nPolemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem Makarim terus menuai sorotan. Kali ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara dan menyampaikan pandangan yang cukup mengejutkan.\n\nDalam kuliah umum di Universitas Dr. Soetomo pada Sabtu (16/5/2026), Mahfud mengaku telah mengikuti jalannya persidangan dan menilai tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.\n\nIa menegaskan, tidak ada bukti aliran dana baik ke perusahaan maupun ke Nadiem secara pribadi. Kenaikan nilai aset yang sempat disorot pun, menurutnya, berasal dari kepemilikan saham yang sudah dimiliki jauh sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.\n\n#mahfudmd #tuntutan #nadiemmakarim #chromebook #korupsi #viral #beritaterkini #jaksa \n\nSimak berita selengkapnya di https://video.tribunnews.com/news/936...\nSimak Video Viral lainnya    / tribunsingkawang1  \n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Heru\nUploader: -\n\n‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunpontianak  \nFacebook:   / tribunpontianakinteraktif  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok: tiktok.com/\n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribun_jatim",
          "attributes": {
            "label": "@tribun_jatim",
            "x": 823.2355734174107,
            "y": 799.6048410072135,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "FCbryGeLFM8",
            "id": "@tribun_jatim",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Hadapi 2 Ujian Sekaligus! Nadiem Jalani Operasi seusai Dituntut 18 Tahun Penjara & Denda Rp1 M\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNJATIM.COM - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani operasi di rumah sakit usai dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar soal kasus korupsi Chromebook.\n\nInformasi ini diunggah oleh sang istri, Franka Franklin melalui akun Instagram pribadinya  pada Kamis (14/5/2026).\n\nFranka mengaku hanya bisa berdoa terkait kondisi suaminya pasca tuntutan yang dilayangkan oleh JPU kepada Nadiem.\n\n(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)\n\nArtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nadiem Jalani Operasi di Rumah Sakit Setelah Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook, https://tribunnews.com/nasional/78295....\n\nEditor Video: Arie Setyaga Handika\nUploader : Wening Cahya Mahardika\n\nWebsite https://jatim.tribunnews.com/\nTwitter   / tribunjatim  \nFacebook   / tribunnewsjatim  \nInstagram   / tribun_jatim  \n\n#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #NadiemMakarim #Mendikbudristek #EksMendikbudristek #OperasiNadiem #Tuntutan18Tahun #DendaRp1Miliar #BeritaNasional #BreakingNews #PolitikIndonesia #KasusHukum #SorotanPublik #DuniaPendidikan #ViralIndonesia #Pengadilan #MantanMenteri #TrendingTopic #NadiemViral #HukumIndonesia #KontroversiNasional #NasionalHariIni",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribuntimur",
          "attributes": {
            "label": "@tribuntimur",
            "x": 612.3456793447748,
            "y": 782.8071401672348,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "JjgWOoguJsI",
            "id": "@tribuntimur",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Eks Mendikbudristek Tolak Tuduhan Konspirasi Chromebook\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\n\n\nTRIBUN-TIMUR.COM - Nadiem Makarim melawan sejumlah tuduhan jaksa sidang kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Senin (11/5/2026).\n\nEks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, itu membantah tudingan soal keberadaan “shadow organization” di Kemendikbudristek, hingga soal pengaruh Jurist Tan yang disebut sebagai “The Real Menteri”.\n\nNadiem, JPU, penasehat hukum, hingga hakim beberapa kali harus menyela jalannya pemeriksaan.\n\nNadiem membantah tudingan bahwa dirinya sejak awal sudah merencanakan penggunaan Chromebook dalam proyek pengadaan TIK Kemendikbudristek.\n\nIa justru menunjukkan percakapan internal yang menurutnya membuktikan dirinya mempertanyakan alasan penggunaan Chromebook dibanding perangkat berbasis Windows.\n\n“So, then, what's the rationale for some PCs? Why some and not all PCs?” kata Nadiem, membacakan isi percakapannya di persidangan.\n\nMenurut Nadiem, pertanyaan tersebut membuktikan dirinya tidak pernah mengarahkan agar seluruh pengadaan menggunakan Chromebook.\n\n“Kalau saya sudah memutuskan dan mengoordinasikan meeting ini, buat apa saya mengkontak Ibam yang katanya adalah antek saya dalam melakukan konspirasi ini dan menanyakan dia ini besok meeting-nya mengenai apa,\" cerita Nadiem.\n\nNadiem menilai dakwaan jaksa yang menyebut dirinya memiliki niat jahat sejak awal tidak sesuai fakta yang muncul di persidangan.(TRIBUN-TIMUR.COM)\n\nUpdate info terkini via http://tribun-timur.com/\n\nFollow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks\nYouTube business inquiries: 081144407111\nFollow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur\nFollow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur\n\nSumber: Kompas.com \nYoutube: \nNaskah: Sudirman\nEditor Video: Abdul Rahman\n\n#NadiemMakarim #Nadiem #EksMendikbudristek #Tolak #Tuduhan #Konspirasi #Chromebook #Serang #Balik #Jaksa #korupsi #pengadaan #laptop #tribuntimur #tribunviral \n\n\n\nDISCLAIMER: Audio konten ini menggunakan notebooklm",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "attributes": {
            "label": "@kompastv",
            "x": 126.6999960151105,
            "y": 718.5414106793704,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "pBmQjkQvG_0",
            "id": "@kompastv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook | KOMPAS MALAM\n\nKOMPAS.TV - Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook | KOMPAS MALAM\n\nSahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!\n\nJangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial KompasTV: \nFacebook:   / kompastv   \nInstagram:   / kompastv   \nX: https://x.com/KompasTV\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "kompastv",
            "x": 173.7598415706578,
            "y": 467.92186186370435,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 6,
              "out_degree": 0,
              "degree": 6
            },
            "_id": "pBmQjkQvG_0",
            "id": "kompastv",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook | KOMPAS MALAM\n\nKOMPAS.TV - Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Chromebook | KOMPAS MALAM\n\nSahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!\n\nJangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. \n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nSahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial KompasTV: \nFacebook:   / kompastv   \nInstagram:   / kompastv   \nX: https://x.com/KompasTV\nThread: https://www.threads.com/ \nTikTok:   / kompastv.indonesia",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@astroawani",
          "attributes": {
            "label": "@astroawani",
            "x": 535.8680586398511,
            "y": 368.9243012070066,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "u0SFY4_EeMo",
            "id": "@astroawani",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim berdepan hukuman penjara 18 tahun\n\nBekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penyelidikan dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim berdepan hukuman penjara 18 tahun atas dakwaan rasuah membabitkan perolehan komputer riba Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM).\nTuntutan itu dikemukakan pihak pendakwaan dalam prosiding di Mahkamah Rasuah Jakarta Pusat pada Rabu.\n\n\nSUBSCRIBE now!  Awani\nhttps://www.youtube.com/c/astroawani?...\n\nBerita lanjut di: http://grid.astroawani.com\n\nAstro AWANI LIVE https://www.astroawani.com/video-terkini\n\nSocial Media:\nFACEBOOK   / astroawani  \nTWITTER   / 501awani  \nINSTAGRAM   / 501awani  \nTELEGRAM https://t.me/astroawani\n\n#AWANInews",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "Astro",
          "attributes": {
            "label": "Astro",
            "x": 916.8111094473629,
            "y": 879.9587501353943,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "u0SFY4_EeMo",
            "id": "Astro",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim berdepan hukuman penjara 18 tahun\n\nBekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Penyelidikan dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim berdepan hukuman penjara 18 tahun atas dakwaan rasuah membabitkan perolehan komputer riba Chromebook dan sistem Chrome Device Management (CDM).\nTuntutan itu dikemukakan pihak pendakwaan dalam prosiding di Mahkamah Rasuah Jakarta Pusat pada Rabu.\n\n\nSUBSCRIBE now!  Awani\nhttps://www.youtube.com/c/astroawani?...\n\nBerita lanjut di: http://grid.astroawani.com\n\nAstro AWANI LIVE https://www.astroawani.com/video-terkini\n\nSocial Media:\nFACEBOOK   / astroawani  \nTWITTER   / 501awani  \nINSTAGRAM   / 501awani  \nTELEGRAM https://t.me/astroawani\n\n#AWANInews",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "iwanregar16",
            "x": 584.9901570091703,
            "y": 79.15952436070528,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 5.0199,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 9,
              "out_degree": 0,
              "degree": 9
            },
            "_id": "0H5ukJ-bm5I",
            "id": "iwanregar16",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Hotman Paris Tantang Prabowo Lakukan Gelar Perkara Chromebook di Istana, Klaim Bisa Bebaskan Nadiem\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.\n\nTRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek )Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nHotman meminta Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya untuk menggelar perkara di Istana Merdeka.\n\nIa menegaskan akan memberikan pembuktian langsung di hadapan Prabowo bahwa Nadiem tidak bersalah. \n\n\nHal itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial , Minggu (17/5/2025). \n\n\"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar hukum benar-benar ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,\" tegas Hotman.\n\nDalam unggahan tersebut secara terbuka Hotman meminta Presiden untuk memanggil pihak kejaksaan dan dirinya sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam gelar perkara.\n\nHotman bahkan hanya meminta waktu 10 menit kepada Prabowo untuk memaparkan bukti tersebut dihadapan dirinya dan masyarakat.\n\nHotman beranggapan langkah ini penting agar hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil.\n\nIa juga menyebut Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun tanpa masalah hukum.\n\n\"Karena itu saya minta kesempatan untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah,\" ujar Hotman.\n\nDiketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2025).\n\nSelain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nDalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).\n\nUsai sidang, Nadiem mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris.\n\n\"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,\" kata Nadiem kepada awak media. Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan perasaannya saat itu.\n\n(Tribun-Video.com)\n\nProgram: Tribunnews Update\nHost: Alinda Panca\nEditor Video : Bima Respati\nUploader: Radifan Setiawan\nSumber: Tik tok",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@sewordcom",
          "attributes": {
            "label": "@sewordcom",
            "x": 273.2796810470448,
            "y": 408.70794067986407,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "Q_maf149EXw",
            "id": "@sewordcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Alifurrahman: NADIEM HARUS JADI PRESIDEN DEMI SELAMATKAN INDONESIA\n\nNadiem Makarim di tuntutan 18 tahun penjara dan uang ganti rugi 5,6 Triliun atas kasus dugaan korupsi laptop Chromebook \n\n#alifurrahman \n#nadiemmakarim \n#jokowi \n#gibranrakabumingraka \n#prabowosubianto \n#chromebook \n#pakarmantan \n\nJangan lupa juga untuk suscribe channel kami, dan kasi tau ke teman kura-kura yang lain agar Konten Youtube Seword dapat berkembang lebih cepat.\n\nSegala macam pertanyaan akan kami bacakan dalam sesi Q&A pada episode berikutnya, Silahkan tulis dikolom komentar pendapat sobat kura-kura\n\nMedia Social Seword\nYoutube:    / redaksisewordcom  \nFacebook:   / sewordcom  \nTwitter:   / sewordtv  \nInstagram:   / sewordofficial_  \nTik Tok: www.tiktok.com/",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "sewordcom",
          "attributes": {
            "label": "sewordcom",
            "x": 552.2388008244343,
            "y": 926.0800408319652,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "Q_maf149EXw",
            "id": "sewordcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Alifurrahman: NADIEM HARUS JADI PRESIDEN DEMI SELAMATKAN INDONESIA\n\nNadiem Makarim di tuntutan 18 tahun penjara dan uang ganti rugi 5,6 Triliun atas kasus dugaan korupsi laptop Chromebook \n\n#alifurrahman \n#nadiemmakarim \n#jokowi \n#gibranrakabumingraka \n#prabowosubianto \n#chromebook \n#pakarmantan \n\nJangan lupa juga untuk suscribe channel kami, dan kasi tau ke teman kura-kura yang lain agar Konten Youtube Seword dapat berkembang lebih cepat.\n\nSegala macam pertanyaan akan kami bacakan dalam sesi Q&A pada episode berikutnya, Silahkan tulis dikolom komentar pendapat sobat kura-kura\n\nMedia Social Seword\nYoutube:    / redaksisewordcom  \nFacebook:   / sewordcom  \nTwitter:   / sewordtv  \nInstagram:   / sewordofficial_  \nTik Tok: www.tiktok.com/",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "@tribunjambi_official",
            "x": 283.94745013577347,
            "y": 85.96847269077846,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "XHQJJBs-cWE",
            "id": "@tribunjambi_official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tuntutan 18 Tahun Penjara dan Rasa Patah Hati Nadiem Makarim\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. \nProgram:\nEditor: Rian\nHost:\nReporter:\nVideografer:\nSumber:\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\nhttps://jambi.tribunnews.com/jambi/11...\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "tribunjambi_official",
            "x": 357.5923296406388,
            "y": 188.3896354771818,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "XHQJJBs-cWE",
            "id": "tribunjambi_official",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Tuntutan 18 Tahun Penjara dan Rasa Patah Hati Nadiem Makarim\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. \nProgram:\nEditor: Rian\nHost:\nReporter:\nVideografer:\nSumber:\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nJangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJambi.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:\nhttps://jambi.tribunnews.com/jambi/11...\n\nYouTube:    /    /     \nFacebook:   / tribunjambifanspage  \n​Instagram:   /   / tribunjambi  \nTwitter/X:  / https://x.com/tribunjambiku",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "attributes": {
            "label": "@tribunpalu",
            "x": 172.09002017274733,
            "y": 172.2327015616336,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 3,
              "degree": 3
            },
            "_id": "uqIG6pVUfSA",
            "id": "@tribunpalu",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴Hotman Paris Tantang Prabowo Lakukan Gelar Perkara Chromebook di Istana, Klaim Bisa Bebaskan Nadiem\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNPALU.COM -  Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek )Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nHotman meminta Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya untuk menggelar perkara di Istana Merdeka.\n\nIa menegaskan akan memberikan pembuktian langsung di hadapan Prabowo bahwa Nadiem tidak bersalah. \n\n\nHal itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial , Minggu (17/5/2025). \n\n\"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar hukum benar-benar ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,\" tegas Hotman.\n\nDalam unggahan tersebut secara terbuka Hotman meminta Presiden untuk memanggil pihak kejaksaan dan dirinya sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam gelar perkara.\n\nHotman bahkan hanya meminta waktu 10 menit kepada Prabowo untuk memaparkan bukti tersebut dihadapan dirinya dan masyarakat.\n\nHotman beranggapan langkah ini penting agar hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil.\n\nIa juga menyebut Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun tanpa masalah hukum.\n\n\"Karena itu saya minta kesempatan untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah,\" ujar Hotman.\n\nDiketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2025).\n\nSelain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nDalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).\n\nUsai sidang, Nadiem mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris.\n\n\"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,\" kata Nadiem kepada awak media. Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan perasaannya saat itu.\n\n(Tribun-Video.com)\n\nProgram: Tribunnews Update\nHost: Alinda Panca\nEditor Video : Bima Respati\nSumber: Tik tok \n\nUploader : Muh. Al Salsabilla\n\nSUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.\n\nUpdate juga berita TribunPalu.com:\n\nWebsite: https://palu.tribunnews.com\nInstagram : \nTiktok : tribunpalu.com\nFacebook :   / tribunpalunews  \n\n#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "tribun_palu",
          "attributes": {
            "label": "tribun_palu",
            "x": 606.5058748579921,
            "y": 137.55562647763685,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.6693,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "uqIG6pVUfSA",
            "id": "tribun_palu",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🔴Hotman Paris Tantang Prabowo Lakukan Gelar Perkara Chromebook di Istana, Klaim Bisa Bebaskan Nadiem\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nTRIBUNPALU.COM -  Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek )Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nHotman meminta Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya untuk menggelar perkara di Istana Merdeka.\n\nIa menegaskan akan memberikan pembuktian langsung di hadapan Prabowo bahwa Nadiem tidak bersalah. \n\n\nHal itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial , Minggu (17/5/2025). \n\n\"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar hukum benar-benar ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,\" tegas Hotman.\n\nDalam unggahan tersebut secara terbuka Hotman meminta Presiden untuk memanggil pihak kejaksaan dan dirinya sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam gelar perkara.\n\nHotman bahkan hanya meminta waktu 10 menit kepada Prabowo untuk memaparkan bukti tersebut dihadapan dirinya dan masyarakat.\n\nHotman beranggapan langkah ini penting agar hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil.\n\nIa juga menyebut Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun tanpa masalah hukum.\n\n\"Karena itu saya minta kesempatan untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah,\" ujar Hotman.\n\nDiketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2025).\n\nSelain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nDalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).\n\nUsai sidang, Nadiem mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris.\n\n\"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,\" kata Nadiem kepada awak media. Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan perasaannya saat itu.\n\n(Tribun-Video.com)\n\nProgram: Tribunnews Update\nHost: Alinda Panca\nEditor Video : Bima Respati\nSumber: Tik tok \n\nUploader : Muh. Al Salsabilla\n\nSUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.\n\nUpdate juga berita TribunPalu.com:\n\nWebsite: https://palu.tribunnews.com\nInstagram : \nTiktok : tribunpalu.com\nFacebook :   / tribunpalunews  \n\n#tribunpalu #tribunnetwork #beritaterkini #newsupdate",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@LintasiNews",
          "attributes": {
            "label": "@LintasiNews",
            "x": 367.148019799355,
            "y": 406.5217706419402,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "E5QC3V08LRE",
            "id": "@LintasiNews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook! | TERKINI\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "lintasinews",
          "attributes": {
            "label": "lintasinews",
            "x": 763.1585084061784,
            "y": 99.47268133437481,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "E5QC3V08LRE",
            "id": "lintasinews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook! | TERKINI\n\nYuk Subscribe    /   \n\nBaca Juga: https://www.inews.id/news\n\nFollow Our Official Twitter:   / lintas_mnctv  \nCheck Our Official Website: https://www.inews.id\nLike Our Official Facebook:   / mnctvnews  \nFollow Our Official Instagram:   / mnctvnews  \n\nDapatkan sajian berita dan liputan langsung peristiwa terkini secara cepat dan akurat di:\nhttps://www.inews.id/ untuk berita dari daerah-daerah di seluruh Indonesia\nhttps://www.okezone.com/ untuk berita-berita sports dan gaya hidup\nhttps://www.sindonews.com/ untuk berita-berita politik dalam dan luar negeri\nhttps://www.idxchannel.com/ untuk berita-berita pasar saham dan ekonomi\n\n#LintasiNewsSiang",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@PASFMRADIOBISNIS",
          "attributes": {
            "label": "@PASFMRADIOBISNIS",
            "x": 598.7059758026483,
            "y": 396.4107557157715,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "A08x-QkI6DM",
            "id": "@PASFMRADIOBISNIS",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BUSINESSMAN OPINION RABU 13  MEI 2026 - VONIS KONSULTAN KEMENDIKBUDRISTEK\n\nMitra bisnis, majelis hakim pengadilan tipikor memvonis mantan konsultan teknologi kemendikbudristek era Nadiem makarim Ibrahim Arief alias Ibam karena dinilai terbukti terlibat korupsi pengadaan Chromebook. Namun, 2 dari 5 hakim yang memvonis ibam mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Dua hakim itu menilai ibam tidak bersalah karena dia hanya konsultan teknologi yang memberi masukan umum, namun masukannya dipelintir oleh tim di kementerian. Selain itu ibam juga tidak terbukti menerima dana dari proyek pengadaan Chromebook itu. \n\nApa komentar anda mengenai vonis bersalah yang diberikan oleh 3 dari 5 hakim terhadap ibam ini?\n\n#vonis #KKN #hakim #dissentingopinion #kemendikbudristek #anggaranpendidikan \n\nFollow us! \ntwitter:  \nIG: pasfmradiobisnis\nFB: pasfm.jakarta \nTikTok: pasfmradiobisnis\nLive streaming  https://www.pasfm.com\nEmail: redaksi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "pasfm",
          "attributes": {
            "label": "pasfm",
            "x": 588.6366546950081,
            "y": 150.32990396095403,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 3.8479,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "A08x-QkI6DM",
            "id": "pasfm",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "BUSINESSMAN OPINION RABU 13  MEI 2026 - VONIS KONSULTAN KEMENDIKBUDRISTEK\n\nMitra bisnis, majelis hakim pengadilan tipikor memvonis mantan konsultan teknologi kemendikbudristek era Nadiem makarim Ibrahim Arief alias Ibam karena dinilai terbukti terlibat korupsi pengadaan Chromebook. Namun, 2 dari 5 hakim yang memvonis ibam mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Dua hakim itu menilai ibam tidak bersalah karena dia hanya konsultan teknologi yang memberi masukan umum, namun masukannya dipelintir oleh tim di kementerian. Selain itu ibam juga tidak terbukti menerima dana dari proyek pengadaan Chromebook itu. \n\nApa komentar anda mengenai vonis bersalah yang diberikan oleh 3 dari 5 hakim terhadap ibam ini?\n\n#vonis #KKN #hakim #dissentingopinion #kemendikbudristek #anggaranpendidikan \n\nFollow us! \ntwitter:  \nIG: pasfmradiobisnis\nFB: pasfm.jakarta \nTikTok: pasfmradiobisnis\nLive streaming  https://www.pasfm.com\nEmail: redaksi",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@TribunSingkawang1",
          "attributes": {
            "label": "@TribunSingkawang1",
            "x": 248.5246705844415,
            "y": 239.45681094032122,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "UtN7hUbbbYs",
            "id": "@TribunSingkawang1",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "®️🔴 HOTMAN PARIS TANTANG PRABOWO GELAR PERKARA CHROMEBOOK DI ISTANA❗KLAIM BISA BEBASKAN NADIEM\n\nPengacara kondang Hotman Paris Hutapea buka suara soal tuntutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek ) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. \n\nDikutip dari Tribunnews, Hotman meminta Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Kejaksaan Agung dan dirinya untuk menggelar perkara di Istana Merdeka. Ia menegaskan akan memberikan pembuktian langsung di hadapan Prabowo bahwa Nadiem tidak bersalah. Hal itu disampaikan Hotman melalui akun media sosial , Minggu (17/5/2025). \"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar hukum benar-benar ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,\" tegas Hotman. Dalam unggahan tersebut secara terbuka Hotman meminta Presiden untuk memanggil pihak kejaksaan dan dirinya sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam gelar perkara. Hotman bahkan hanya meminta waktu 10 menit kepada Prabowo untuk memaparkan bukti tersebut dihadapan dirinya dan masyarakat. Hotman beranggapan langkah ini penting agar hukum di tanah air dapat ditegakkan secara tegas dan adil. Ia juga menyebut Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun tanpa masalah hukum. \"Karena itu saya minta kesempatan untuk membuktikan Nadiem tidak bersalah,\" ujar Hotman. Diketahui, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2025). Selain hukuman penjara, Nadiem juga dituntut denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara. Dalam tuntutannya, jaksa menilai perbuatan Nadiem tidak mendukung program pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Usai sidang, Nadiem mengaku kecewa dan menyebut tuntutan jaksa lebih berat dari pelaku pembunuh atau teroris. \"Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan,\" kata Nadiem kepada awak media. Ia menegaskan tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan perasaannya saat itu.\n\n#Pengacara #Kondang #Hotman #HotmanParisHutapea #Tantang #Presiden #Prabowo #PrabowoSubianto #GelarPerkara #Chromebook #Istana #Nadiem #NadiemMakarim\n\n\n#beritaartis #beritaartisterbaruhariinidiindonesia #beritaartishariini #beritaartisindonesia #beritaartisterkiniindonesia #hotseleb #gosip #gosipceria #gosipartisindonesiahariiniyangterbaru #MataLokalMenjangkauIndonesia\n\nSimak berita selengkapnya di http://pontianak.tribunnews.com/\nSimak Video Viral lainnya https://pontianak.tribunnews.com/topi...\n\nProgram: -\nHost: -\nEditor Video: Tito Ramadhani\nUploader: -\n\nIkuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaLd...\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nFollow us:\n\nInstagram:   / tribunsingkawangofficial  \nFacebook:   / tribunsingkawangupdate  \nTwitter:   / tribunpontianak  \nTikTok:   / tribunsingkawang  \n\nTerima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@suryamalangcom",
          "attributes": {
            "label": "@suryamalangcom",
            "x": 320.02409034191237,
            "y": 169.59351152292035,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 1,
              "degree": 1
            },
            "_id": "5HSxQucQnYU",
            "id": "@suryamalangcom",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Usai Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Jalani Operasi dan Istri Beri Dukungan Doa\n\nDownload aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru\n\nHost : Septyana Eka\nVP : Bimayur\nReporter : Tita Rumondor\n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim, menjalani operasi setelah menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.\n\nInformasi tersebut disampaikan oleh istrinya, Franka Franklin, melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (14/5/2026). \n\nDalam unggahan itu, ia tampak sangat setia mendampingi suaminya di rumah sakit serta menyampaikan doa untuk kesembuhan dan penuh keteguhan.\n\nSebelumnya, Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (13/5/2026). \n\nSelain pidana penjara, Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta uang pengganti senilai Rp 809 Miliar hingga Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.\n\nJaksa menyatakan tindakan terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.\n\nDalam dakwaan, Nadiem bersama sejumlah pihak diduga melakukan pengadaan perangkat TIK berupa Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020-2022 yang tidak sesuai kebutuhan dan prosedur.\n\nAkibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian lebih dari Rp1,5 triliun serta tambahan kerugian sekitar Rp621 miliar dari  pengadaan CDM yang dinilai tidak bermanfaat.\n\nWebsite: \nhttps://surabaya.tribunnews.com/\n\nInstagram: \n  / suryaonline  \n\nFacebook: \n  / suryaonline  \n\nYOUTUBE\n   /   \n\n#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA\nWEBSITE: \nhttp://suryamalang.com/ \n\nINSTAGRAM:\n  / suryamalang  \n\nFACEBOOK:\n  / suryamalang.tribun  \n\n#suryamalang\n#malang\n#ngalam",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@wartakotaproduction",
          "attributes": {
            "label": "@wartakotaproduction",
            "x": 761.8581555782735,
            "y": 11.755129026347788,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "D6wflyJelp0",
            "id": "@wartakotaproduction",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Franka Makarim Ungkap Kondisi Nadiem Setelah Dituntut 18 Tahun\n\nDownload Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru\n\nWARTAKOTALIVE.COM, Jakarta ---- \n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani operasi sesaat setelah menghadapi sidang tuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/5/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.\nKondisi kesehatan Nadiem disebut menjadi alasan utama tindakan operasi harus segera dilakukan. Pihak keluarga khawatir kondisi fisiknya akan memburuk apabila prosedur medis kembali ditunda. Operasi yang dijalani Nadiem diketahui merupakan tindakan medis yang kelima kalinya.\n\nPenulis dan vo        : Joanita Ary\nSumber Video         : Kompas.com, IG Franka \nEditor Video            : Angga Bhagya Nugraha\nUploader                 : Angga Bhagya Nugraha\n\n\nPantau informasi terupdate melalui sosial kami:\nInstagram:   / wartakotalive  \nTwitter:   / wartakotalive  \nFacebook:   / wartakotalive  \nTikTok :",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "wartakotalive.com",
          "attributes": {
            "label": "wartakotalive.com",
            "x": 442.49090144437395,
            "y": 999.8640083453123,
            "size": 3.0,
            "color": "#B3B6C6",
            "sentiment": "netral",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "D6wflyJelp0",
            "id": "wartakotalive.com",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Franka Makarim Ungkap Kondisi Nadiem Setelah Dituntut 18 Tahun\n\nDownload Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru\n\nWARTAKOTALIVE.COM, Jakarta ---- \n\nMantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani operasi sesaat setelah menghadapi sidang tuntutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/5/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara.\nKondisi kesehatan Nadiem disebut menjadi alasan utama tindakan operasi harus segera dilakukan. Pihak keluarga khawatir kondisi fisiknya akan memburuk apabila prosedur medis kembali ditunda. Operasi yang dijalani Nadiem diketahui merupakan tindakan medis yang kelima kalinya.\n\nPenulis dan vo        : Joanita Ary\nSumber Video         : Kompas.com, IG Franka \nEditor Video            : Angga Bhagya Nugraha\nUploader                 : Angga Bhagya Nugraha\n\n\nPantau informasi terupdate melalui sosial kami:\nInstagram:   / wartakotalive  \nTwitter:   / wartakotalive  \nFacebook:   / wartakotalive  \nTikTok :",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "@kompastvmedan",
            "x": 537.180944608701,
            "y": 697.4943186467513,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "LcHwhpS_8gs",
            "id": "@kompastvmedan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Tepat? Begini Analisis Yenti Garnasi\n\nKOMPAS.TV - Jaksa menuntut mantan Menristek Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara. Hukuman tersebut bahkan dapat bertambah sembilan tahun apabila Nadiem tidak membayar uang pengganti.\n\nTuntutan jaksa terhadap Nadiem pun menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan apakah tuntutan tersebut sudah tepat secara hukum.\n\nPembahasan mengenai perkara ini dibahas bersama pakar hukum pidana Yenti Garnasi.\n\n#nadiemmakarim #korupsi #chromebook #tuntutan \n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "kompastvmedan",
            "x": 50.466740945959934,
            "y": 175.3234947162392,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "LcHwhpS_8gs",
            "id": "kompastvmedan",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Tepat? Begini Analisis Yenti Garnasi\n\nKOMPAS.TV - Jaksa menuntut mantan Menristek Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara. Hukuman tersebut bahkan dapat bertambah sembilan tahun apabila Nadiem tidak membayar uang pengganti.\n\nTuntutan jaksa terhadap Nadiem pun menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan apakah tuntutan tersebut sudah tepat secara hukum.\n\nPembahasan mengenai perkara ini dibahas bersama pakar hukum pidana Yenti Garnasi.\n\n#nadiemmakarim #korupsi #chromebook #tuntutan \n------------------------------------------\nSahabat Kompas TV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Medan, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.\n\nJangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live\n\nSahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv\n\nMedia sosial Kompas TV Medan\nTikTok :   / kompastvmedan  \nInstagram :   / kompastvmedan  \nFacebook :   / kompastvmdn  \nTwitter :   / kompastvmedan  \nThreads: https://www.threads.net/\n\nKompas TV\nIndependen | Terpercaya\n#kompastvmedan",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "attributes": {
            "label": "@OfficialiNews",
            "x": 559.6567417956338,
            "y": 316.85895650728037,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 7,
              "degree": 7
            },
            "_id": "XLgMPWlYZRs",
            "id": "@OfficialiNews",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Panas! Konsultan Chromebook Nadiem Terancam 15 Tahun Bui | iNews Sore (11/5)\n\nSidang kasus konsultan Chromebook terkait era Nadiem Makarim memanas setelah Ibrahim dituntut 15 tahun penjara.\n\nBerita Selengkapnya baca di: https://inews.id/news\n\nJoin membership channel ini dan nikmati berbagai konten eksklusif:\n   /   \n\n📰 iNews: Channel Berita Terlengkap, Tercepat, dan Terpercaya di Indonesia\nDapatkan berita terbaru dari seluruh Indonesia dan dunia, mulai dari politik, ekonomi, hukum, kriminal, olahraga, hiburan, hingga peristiwa penting lainnya. Dengan liputan langsung dari lokasi kejadian dan jurnalis profesional, iNews selalu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan berimbang.\n\n📊 iNews menjadi sumber berita pilihan jutaan masyarakat yang ingin selalu update setiap saat. Jadilah bagian dari komunitas berita terbesar di Indonesia dan nikmati tayangan eksklusif yang tidak Anda temukan di tempat lain.\n\n📌 Jangan lupa\n✅ Klik SUBSCRIBE untuk bergabung dengan jutaan penonton setia kami\n✅ Aktifkan Lonceng Notifikasi agar tidak ketinggalan berita penting\n✅ Bagikan video ini agar lebih banyak orang mendapatkan informasi yang benar\n\nFollow WA Channel https://whatsapp.com/channel/0029Va7s...\nFollow our Official TikTok   / officialinews  \nFollow our Official Twitter   / officialinews_  \nLike our Official Facebook   / officialinews  \nFollow our Official Instagram   / officialinews  \n\n#iNews #BeritaTerkini #BreakingNews #BeritaHariIni #BeritaNasional #BeritaIndonesia #BeritaDunia #TerlengkapTercepatTerpercaya",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "attributes": {
            "label": "@fokus.indosiar",
            "x": 39.01249323854616,
            "y": 961.026167973341,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 6,
              "degree": 6
            },
            "_id": "xH3wqtKiUd8",
            "id": "@fokus.indosiar",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Dihadiri Rocky Gerung | Fokus\n\nSidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada sidang kali ini, turut hadir akademisi Rocky Gerung yang menyoroti jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian di persidangan.\n\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "indosiar",
          "attributes": {
            "label": "indosiar",
            "x": 797.9437536202772,
            "y": 917.0121411418972,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "xH3wqtKiUd8",
            "id": "indosiar",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Dihadiri Rocky Gerung | Fokus\n\nSidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada sidang kali ini, turut hadir akademisi Rocky Gerung yang menyoroti jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian di persidangan.\n\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "patroliindosiar",
          "attributes": {
            "label": "patroliindosiar",
            "x": 534.2940261230257,
            "y": 861.6760665876889,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.3746,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "xH3wqtKiUd8",
            "id": "patroliindosiar",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Dihadiri Rocky Gerung | Fokus\n\nSidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pada sidang kali ini, turut hadir akademisi Rocky Gerung yang menyoroti jaksa penuntut umum dalam proses pembuktian di persidangan.\n\n\nSimak berita-berita lainnya di: https://www.vidio.com/\n\n#NewsIndosiar #Fokus #FokusIndosiar\n\nFokus Indosiar adalah program berita televisi nasional yang berada di bawah naungan PT. Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Menayangkan rangkaian informasi berita menarik pilihan pada pagi, siang, dan malam hari mengenai peristiwa dalam negeri maupun mancanegara yang aktual dan terkini.\n\nJangan lewatkan tayangan berita Fokus indosiar, dengan terus mengikuti perkembangannya melalui media sosial:\n\nFacebook Indosiar:   / indosiarid.tv  \nTwitter Indosiar:   / indosiar  \nVidio Indosiar: https://www.vidio.com/\n\nAnda juga dapat mengikuti informasi pilihan seputar berita hukum dan kriminal, tragedi, bencana alam, hingga orang hilang di media sosial Patroli Indosiar:\nYouTube Patroli Indosiar:    /   \nTikTok Patroli Indosiar:   / patroli.indosiar",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "attributes": {
            "label": "@IDXChannel",
            "x": 203.79387361909284,
            "y": 535.3108635334602,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 14,
              "degree": 14
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "@IDXChannel",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "idxchannel_",
          "attributes": {
            "label": "idxchannel_",
            "x": 506.65389195054655,
            "y": 77.41516401149318,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "idxchannel_",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "wicky_adrian",
          "attributes": {
            "label": "wicky_adrian",
            "x": 173.21098160598302,
            "y": 965.3190680430497,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "wicky_adrian",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "fajar.wayong",
            "x": 888.9610159216597,
            "y": 166.66527304816358,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 4,
              "out_degree": 0,
              "degree": 4
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "fajar.wayong",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "deffid_83",
          "attributes": {
            "label": "deffid_83",
            "x": 555.4776245908841,
            "y": 894.9695409330257,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "deffid_83",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "prast_ulrich",
          "attributes": {
            "label": "prast_ulrich",
            "x": 231.06553285673436,
            "y": 245.70543373840502,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "prast_ulrich",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "rosalinehioe",
          "attributes": {
            "label": "rosalinehioe",
            "x": 627.9149287194741,
            "y": 266.25931755831044,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.2062,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 2,
              "out_degree": 0,
              "degree": 2
            },
            "_id": "KsewHvoNSgs",
            "id": "rosalinehioe",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "PECAH! Keluarga Menangis Dengar Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara | IDXC UPDATE\n\nJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Rabu (13/5/2026).\n\nSuasana sidang berubah haru setelah tuntutan dibacakan. Keluarga Nadiem yang hadir di ruang persidangan tampak menangis. Mereka yang kompak mengenakan pakaian putih saling menguatkan dengan berpelukan dan sesekali menyeka air mata.\n\n\nBerita selengkapnya klik di sini: \nhttps://www.idxchannel.com/\n\nFollow US on Social Media\nYuk Subscribe -    /   \nWa Channel - https://whatsapp.com/channel/0029Va5V...\nInstagram -   / idx_channel  \nFacebook -   / officialidxchannel  \nTwitter -   / idx_channel  \n-------------------------------------------------------------------------------------\nStasiun televisi ini pertama kali siaran pada tanggal 29 September 2010 hingga saat ini. IDX Channel memiliki tagline Your Trustworthy Economic, Business and Capital Market Channel. Saluran televisi ini bermarkas di Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 2, Lantai 1, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan.\n\nSaksikan terus IDX Channel\nIndiHome Channel 119\nIndovision Channel 100\nK-Vision Channel 129\nFirst Media Channel 389\nOxygen Channel 137\nMyRepublic Channel 576\n\n#IDXChannel #Saham #BEI\n------------------------------------------ \nDownload Aplikasi IDX Channel\n\nAndorid - https://play.google.com/store/apps/de...\niOS - https://apps.apple.com/us/app/idx-cha...\n------------------------------------------ \nProgram dan News Anchor IDX CHANNEL \n\nMarket Buzz (Senin – Jumat 08.30-09.30) \nWicky Adrian (IG : )\n\nIDX 1st Session Closing (Senin – Jumat 11.30-12.30) \nFajar Wayong (IG : )\n\nIDX 2nd Session Closing (Senin – Jumat 15.30-16.30) \nDeffid San Opel (IG : ) \n\nMarket Review (Senin – Jumat 21.00-22.00) \nPrasetyo Wibowo (IG : ) \n\nPrime Market Highlight (Senin - Jumat 20.00-21.00)\nRosaline Hioe (IG : ) & Fajar Wayong (IG : )",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "@Islamic-Inspirasi",
          "attributes": {
            "label": "@Islamic-Inspirasi",
            "x": 460.5478919468961,
            "y": 858.01661431948,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.08,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 0,
              "out_degree": 2,
              "degree": 2
            },
            "_id": "mDVMnCCxeDI",
            "id": "@Islamic-Inspirasi",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🚨 Singgung Kasus VINA CIREBON, Ustadz Das'ad Peringatkan Jaksa\n\nUstadz Das'ad Latif kali ini menyoroti peran jaksa dan penegak hukum dalam menegakan kebenaran. Dalam ceramah-Nya beliau mengkritik keras sekaligus menyingung kasus vina cirebon, soal tuduhan pelaku semestinya tidak bersalah divonis bersalah.\nKeadilan hukum di Indonesia dan pentingnya menjaga integritas menjadi inti dari dakwah ini. Keadilan merupakan refleksi diri dari suatu individu ketika mengemban amanah jambatan, sebab melalui sudut pandang Islam, penyalahgunaan jabatan selain merusak integritas, juga merupakan dosa besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.\n \nCeramah Ustadz Das'ad Latif ini juga menyinggung peran keluarga, khususnya istri, dalam menjaga moral suami sebagai pejabat agar tidak tergelincir dalam praktik yang melanggar hukum, sekaligus pengingat spiritual agar selalu takut kepada Allah dan tidak mempermainkan hukum.\n\nSudakah Kamu Adil Hari Ini?\n\n✅ SUBSCRIBE ✅ LIKE ✅ SHARE Kanal Resmi:\n   /   \n   / -inspirasi  \n\n📌 Tonton Konten Populer Lainnya:\n   • 🚨 Adu Otak! Argumen Cerdas UAH vs Logika A...  \n   • 🚨 UAS DIKATAIN ANJ*NG! Kenapa Mereka Terus...  \n   • 🚨 PROYEK GAIB MBG! Kritik Pedas Ustadz Das...  \n\nKami tidak mengklaim kepemilikan materi dalam video ini.\nKarya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA 4.0\nJika ada masalah terkait Credit, Anda dapat menghubungi kami di sini \nhambalulur\n\n==================================\nThis video is for educational and commentary purposes. \nAll materials used are transformed with added narration, editing, and analysis to provide new value to viewers. \nIn accordance with Fair Use (Section 107 of the Copyright Act 1976).\n==================================\n\n#UstadzDasadLatif #kasusvinacirebon #KejaksaanRI #InspirasiIslami #CeramahUstadzDasadLatif #KritikHukumIndonesia #KeadilanUntukSemua #PengingatAkhirat #DakwahIslam #KajianIslam #KontenViral\n\n\n\nKeywords: ustadz dasad latif,dasad latif terbaru,ceramah dasad latif,dasad latif gaspol,ceramah keras dasad latif,ustadz dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik jaksa,ceramah tentang keadilan hukum,ceramah tentang korupsi,hukum dalam islam,keadilan dalam islam,jaksa dalam islam,penegak hukum indonesia,kritik penegak hukum,korupsi indonesia,dakwah tentang keadilan,ceramah viral indonesia,kasus cirebon vonis salah,orang tidak bersalah divonis,hukum tajam ke bawah,ketidakadilan hukum indonesia,ceramah menyentuh hati,dakwah tegas,ceramah viral 2026,ustadz viral,kajian islam terbaru,dakwah islam viral,ceramah penuh makna,pengingat akhirat,dosa jabatan,amanah jabatan dalam islam,ceramah motivasi islami,ceramah dakwah terbaru,dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik keras,ustadz bongkar hukum indonesia,ceramah tentang jaksa tidak adil,kasus cirebon viral,orang tidak bersalah divonis salah,hukum bisa dimainkan manusia,takutkah pada allah,ceramah tentang akhirat dan keadilan,penegak hukum zalim,dakwah viral indonesia terbaru,ceramah islam menyentil pejabat,korupsi pejabat indonesia,hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,ceramah paling viral hari ini,kasus mark up video profil desa amsal sitepu,Kasus Chromebook Nadiem Makarim, kasus Ibrahim Arief,kasus ibam",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "dasadlatif",
          "attributes": {
            "label": "dasadlatif",
            "x": 695.361922536223,
            "y": 61.64751657774459,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mDVMnCCxeDI",
            "id": "dasadlatif",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🚨 Singgung Kasus VINA CIREBON, Ustadz Das'ad Peringatkan Jaksa\n\nUstadz Das'ad Latif kali ini menyoroti peran jaksa dan penegak hukum dalam menegakan kebenaran. Dalam ceramah-Nya beliau mengkritik keras sekaligus menyingung kasus vina cirebon, soal tuduhan pelaku semestinya tidak bersalah divonis bersalah.\nKeadilan hukum di Indonesia dan pentingnya menjaga integritas menjadi inti dari dakwah ini. Keadilan merupakan refleksi diri dari suatu individu ketika mengemban amanah jambatan, sebab melalui sudut pandang Islam, penyalahgunaan jabatan selain merusak integritas, juga merupakan dosa besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.\n \nCeramah Ustadz Das'ad Latif ini juga menyinggung peran keluarga, khususnya istri, dalam menjaga moral suami sebagai pejabat agar tidak tergelincir dalam praktik yang melanggar hukum, sekaligus pengingat spiritual agar selalu takut kepada Allah dan tidak mempermainkan hukum.\n\nSudakah Kamu Adil Hari Ini?\n\n✅ SUBSCRIBE ✅ LIKE ✅ SHARE Kanal Resmi:\n   /   \n   / -inspirasi  \n\n📌 Tonton Konten Populer Lainnya:\n   • 🚨 Adu Otak! Argumen Cerdas UAH vs Logika A...  \n   • 🚨 UAS DIKATAIN ANJ*NG! Kenapa Mereka Terus...  \n   • 🚨 PROYEK GAIB MBG! Kritik Pedas Ustadz Das...  \n\nKami tidak mengklaim kepemilikan materi dalam video ini.\nKarya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA 4.0\nJika ada masalah terkait Credit, Anda dapat menghubungi kami di sini \nhambalulur\n\n==================================\nThis video is for educational and commentary purposes. \nAll materials used are transformed with added narration, editing, and analysis to provide new value to viewers. \nIn accordance with Fair Use (Section 107 of the Copyright Act 1976).\n==================================\n\n#UstadzDasadLatif #kasusvinacirebon #KejaksaanRI #InspirasiIslami #CeramahUstadzDasadLatif #KritikHukumIndonesia #KeadilanUntukSemua #PengingatAkhirat #DakwahIslam #KajianIslam #KontenViral\n\n\n\nKeywords: ustadz dasad latif,dasad latif terbaru,ceramah dasad latif,dasad latif gaspol,ceramah keras dasad latif,ustadz dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik jaksa,ceramah tentang keadilan hukum,ceramah tentang korupsi,hukum dalam islam,keadilan dalam islam,jaksa dalam islam,penegak hukum indonesia,kritik penegak hukum,korupsi indonesia,dakwah tentang keadilan,ceramah viral indonesia,kasus cirebon vonis salah,orang tidak bersalah divonis,hukum tajam ke bawah,ketidakadilan hukum indonesia,ceramah menyentuh hati,dakwah tegas,ceramah viral 2026,ustadz viral,kajian islam terbaru,dakwah islam viral,ceramah penuh makna,pengingat akhirat,dosa jabatan,amanah jabatan dalam islam,ceramah motivasi islami,ceramah dakwah terbaru,dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik keras,ustadz bongkar hukum indonesia,ceramah tentang jaksa tidak adil,kasus cirebon viral,orang tidak bersalah divonis salah,hukum bisa dimainkan manusia,takutkah pada allah,ceramah tentang akhirat dan keadilan,penegak hukum zalim,dakwah viral indonesia terbaru,ceramah islam menyentil pejabat,korupsi pejabat indonesia,hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,ceramah paling viral hari ini,kasus mark up video profil desa amsal sitepu,Kasus Chromebook Nadiem Makarim, kasus Ibrahim Arief,kasus ibam",
            "post_id": ""
          }
        },
        {
          "key": "islamic",
          "attributes": {
            "label": "islamic",
            "x": 465.5257843779089,
            "y": 44.82940906984412,
            "size": 3.0,
            "color": "#ED3E3E",
            "sentiment": "negatif",
            "labels": [
              "youtube-000001"
            ],
            "scores": {
              "pagerank": 2.9639,
              "eigenvector": 0.0,
              "in_degree": 1,
              "out_degree": 0,
              "degree": 1
            },
            "_id": "mDVMnCCxeDI",
            "id": "islamic",
            "source": "youtube-000001",
            "content": "🚨 Singgung Kasus VINA CIREBON, Ustadz Das'ad Peringatkan Jaksa\n\nUstadz Das'ad Latif kali ini menyoroti peran jaksa dan penegak hukum dalam menegakan kebenaran. Dalam ceramah-Nya beliau mengkritik keras sekaligus menyingung kasus vina cirebon, soal tuduhan pelaku semestinya tidak bersalah divonis bersalah.\nKeadilan hukum di Indonesia dan pentingnya menjaga integritas menjadi inti dari dakwah ini. Keadilan merupakan refleksi diri dari suatu individu ketika mengemban amanah jambatan, sebab melalui sudut pandang Islam, penyalahgunaan jabatan selain merusak integritas, juga merupakan dosa besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.\n \nCeramah Ustadz Das'ad Latif ini juga menyinggung peran keluarga, khususnya istri, dalam menjaga moral suami sebagai pejabat agar tidak tergelincir dalam praktik yang melanggar hukum, sekaligus pengingat spiritual agar selalu takut kepada Allah dan tidak mempermainkan hukum.\n\nSudakah Kamu Adil Hari Ini?\n\n✅ SUBSCRIBE ✅ LIKE ✅ SHARE Kanal Resmi:\n   /   \n   / -inspirasi  \n\n📌 Tonton Konten Populer Lainnya:\n   • 🚨 Adu Otak! Argumen Cerdas UAH vs Logika A...  \n   • 🚨 UAS DIKATAIN ANJ*NG! Kenapa Mereka Terus...  \n   • 🚨 PROYEK GAIB MBG! Kritik Pedas Ustadz Das...  \n\nKami tidak mengklaim kepemilikan materi dalam video ini.\nKarya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA 4.0\nJika ada masalah terkait Credit, Anda dapat menghubungi kami di sini \nhambalulur\n\n==================================\nThis video is for educational and commentary purposes. \nAll materials used are transformed with added narration, editing, and analysis to provide new value to viewers. \nIn accordance with Fair Use (Section 107 of the Copyright Act 1976).\n==================================\n\n#UstadzDasadLatif #kasusvinacirebon #KejaksaanRI #InspirasiIslami #CeramahUstadzDasadLatif #KritikHukumIndonesia #KeadilanUntukSemua #PengingatAkhirat #DakwahIslam #KajianIslam #KontenViral\n\n\n\nKeywords: ustadz dasad latif,dasad latif terbaru,ceramah dasad latif,dasad latif gaspol,ceramah keras dasad latif,ustadz dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik jaksa,ceramah tentang keadilan hukum,ceramah tentang korupsi,hukum dalam islam,keadilan dalam islam,jaksa dalam islam,penegak hukum indonesia,kritik penegak hukum,korupsi indonesia,dakwah tentang keadilan,ceramah viral indonesia,kasus cirebon vonis salah,orang tidak bersalah divonis,hukum tajam ke bawah,ketidakadilan hukum indonesia,ceramah menyentuh hati,dakwah tegas,ceramah viral 2026,ustadz viral,kajian islam terbaru,dakwah islam viral,ceramah penuh makna,pengingat akhirat,dosa jabatan,amanah jabatan dalam islam,ceramah motivasi islami,ceramah dakwah terbaru,dasad latif kejaksaan tinggi,dasad latif kritik keras,ustadz bongkar hukum indonesia,ceramah tentang jaksa tidak adil,kasus cirebon viral,orang tidak bersalah divonis salah,hukum bisa dimainkan manusia,takutkah pada allah,ceramah tentang akhirat dan keadilan,penegak hukum zalim,dakwah viral indonesia terbaru,ceramah islam menyentil pejabat,korupsi pejabat indonesia,hukum tajam ke bawah tumpul ke atas,ceramah paling viral hari ini,kasus mark up video profil desa amsal sitepu,Kasus Chromebook Nadiem Makarim, kasus Ibrahim Arief,kasus ibam",
            "post_id": ""
          }
        }
      ],
      "edges": [
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "teguhsd",
          "source": "teguhsd",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mrs_Ulya",
          "source": "Mrs_Ulya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mrs_Ulya",
          "source": "Mrs_Ulya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AleenaDi09",
          "source": "AleenaDi09",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AleenaDi09",
          "source": "AleenaDi09",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Oaklynn08",
          "source": "Oaklynn08",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Oaklynn08",
          "source": "Oaklynn08",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KING_RAJA_PWS_",
          "source": "KING_RAJA_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KING_RAJA_PWS_",
          "source": "KING_RAJA_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "asalada86",
          "source": "asalada86",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "asalada86",
          "source": "asalada86",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Jenniestale",
          "source": "Jenniestale",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Jenniestale",
          "source": "Jenniestale",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triwul82",
          "source": "triwul82",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triwul82",
          "source": "triwul82",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "__RismaWidiono_",
          "source": "__RismaWidiono_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "__RismaWidiono_",
          "source": "__RismaWidiono_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "King_PWS_",
          "source": "King_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "King_PWS_",
          "source": "King_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "source": "gorofaiz",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "gorofaiz",
          "source": "gorofaiz",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "CakKhum",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "CakKhum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Rosses1Black",
          "source": "Rosses1Black",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Rosses1Black",
          "source": "Rosses1Black",
          "target": "RadioElshinta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "King_PWS_",
          "source": "King_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "King_PWS_",
          "source": "King_PWS_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triwul82",
          "source": "triwul82",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triwul82",
          "source": "triwul82",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AleenaDi09",
          "source": "AleenaDi09",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AleenaDi09",
          "source": "AleenaDi09",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "__RismaWidiono_",
          "source": "__RismaWidiono_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "__RismaWidiono_",
          "source": "__RismaWidiono_",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_Rizmaya__",
          "source": "_Rizmaya__",
          "target": "_Rizmaya__",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "source": "Kang_Bedjos",
          "target": "SINDOnews",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Kang_Bedjos",
          "source": "Kang_Bedjos",
          "target": "SINDOnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BARI_klana",
          "source": "BARI_klana",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BARI_klana",
          "source": "BARI_klana",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BARI_klana",
          "source": "BARI_klana",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FaizNaofal29454",
          "source": "FaizNaofal29454",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FaizNaofal29454",
          "source": "FaizNaofal29454",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FaizNaofal29454",
          "source": "FaizNaofal29454",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Sudin_Kashida",
          "source": "Sudin_Kashida",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Sudin_Kashida",
          "source": "Sudin_Kashida",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Sudin_Kashida",
          "source": "Sudin_Kashida",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "PutraMataSatu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "prabowo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "subisaja",
          "source": "subisaja",
          "target": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "subisaja",
          "source": "subisaja",
          "target": "KompasTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "PadmavatiPrati1",
          "source": "PadmavatiPrati1",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "PadmavatiPrati1",
          "source": "PadmavatiPrati1",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FahrurR81084041",
          "source": "FahrurR81084041",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FahrurR81084041",
          "source": "FahrurR81084041",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "santosokoko",
          "source": "santosokoko",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "santosokoko",
          "source": "santosokoko",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Nicol49299957",
          "source": "Nicol49299957",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Nicol49299957",
          "source": "Nicol49299957",
          "target": "PaltiHutabarat",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "fransiskusjurin",
          "source": "fransiskusjurin",
          "target": "RakyatBerbisik",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "fransiskusjurin",
          "source": "fransiskusjurin",
          "target": "RakyatBerbisik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FirzaHusain",
          "source": "FirzaHusain",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FirzaHusain",
          "source": "FirzaHusain",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NenkMonica",
          "source": "NenkMonica",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NenkMonica",
          "source": "NenkMonica",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RaniKancana",
          "source": "RaniKancana",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RaniKancana",
          "source": "RaniKancana",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "JakartaForum",
          "source": "JakartaForum",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "JakartaForum",
          "source": "JakartaForum",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "FirzaHusain",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "sammi_ananta",
          "source": "sammi_ananta",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "sammi_ananta",
          "source": "sammi_ananta",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "source": "YustusHarefa",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "YustusHarefa",
          "source": "YustusHarefa",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "OnJustAnt",
          "source": "OnJustAnt",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "OnJustAnt",
          "source": "OnJustAnt",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "super_mijo",
          "source": "super_mijo",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "super_mijo",
          "source": "super_mijo",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "PecintaSejarah2",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "PecintaSejarah2",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "amy_cleo10",
          "source": "amy_cleo10",
          "target": "amy_cleo10",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "amy_cleo10",
          "source": "amy_cleo10",
          "target": "amy_cleo10",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "arzeein16",
          "source": "arzeein16",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "arzeein16",
          "source": "arzeein16",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Fortuneatrack",
          "source": "Fortuneatrack",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Fortuneatrack",
          "source": "Fortuneatrack",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Arief46770723",
          "source": "Arief46770723",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Arief46770723",
          "source": "Arief46770723",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "narkosun__",
          "source": "narkosun__",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "narkosun__",
          "source": "narkosun__",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Anak__Ogi",
          "source": "Anak__Ogi",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "DLepenz",
          "source": "DLepenz",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "DLepenz",
          "source": "DLepenz",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "super_mijo",
          "source": "super_mijo",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "super_mijo",
          "source": "super_mijo",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AntoniusCDN",
          "source": "AntoniusCDN",
          "target": "narkosun",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "panca66",
          "source": "panca66",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "panca66",
          "source": "panca66",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "umenumen",
          "source": "umenumen",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "umenumen",
          "source": "umenumen",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "agunsux",
          "source": "agunsux",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "agunsux",
          "source": "agunsux",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "faqihaddien",
          "source": "faqihaddien",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "faqihaddien",
          "source": "faqihaddien",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "WongAlasRoban",
          "source": "WongAlasRoban",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "WongAlasRoban",
          "source": "WongAlasRoban",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nyonyahsyuuper",
          "source": "nyonyahsyuuper",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nyonyahsyuuper",
          "source": "nyonyahsyuuper",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abemuja",
          "source": "abemuja",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abemuja",
          "source": "abemuja",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "rendranila",
          "source": "rendranila",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "rendranila",
          "source": "rendranila",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "dariguruhonorer",
          "source": "dariguruhonorer",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "dariguruhonorer",
          "source": "dariguruhonorer",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abah_iman_",
          "source": "abah_iman_",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "af__zar",
          "source": "af__zar",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "af__zar",
          "source": "af__zar",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "diplomatik_res",
          "source": "diplomatik_res",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "diplomatik_res",
          "source": "diplomatik_res",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BudiBukanIntel",
          "source": "BudiBukanIntel",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BudiBukanIntel",
          "source": "BudiBukanIntel",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "jilulisme",
          "source": "jilulisme",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "jilulisme",
          "source": "jilulisme",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "MawasDir",
          "source": "MawasDir",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "MawasDir",
          "source": "MawasDir",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "aftufin",
          "source": "aftufin",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "aftufin",
          "source": "aftufin",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "roan_gylberth",
          "source": "roan_gylberth",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "roan_gylberth",
          "source": "roan_gylberth",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BetaEpsilonPhi",
          "source": "BetaEpsilonPhi",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BetaEpsilonPhi",
          "source": "BetaEpsilonPhi",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nontargethardo",
          "source": "nontargethardo",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nontargethardo",
          "source": "nontargethardo",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "affandymurad",
          "source": "affandymurad",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "affandymurad",
          "source": "affandymurad",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "injilianastasia",
          "source": "injilianastasia",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "injilianastasia",
          "source": "injilianastasia",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NayDonuts",
          "source": "NayDonuts",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NayDonuts",
          "source": "NayDonuts",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triyatni",
          "source": "triyatni",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "triyatni",
          "source": "triyatni",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "m_nurfatoni",
          "source": "m_nurfatoni",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "m_nurfatoni",
          "source": "m_nurfatoni",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "phanzhoel",
          "source": "phanzhoel",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "phanzhoel",
          "source": "phanzhoel",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ewangiggs",
          "source": "ewangiggs",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ewangiggs",
          "source": "ewangiggs",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "txtdarirnd",
          "source": "txtdarirnd",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "txtdarirnd",
          "source": "txtdarirnd",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "jindanjuns",
          "source": "jindanjuns",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "jindanjuns",
          "source": "jindanjuns",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "rizkirobben",
          "source": "rizkirobben",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "rizkirobben",
          "source": "rizkirobben",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "griyafs",
          "source": "griyafs",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "griyafs",
          "source": "griyafs",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Junoari",
          "source": "Junoari",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Junoari",
          "source": "Junoari",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "icharis",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ahmad_bellamy",
          "source": "ahmad_bellamy",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BinB1",
          "source": "BinB1",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "BinB1",
          "source": "BinB1",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "reina_n03lla",
          "source": "reina_n03lla",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AbahLica",
          "source": "AbahLica",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AbahLica",
          "source": "AbahLica",
          "target": "neVerAl0nely___",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SantaPradana",
          "source": "SantaPradana",
          "target": "Heraloebss",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "so_c1a",
          "source": "so_c1a",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "so_c1a",
          "source": "so_c1a",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mourinn4",
          "source": "Mourinn4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mourinn4",
          "source": "Mourinn4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ghizch4",
          "source": "ghizch4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ghizch4",
          "source": "ghizch4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "RakyatBerbisik",
          "source": "RakyatBerbisik",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Jessie_7262",
          "source": "Jessie_7262",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Jessie_7262",
          "source": "Jessie_7262",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KangManto123",
          "source": "KangManto123",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KangManto123",
          "source": "KangManto123",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "denni_sauya",
          "source": "denni_sauya",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AnakLolina2",
          "source": "AnakLolina2",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NyaiJagat",
          "source": "NyaiJagat",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NyaiJagat",
          "source": "NyaiJagat",
          "target": "DS_yantie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "figiantweet",
          "source": "figiantweet",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "figiantweet",
          "source": "figiantweet",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KiEdySularno",
          "source": "KiEdySularno",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "selumin",
          "source": "selumin",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "selumin",
          "source": "selumin",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "mortisvitae",
          "source": "mortisvitae",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "mortisvitae",
          "source": "mortisvitae",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AlYippies",
          "source": "AlYippies",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "AlYippies",
          "source": "AlYippies",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "blackjokerxs",
          "source": "blackjokerxs",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "blackjokerxs",
          "source": "blackjokerxs",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Hayyreee",
          "source": "Hayyreee",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Hayyreee",
          "source": "Hayyreee",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KurniawanRicho",
          "source": "KurniawanRicho",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KurniawanRicho",
          "source": "KurniawanRicho",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "irsyaadmnd21_",
          "source": "irsyaadmnd21_",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "irsyaadmnd21_",
          "source": "irsyaadmnd21_",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "mynameisopaagus",
          "source": "mynameisopaagus",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "mynameisopaagus",
          "source": "mynameisopaagus",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "chikahwangqeo",
          "source": "chikahwangqeo",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "chikahwangqeo",
          "source": "chikahwangqeo",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SocietyCar_ID",
          "source": "SocietyCar_ID",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "SocietyCar_ID",
          "source": "SocietyCar_ID",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ziebrav",
          "source": "ziebrav",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ziebrav",
          "source": "ziebrav",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ajunkyur",
          "source": "ajunkyur",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ajunkyur",
          "source": "ajunkyur",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nescafme",
          "source": "nescafme",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "nescafme",
          "source": "nescafme",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "bomikbo",
          "source": "bomikbo",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "bomikbo",
          "source": "bomikbo",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Hinata_hyugaa21",
          "source": "Hinata_hyugaa21",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Hinata_hyugaa21",
          "source": "Hinata_hyugaa21",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "afif_lmg",
          "source": "afif_lmg",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "afif_lmg",
          "source": "afif_lmg",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "noushkaesa",
          "source": "noushkaesa",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "noushkaesa",
          "source": "noushkaesa",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "werewolff_____",
          "source": "werewolff_____",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "werewolff_____",
          "source": "werewolff_____",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "milkawind",
          "source": "milkawind",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "milkawind",
          "source": "milkawind",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "lunettora",
          "source": "lunettora",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "lunettora",
          "source": "lunettora",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "fransvyt",
          "source": "fransvyt",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "fransvyt",
          "source": "fransvyt",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "supelpowel",
          "source": "supelpowel",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "supelpowel",
          "source": "supelpowel",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "meng_lucu",
          "source": "meng_lucu",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "meng_lucu",
          "source": "meng_lucu",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "strawbabieezz",
          "source": "strawbabieezz",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "strawbabieezz",
          "source": "strawbabieezz",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "megmonie",
          "source": "megmonie",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "megmonie",
          "source": "megmonie",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "cheese_nastar",
          "source": "cheese_nastar",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "cheese_nastar",
          "source": "cheese_nastar",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "thatrickaz",
          "source": "thatrickaz",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "thatrickaz",
          "source": "thatrickaz",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NewstartMy",
          "source": "NewstartMy",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "NewstartMy",
          "source": "NewstartMy",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "tipudayamu",
          "source": "tipudayamu",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "tipudayamu",
          "source": "tipudayamu",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ndogito",
          "source": "ndogito",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ndogito",
          "source": "ndogito",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "cornerbrown_",
          "source": "cornerbrown_",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "cornerbrown_",
          "source": "cornerbrown_",
          "target": "arzeein16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ghizch4",
          "source": "ghizch4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "ghizch4",
          "source": "ghizch4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mourinn4",
          "source": "Mourinn4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Mourinn4",
          "source": "Mourinn4",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "source": "_riverheaven",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "_riverheaven",
          "source": "_riverheaven",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Urrangawak",
          "source": "Urrangawak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "FZA_007",
          "source": "FZA_007",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "hope_emak",
          "source": "hope_emak",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "seruanhl",
          "source": "seruanhl",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "abu_waras",
          "source": "abu_waras",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KangManto123",
          "source": "KangManto123",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "KangManto123",
          "source": "KangManto123",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Roebanie",
          "source": "Roebanie",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "retweet",
            "type": "retweet",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "Roebanie",
          "source": "Roebanie",
          "target": "denni_sauya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "retweet-000002"
          }
        },
        {
          "key": "To_Evermore",
          "source": "To_Evermore",
          "target": "oxnewbie",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "To_Evermore",
          "source": "To_Evermore",
          "target": "zanatul_91",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "terkenalcoid",
          "source": "terkenalcoid",
          "target": "steefunnyy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "DitriRizki_D3",
          "source": "DitriRizki_D3",
          "target": "kang___L",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "aanwar_sanusi",
          "source": "aanwar_sanusi",
          "target": "zanatul_91",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "oposanvoice",
          "source": "oposanvoice",
          "target": "TomWrightAsia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "mynameprada",
          "source": "mynameprada",
          "target": "ikhwanuddin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "FirzaHusain",
          "source": "FirzaHusain",
          "target": "zanatul_91",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "eliswija",
          "source": "eliswija",
          "target": "Agustinus_Arif",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "eliswija",
          "source": "eliswija",
          "target": "acuannn_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "eliswija",
          "source": "eliswija",
          "target": "taktekbum",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "oposanvoice",
          "source": "oposanvoice",
          "target": "ibamarief",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "oposanvoice",
          "source": "oposanvoice",
          "target": "tomlembong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "oposanvoice",
          "source": "oposanvoice",
          "target": "akbarfaizal68",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tweet-000004"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "silalahirosi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "KompasTV.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "silalahirosi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rosi_kompastv",
          "source": "rosi_kompastv",
          "target": "KompasTV.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kepriberteman",
          "source": "kepriberteman",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "jerompolin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "raymondchins",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "mamangosa",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "dj_donny",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "maudyayunda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "galihtyanr",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "makassarinfoku",
          "source": "makassarinfoku",
          "target": "irwandiferry",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "magelang_raya",
          "source": "magelang_raya",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "info.kemayoran",
          "source": "info.kemayoran",
          "target": "gojekindonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "tribun_jatim",
          "source": "tribun_jatim",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "totalpolitikcom",
          "source": "totalpolitikcom",
          "target": "totalpolitik",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "kittendust",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "jerompolin",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "ralineshah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "raymondchins",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "maudyayunda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ahquote",
          "source": "ahquote",
          "target": "irwandiferry",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "bloombergtechnoz",
          "source": "bloombergtechnoz",
          "target": "bloombergtechnoz",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "katadatacoid",
          "source": "katadatacoid",
          "target": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "limbangan.id",
          "source": "limbangan.id",
          "target": "fakta.indo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "bandung.banget",
          "source": "bandung.banget",
          "target": "fakta.indo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kartanewscom",
          "source": "kartanewscom",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "sisipublik",
          "source": "sisipublik",
          "target": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "mood.jakarta",
          "source": "mood.jakarta",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hariharijogja",
          "source": "hariharijogja",
          "target": "hariharijogja",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "tangsel.info",
          "source": "tangsel.info",
          "target": "frankamakarim/Instagram.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "inusa.media",
          "source": "inusa.media",
          "target": "inusamedia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "medcomid",
          "source": "medcomid",
          "target": "claurakikiehl",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "samarindasosmed",
          "source": "samarindasosmed",
          "target": "Cemilan_aqilla",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "samarindasosmed",
          "source": "samarindasosmed",
          "target": "salonratubeauty_antasari",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "samarindasosmed",
          "source": "samarindasosmed",
          "target": "jatim_rims_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "samarindasosmed",
          "source": "samarindasosmed",
          "target": "fitrahvariasimobil_samarinda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "jakartainfoterkini.id",
          "source": "jakartainfoterkini.id",
          "target": "detikcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "nasionalberita_",
          "source": "nasionalberita_",
          "target": "nasionalberita_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "abi.dzar_alghifary",
          "source": "abi.dzar_alghifary",
          "target": "detikcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ayo_bukamata",
          "source": "ayo_bukamata",
          "target": "kompas.id",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ayo_bukamata",
          "source": "ayo_bukamata",
          "target": "ayo_bukamata",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "jakarta.events",
          "source": "jakarta.events",
          "target": "jakarta.events",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "bengkuluutaraterkini",
          "source": "bengkuluutaraterkini",
          "target": "katadatacoid",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Korea",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Community",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "IDNTimes.Hype",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Duniaku_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popbela_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popbela.Beauty",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Popmama_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "idntimes.video",
          "source": "idntimes.video",
          "target": "Yummy.idn",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "nasionalberita_",
          "source": "nasionalberita_",
          "target": "nasionalberita_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "katadatacoid",
          "source": "katadatacoid",
          "target": "kawalibam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "nowdots",
          "source": "nowdots",
          "target": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "katadatacoid",
          "source": "katadatacoid",
          "target": "kawalibam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "instagram-000001"
          }
        },
        {
          "key": "hukum.transparan",
          "source": "hukum.transparan",
          "target": "lololo122",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "news_analisa",
          "source": "news_analisa",
          "target": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "esenzed_",
          "source": "esenzed_",
          "target": "berita_gosip",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "kompascom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "inilahcom",
          "source": "inilahcom",
          "target": "Sophia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "klikwartaku",
          "source": "klikwartaku",
          "target": "virdian_aurellio",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "beritaviralupdate",
          "source": "beritaviralupdate",
          "target": "Zafahri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "beritaviralupdate",
          "source": "beritaviralupdate",
          "target": "Podcast.Clipper85",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "beritaviralupdate",
          "source": "beritaviralupdate",
          "target": "Zafahri",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "soal_unsrat",
          "source": "soal_unsrat",
          "target": "detikcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "antaranews",
          "source": "antaranews",
          "target": "ekaduriana4",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "room4improvement_",
          "source": "room4improvement_",
          "target": "roryasyarireal",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "room4improvement_",
          "source": "room4improvement_",
          "target": "Room",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "antaranews",
          "source": "antaranews",
          "target": "Dinosaurio",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "antaranews",
          "source": "antaranews",
          "target": "tkislamalhusna",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "duniapunyacerita_",
          "source": "duniapunyacerita_",
          "target": "fakta.indo",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "ayoindonesiacom",
          "source": "ayoindonesiacom",
          "target": "ayoindonesiacom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kedaulatan.id",
          "source": "kedaulatan.id",
          "target": "liputan6.com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kedaulatan.id",
          "source": "kedaulatan.id",
          "target": "Nadiem",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kedaulatan.id",
          "source": "kedaulatan.id",
          "target": "Franka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "theogidn",
          "source": "theogidn",
          "target": "/suaradotcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "sisipublikid",
          "source": "sisipublikid",
          "target": "/",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kompascom",
          "source": "kompascom",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "tangsel.info",
          "source": "tangsel.info",
          "target": "frankamakarim/Instagram.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kumparan",
          "source": "kumparan",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "kumparan",
          "source": "kumparan",
          "target": "/frankamakarim.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "itsme007bond0",
          "source": "itsme007bond0",
          "target": "inews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "officialinews",
          "source": "officialinews",
          "target": "polysilaneindonesia",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "rizawahyu.store",
          "source": "rizawahyu.store",
          "target": "rizawahyu.store",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "tiktok-000001"
          }
        },
        {
          "key": "KATADATAcoid",
          "source": "KATADATAcoid",
          "target": "nadiemmakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001"
          }
        },
        {
          "key": "tangselinformasi",
          "source": "tangselinformasi",
          "target": "frankamakarim/Instagram.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "facebook-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvriau3045",
          "source": "@kompastvriau3045",
          "target": "kompasriau_tv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvriau3045",
          "source": "@kompastvriau3045",
          "target": "kompasriau_tv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KompasTVSukabumi",
          "source": "@KompasTVSukabumi",
          "target": "ktvsukabumi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "whitebataudio",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "kamarfilm4215",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "DWDocumentary",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "Doczon",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "tribuntimur",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "TribunMedanTV",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "inilah_com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "NasCreativy",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "Matahatipemuda",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "NarasiNewsroom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KamarNarasi",
          "source": "@KamarNarasi",
          "target": "ferryirwandi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@stefanosanjaya",
          "source": "@stefanosanjaya",
          "target": "stefanosanjaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@stefanosanjaya",
          "source": "@stefanosanjaya",
          "target": "stefanosanjaya.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@stefanosanjaya",
          "source": "@stefanosanjaya",
          "target": "stefanosanjaya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@KompasTVSukabumi",
          "source": "@KompasTVSukabumi",
          "target": "ktvsukabumi",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunkaltimofficial",
          "source": "@tribunkaltimofficial",
          "target": "frankamakarim.",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribun_jatim",
          "source": "@tribun_jatim",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribuntimur",
          "source": "@tribuntimur",
          "target": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "frankamakarim",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@astroawani",
          "source": "@astroawani",
          "target": "Astro",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunnews",
          "source": "@tribunnews",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@sewordcom",
          "source": "@sewordcom",
          "target": "sewordcom",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjambi_official",
          "source": "@tribunjambi_official",
          "target": "tribunjambi_official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "source": "@tribunpalu",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "source": "@tribunpalu",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunpalu",
          "source": "@tribunpalu",
          "target": "tribun_palu",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@LintasiNews",
          "source": "@LintasiNews",
          "target": "lintasinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@PASFMRADIOBISNIS",
          "source": "@PASFMRADIOBISNIS",
          "target": "pasfm",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunSingkawang1",
          "source": "@TribunSingkawang1",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@suryamalangcom",
          "source": "@suryamalangcom",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "iwanregar16",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@wartakotaproduction",
          "source": "@wartakotaproduction",
          "target": "wartakotalive.com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@merdekadotcom",
          "source": "@merdekadotcom",
          "target": "merdeka",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvmedan",
          "source": "@kompastvmedan",
          "target": "kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "indosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "indosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "patroliindosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribunjakarta",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribunjakarta",
          "source": "@tribunjakarta",
          "target": "tribun.jakart...",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@wartakotaproduction",
          "source": "@wartakotaproduction",
          "target": "wartakotalive.com",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@garudatv.official",
          "source": "@garudatv.official",
          "target": "garudatv.official",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastvmedan",
          "source": "@kompastvmedan",
          "target": "kompastvmedan",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "indosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "indosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@fokus.indosiar",
          "source": "@fokus.indosiar",
          "target": "patroliindosiar",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribuntimur",
          "source": "@tribuntimur",
          "target": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "officialsindonews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindopodcast",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialSINDOnews",
          "source": "@OfficialSINDOnews",
          "target": "sindokalam",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@tribuntimur",
          "source": "@tribuntimur",
          "target": "tribunnews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@kompastv",
          "source": "@kompastv",
          "target": "kompastv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunMedanTV",
          "source": "@TribunMedanTV",
          "target": "tribunmedantv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@VideoTribunPontianak",
          "source": "@VideoTribunPontianak",
          "target": "tribunpontianak",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "idxchannel_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "wicky_adrian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "deffid_83",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "prast_ulrich",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "rosalinehioe",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "idxchannel_",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "wicky_adrian",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "deffid_83",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "prast_ulrich",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "rosalinehioe",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@IDXChannel",
          "source": "@IDXChannel",
          "target": "fajar.wayong",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@TribunnewsSurya",
          "source": "@TribunnewsSurya",
          "target": "tribunnewssurya",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "sctv",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6_news",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@liputan6_news",
          "source": "@liputan6_news",
          "target": "liputan6daerah",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@OfficialiNews",
          "source": "@OfficialiNews",
          "target": "officialinews",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@Islamic-Inspirasi",
          "source": "@Islamic-Inspirasi",
          "target": "dasadlatif",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        },
        {
          "key": "@Islamic-Inspirasi",
          "source": "@Islamic-Inspirasi",
          "target": "islamic",
          "attributes": {
            "label": "mention",
            "type": "mention",
            "source": "youtube-000001"
          }
        }
      ]
    }
  }
}